Aktivis, Masyarakat Sipil Kutuk Pengepungan Gedung YLBHI

Setelah sempat terjadi bentrokan dengan pengunjuk rasa, polisi berhasil membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.
Ismira Lutfia Tisnadibrata
2017.09.18
Jakarta
170918_ID_YLBH_1000.jpg Penyintas kejadian 1965 dan peserta diskusi berkumpul di depan kantor YLBHI, Jakarta, 16 September 2017, setelah acara yang mereka hadiri dibubarkan polisi.
Ismira Lutfia Tisnadibrata/BeritaBenar

Diperbarui pada Selasa, 19 September 2017,  17:00 WIB

Berbagai kelompok masyarakat sipil mengutuk pengepungan dan pengrusakan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berlangsung usai acara seni “Asik Asik Aksi” pada Minggu, sekitar jam 21:00 WIB hingga Senin dini hari, 18 September 2017.

Massa menuntut acara dibubarkan karena mengira dalam gedung sedang berlangsung diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diduga sebagai bentuk kebangkitan komunisme.

Dalam jumpa pers bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil pembela hak asasi manusia di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Senin, Ketua Komnas Perempuan, Azriana mengatakan mereka “mengutuk tindakan mobilisasi massa, penyerangan, dan pengrusakan terhadap gedung YLBHI.”

“Komnas Perempuan juga menyayangkan semakin memburuknya perlindungan dan pemenuhan hak untuk berkumpul dan berpendapat,” ujarnya, sambil menambahkan provokasi massa dengan memakai isu kebangkitan PKI terus berulang dan dibiarkan.

Azriana mengatakan pantauan Komnas Perempuan dari luar gedung YLBHI, Minggu malam, massa yang datang awalnya berjumlah sekitar 50 orang, tapi bertambah cepat menjadi ratusan.

Mereka menolak membubarkan diri meskipun sudah diminta polisi yang menjelaskan kepada massa tidak ada seminar tentang PKI di dalam gedung.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan di dalam gedung ada sekitar 130 orang tersisa belum pulang sejak pentas seni bubar karena sudah terkepung massa.

Mereka dievakuasi secara bertahap ke gedung Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) yang berada di lokasi sama dengan kantor Komnas Perempuan sekitar 2 kilometer dari kantor YLBHI, dengan mendahulukan sekitar 30 orang tua dan penyintas kasus 1965 yang berusia lanjut.

Menurutnya, acara bertajuk “Asik Asik Aksi” yang digelar sejak Minggu sore hingga pukul 21:00 WIB adalah wujud kebebasan berekspresi - melalui pembacaan puisi, pagelaran musik dan stand up comedy.sebagai keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah Tragedi Kemanusiaan 1965 pada pagi harinya.

"Hari ini memang ada acara penampilan seni dari seniman dan budayawan. Mengangkat isu darurat demokrasi," kata Isnur.

Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, mengatakan insiden itu memperjelas ada berita bohong yang telah disebarluaskan dan propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan bahwa acara tersebut adalah bentuk kebangkitan PKI dengan dinyanyikannya lagu “Genjer Genjer” yang identik dengan Gerakan Wanita PKI atau Gerwani.

“Padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki rusuh,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Sekitar 50 massa Laskar Merah Putih berorasi di seberang gedung YLBHI, Jakarta, 16 September 2017, meminta diskusi tentang kejadian 1965 dibubarkan. (Ismira Lutfia Tisnadibrata/BeritaBenar)

Gunakan gas air mata

Polisi berhasil membubarkan massa menjelang Senin dini hari dengan menembakkan gas air mata setelah sempat terjadi bentrokan antara mereka yang mengepung gedung YLBHI dan polisi sehingga mengakibatkan lima anggota polisi mengalami luka-luka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengamankan 22 orang dari lokasi kejadian dan terus diperiksa.

“Kami belum tetapkan tersangka. Belum tahu siapa yang gerakkan massa, ini masih diperiksa,” ujarnya.

Sebelum dibubarkan, dia sempat berbicara di depan massa bahwa kegiatan di gedung YLBHI tak ada kaitan dengan komunisme. Tapi, massa tidak percaya penjelasan Kapolda Metro Jaya.

Insiden Minggu malam itu merupakan susulan dari pembubaran seminar "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" di LBH Jakarta, Sabtu.

Aparat dari Polisi Sektor Menteng membubarkan acara itu setelah segerombolan massa berjumlah sekitar 50 orang berseragam paramiliter dari organisasi Laskar Merah Putih berorasi di seberang kantor YLBHI dan menuntut acara dibubarkan.

Polisi membentuk pagar betis menutup Jalan Mendut yang menjadi akses masuk gedung YLBHI.

Mereka yang sudah ada dalam gedung tidak diperbolehkan masuk dan berada di jalan di balik pagar betis polisi sementara yang datang belakangan, termasuk wartawan tidak boleh melintasi barikade walaupun hanya untuk berbicara dengan mereka-mereka yang ada di belakang barisan polisi.

Seorang peserta aksi dari Laskar Merah Putih, Lucky Sunarya dalam orasinya menolak lokasi itu dijadikan “tempat kumpul antek-antek PKI” dan menuntut pembubaran serta ditiadakan acara serupa ke depannya.

Menurutnya, argumen penyelenggara bahwa acara diadakan sebagai upaya meluruskan sejarah tidak dapat diterima.

“Istilah ‘pelurusan sejarah’ hanya bahasa lain yang digunakan untuk membangkitkan kembali komunisme,” ujarnya.

Dalam aksi massa Sabtu itu juga sempat terjadi saling dorong antara polisi dan pendemo ketika beberapa mereka mencoba menyeberangi Jalan Diponegoro mendekat ke kantor YLBHI, tapi segera dihalau polisi.

Usut tuntas

Isnur mengatakan insiden itu ialah simbol serangan terhadap masyarakat sipil terutama karena terjadi di lokasi yang termasuk dekat dengan lingkar kekuasaan pemerintah di Jakarta Pusat.

Azriana meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyerangan itu dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat melalui proses hukum agar terjamin kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Tindak tegas aktor-aktor yang memobilisasi massa untuk melakukan tindakan destruktif, mengadu domba masyarakat dan melakukan politisasi yang memicu ketegangan,” ujarnya.

Dalam versi ini telah mengoreksi acara Asik Asik Aksi yang sebelumnya tertulis dimulai pada Sabtu sore, namun seharusnya dimulai pada hari Minggu sore.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.