Tiga Tahun Jokowi-Kalla, Pemerintah Klaim Pertumbuhan Ekonomi Positif

Dinilai berhasil di ekonomi, Jokowi-Kalla dianggap belum serius tuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Arie Firdaus
2017.10.17
Jakarta
171017_ID_Jokowi_1000.jpg Presiden Joko Widodo melakukan foto bersama ibu negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istrinya Mufidah di gedung DPR, Jakarta, 16 Agustus 2016.
AFP

Pemerintah mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi telah mencapai hasil positif pada tahun ketiga pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo - Jusuf Kalla, yang akan genap memimpin selama tiga tahun pada 20 Oktober 2017

"Tadinya sempat melambat, lalu membaik dan menjadi lebih cepat lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester 1-2017 tercatat sebesar 5,01 persen, setelah sempat turun 4,88 persen pada 2015. Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen tahun 2017.

"Tingkat pengangguran dan ketimpangan juga tercatat terus menurun," tambah Darmin.

Angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2017 tercatat sebesar 5,33 persen atau turun dari periode sama dua tahun lalu yakni sebesar 5,81 persen.

Sedangkan tingkat ketimpangan yang tercermin lewat rasio gini, menurut Darmin, turun dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,393 pada Maret 2017.

Selain angka pengangguran dan ketimpangan yang berkurang, ia menyebut terjadi perbaikan pendapatan per kapita menjadi Rp47,96 juta pada 2016, dari Rp41,92 juta per tahun pada 2014; serta terjaganya angka inflasi.

Inflasi Indonesia sempat melewati 10 persen pada 1998, tapi kemudian turun perlahan menjadi 3,72 persen pada September 2017.

Pemerintah menargetkan angka inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen dalam periode tiga hingga empat tahun mendatang.

"Itu terjadi berkat kebijakan pemerintah yang mengalihkan subsidi energi ke sektor yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur yang merata," imbuh Darmin.

Hingga Juli 2017, pemerintah telah menyelesaikan lima proyek infrastruktur, sedangkan yang masih dalam tahap konstruksi sebanyak 130 proyek.

Jokowi dalam beberapa kesempatan memang sering menyebut alasan pembangunan infrastruktur yang terus dipacu selama pemerintahannya agar daya saing Indonesia lebih baik dari negara lain.

Dinilai berhasil

Terkait klaim pemerintah, ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, tak membantah dengan menyatakan, kebijakan fiskal dan moneter yang diambil pemerintah Indonesia memang terhitung berhasil.

"Tiga tahun terakhir inflasi relatif terjaga di kisaran 3 persen," katanya kepada BeritaBenar.

Keberhasilan itu, lanjut Andry, dipicu reformasi anggaran yang dilaksanakan pemerintah dengan mengalihkan penggunaan anggaran untuk subsidi energi menjadi hal produktif, seperti pembangunan infrastruktur.

"Investasi didorong, daya saing pun meningkat," tambahnya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berli Martawardaya, sepakat dengan Andry yang menilai bahwa pemerintahan Jokowi-Kalla terhitung berhasil di bidang ekonomi.

Ia pun memperkirakan ekonomi Indonesia akan terus membaik pada sisa pemerintahan dua tahun lagi.

Namun Berli memberi catatan agar pemerintahan Jokowi-Kalla mulai mengalihkan fokus dari pembangunan infrastruktur menjadi mencari investor.

"Salah satunya di bidang manufaktur," katanya kepada BeritaBenar.

"Hal itu nantinya akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga masalah bisa menjadi solusi lain mengurangi angka kemiskinan."

Dikutip dari laman Tempo.co, Kepala Staf Kantor Presiden Teten Masduki mengklaim bahwa angka kemiskinan Indonesia selama tiga tahun kepimimpinan Jokowi-Kalla telah turun menjadi 27,77 juta per Maret 2017 atau 10,64 persen dari total penduduk, turun 0,22 persen dari periode sama tahun lalu.

Lemah penegakan hukum

Dianggap berhasil di sektor ekonomi selama tiga tahun berkuasa, pemerintahan Jokowi-Kalla dinilai belum berbuat signifikan pada sektor penegakan hukum.

Indikasi ketidakberhasilan itu karena belum tuntasnya kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi (HAM) masa lalu.

"Padahal itu (penyelesaian HAM) dijanjikan saat kampanye," kata Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani.

"Tapi tiga tahun berkuasa, belum ada upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM ke arah positif," tambah peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma.

Hal sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Nasir Djamil, yang melihat belum tuntasnya permasalahan HAM masa lalu itu.

"Jadi bisa dibilang, (tiga tahun Jokowi-Kalla) sebenarnya belum sukses betul," kata Nasir saat dihubungi.

Ismail dan Feri juga menyatakan Pemerintah masih lemah dalam membendung aksi anti toleransi dari kelompok tertentu yang semakin marak dalam tiga tahun terakhir.

"Pemerintah sempat menawarkan solusi dengan pemantapan Pancasila. Tapi belum bisa menghapus itu," ujar Feri.

Atas penilaian yang menyebut Jokowi-Kalla belum berhasil di sektor penegakan hukum, khususnya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lampau, juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi tak mempermasalahkan.

Johan mengatakan, pemerintah sampai saat ini memang masih berusaha menyelesaikan segala masalah pelanggaran hak asasi dan hukum.

"Kami memberi perhatian untuk itu," katanya kepada BeritaBenar, tanpa merinci lebih lanjut langkah konkret yang tengah disiapkan pemerintah.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengaku dirinya masih memiliki tugas yang belum tuntas pada tahun ketiga jabatannya. Salah satunya adalah korupsi.

Maka, lanjut Jokowi, ia akan menerbitkan peraturan presiden untuk pencegahan korupsi.

Saat dikonfirmasi terkait peraturan tersebut, Johan enggan menjelaskan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.