Pakar: Militerisasi Natuna Bisa Seret Indonesia dalam Konflik Laut China Selatan

Tia Asmara
2016.07.18
Jakarta
160718_ID_Natuna_1000.jpg Personel TNI Angkatan Laut mengawal kapal nelayan China yang ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, 17 Juni 2016.
Dok. Komando Armada RI Kawasan Barat

Pengerahan kekuatan militer sebagai upaya untuk mengamankan perairan Natuna di Kepulauan Riau dinilai kalangan pengamat dapat menyeret Indonesia dalam kemelut Laut China Selatan (LCS).

“Kalau terseret kemelut LCS, nanti Indonesia tidak akan bisa menjadi honest broker (penengah yang adil ) yang jujur dan objektif dalam penyelesaian konflik tersebut,” ujar pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada BeritaBenar di Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Seperti dikutip kantor berita AFP, pekan lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan mengerahkan kapal perang, jet tempur F-16, misil darat ke udara, radar, dan pesawat nirawak. Indonesia juga akan membangun pelabuhan baru dan perbaikan landasan pacu di Natuna.

Peningkatan kekuatan militer yang telah dimulai dalam beberapa bulan terakhir akan selesai dalam satu tahun. Selain perangkat militer, Ryamizard mengatakan, Indonesia akan mengirim satuan tugas angkatan udara dan laut serta batalion angkatan darat ke Natuna, segera setelah barak dan perumahan selesai dibangun.

Hikmahanto menjelaskan, Indonesia sebenarnya tak perlu mengerahkan kekuatan militer karena Indonesia hanya memiliki masalah hak berdaulat dengan China yaitu ketika Zona Exclusive Economy (ZEE) di perairan Natuna diklaim sebagai traditional fishing ground oleh pemerintah Beijing.

“Lebih baik kerahkan para nelayan serta memaksimalkan potensi gas bumi dengan eksplorasi migas di sana. Peran mereka lebih besar untuk ikut hadir di sekitar perairan Natuna,” ujarnya.

Namun demikian, dia memprediksi dengan sikap Indonesia yang terlihat lebih tegas, China akan lebih menghormati kebijakan Indonesia.

“China akan lebih memilah-milah dan berhati-hati dalam kerjasama dan pastinya Indonesia lebih disegani. Ini sesuatu yang baik,” kata Hikmahanto.

Pernyataan senada disampaikan pakar Hubungan Internasional dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Tirta Mursitama. Menurutnya, secara defacto Indonesia sudah terlibat dalam kemelut Laut China Selatan meski menyatakan tegas bukan sebagai claimant state.

“Ini persoalan kedaulatan. Jadi saya pikir mengerahkan kekuatan militer di Natuna sebagai ide memperkuat daerah perbatasan dan tidak melulu berkaitan dengan konflik LCS dan hasil keputusan PCA (Pengadilan Tetap Arbitrase),” ujarnya saat dihubungi BeritaBenar.

Langkah itu, tambahnya, tidak akan mengurangi peran Indonesia maupun hubungan baik Indonesia – China.

“Justru akan memperkuat sekaligus mengirimkan pesan kepada para pihak yang terlibat untuk lebih serius menghadapi konflik LCS ini. China juga akan memahami bahwa Indonesia hanya menjaga kedaulatan Indonesia dan bukan upaya ofensif,” katanya.

Peningkatan kemananan

Untuk mencegah berulangnya penangkapan ikan oleh kapal ikan asing di perairan Natuna, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meningkatkan kemananan laut di perairan Natuna.

“Pasti keamanan dalam rangka mencegah IUU (illegal, unreported and unregulated) fishing dan menghidupkan kawasan perairan Natuna biar semakin banyak orang di laut sambil mengawasi,” ujar Menteri KKP, Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin.

Saat ini, ujarnya, 400 kapal nelayan Pantai Utara Jawa (Pantura) berukuran besar sudah berada di Natuna untuk mengeksplorasi kekayaan laut Natuna.

Koordinator Satgas 115 - satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara illegal, Mas Achmad Santosa, menambahkan peningkatan keamanan ini dilakukan sejak Mei 2016.

“Tak hanya dilakukan dalam bidang patrol, tapi perbaikan di berbagai bidang seperti perbaikan pusat komando lapangan, perkuat deteksi dini, sistem tanggapan dan perkuat penegakan hukum,” jelasnya.

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ari Sudewo, mengakui tak kurang dari 10 kapal patroli yang terdiri dari dua kapal bakamla, tiga kapal KKP dan lima kapal dari TNI AL telah bersiaga di sekitar kawasan perairan Natuna.

“Kami lakukan dengan berbagai instansi secara bergantian untuk kehadiran,” ungkapnya.

Tenggelamkan 71 kapal

Susi mengatakan pihaknya juga siap menenggelamkan sejumlah kapal pencuri ikan yang telah selesai proses hukum saat perayaan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2016 di sejumlah lokasi di Indonesia.

Berdasarkan data sejak awal tahun 2016 hingga 21 Juni 2016, 57 kapal ikan asing telah ditangkap di perairan Natuna oleh gabungan satgas yang terdiri dari TNI AL, KKP dan Polisi Air. Dari jumlah itu, tiga di antaranya berbendera China.

“Ada lebih 30 kapal yang siap diledakkan. Nah kita nunggu cari pas angka 71 kapal asing di tanggal tepat 17 Agustus, satu kapal China juga siap diledakkan,” jelas Susi.

Achmad menambahkan menurut rencana peledakan kapal akan berlangsung di tujuh lokasi yang berbeda di seluruh Indonesia. “Sebagai hadiah (71 tahun) kemerdekaan ,” tambahnya.

Menurut data KKP, pemerintah telah menenggelamkan 176 kapal ikan asing selama periode Oktober 2014 – April 2016. Banyak dari kapal-kapal itu ditangkap di perairan Natuna.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.