12 Tahun Tanpa Kabar di Yordania, TKW Asal Malang Pulang

Dinas Tenaga Kerja setempat bertekad membongkar sindikat perdagangan manusia agar kasus serupa tak terulang.
Eko Widianto
2019.02.19
Malang
190219_ID_TKW_1000.jpg Dyah Anggraeni berpelukan dengan ibunya, Prapti Utami, di depan rumah mereka di Kelurahan Kebalen, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, 19 Februari 2019.
Eko Widianto/BeritaBenar

Tengah hari, Selasa, 19 Februari 2019, sebuah mobil berhenti di kawasan Pasar Kebalen, Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang perempuan 36 tahun turun dari mobil bersama sejumlah lelaki berseragam.

Perempuan itu adalah Dyah Anggraeni, seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang telah 12 tahun pergi dari kampung halamannya.

Mereka menyusuri gang permukiman padat di pusat Kota Malang.

Sejumlah warga menyambut Dyah, mereka melambaikan tangan, bersalaman, hingga berpelukan.

Namun, raut muka Dyah tampak bingung, seolah lupa dengan orang-orang yang menyapanya.

Bahkan, ia juga lupa jalan yang dilintasi, padahal gang itu merupakan jalan masuk menuju rumahnya di Jalan Laksamana, Kelurahan Kebalen, Kedungkandang, Kota Malang.

Bergegas, tiga adiknya datang memeluk Dyah. Pertemuan penuh haru. Saat mendekati rumah, ruman muka Dyah berubah. Wajah memerah dan tak bisa menyembunyikan tetesan air mata di kelopak matanya.

Tepat di depan rumah, ibunya Prapti Utami (57) menyambutnya. Mereka berpelukan, tak kuasa menahan emosi Dyah bersimpuh duduk di lantai. Tiba-tiba tubuh Dyah ambruk, pingsan.

Sejumlah petugas Dinas Ketenagakerjaan setempat membantu menggotong Dyah ke dalam rumah.

Setelah siuman, Dyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, terutama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman Yordania, yang telah membantu kepulangannya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang membantu saya. Semoga teman-teman saya bisa segera pulang untuk bertemu dengan keluarga,” katanya.

Dyah diduga menjadi korban perdagangan manusia. Selama 12 tahun, ia dilarang berkomunikasi dengan keluarga apalagi pulang bertemu ibunya.

Selama bekerja di Yordania, ia juga tak bisa leluasa keluar rumah karena khawatir berurusan dengan petugas imigrasi setempat.

Dyah hanya berdiam diri di rumah bersama majikan.

Walaupun ia mengatakan tidak pernah menerima kekerasan dari majikannya, Dyah mengaku jenuh dan meminta majikannya memberi kesempatan pulang ke Indonesia.

Keinginan itu tidak pernah dikabulkan sang majikan.

Dyah Anggraeni (tengah) didampingi petugas Kementerian Tenaga Kerja dan P4TKI berjalan menuju rumahnya di Kelurahan Kebalen, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, 19 Februari 2019. (Eko Widianto/BeritaBenar)
Dyah Anggraeni (tengah) didampingi petugas Kementerian Tenaga Kerja dan P4TKI berjalan menuju rumahnya di Kelurahan Kebalen, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, 19 Februari 2019. (Eko Widianto/BeritaBenar)

Melarikan diri

Setelah 12 tahun bekerja pembantu sebagai rumah tangga dan merasa terkekang, ia melarikan diri saat majikan tak di rumah.

Lantas, ia ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, yang lokasinya tak terlalu jauh dari rumah majikan, sehingga petugas membantu proses kepulangan.

“Kedutaan juga membantu agar majikan membayar gaji selama 12 tahun sebesar 9 ribu dolar Amerika,” katanya.

Dyah mengaku bersyukur bisa pulang dengan selamat dan bertemu keluarga.

“Semoga teman-teman segera pulang dan bertemu keluarga,” ujarnya.

Dyah mengaku kapok, tak ingin kembali bekerja di luar negeri.

Bersama adik-adiknya, ia berencana membuka salon kecantikan di rumahnya.

Perjalanan Dyah bekerja di Yordania dimulai 2006, setelah 40 hari bapaknya meninggal dunia.

Sebagai anak pertama dari sembilan bersaudara, ia nerasa memiliki kewajiban untuk meringankan beban ibunya.

Jebolan Sekolah Dasar ini nekat berangkat melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta.

“Saya mengantar sampai di stasiun kereta,” kata Windi Asriati, salah seorang adiknya.

Dyah meninggalkan seorang anak perempuan yang saat itu berusia dua tahun.

Menurut Windi, Dyah pamit bekerja untuk mengubah nasib keluarga.

Setelah di Yordania, ujarnya, Dyah hanya empat kali menghubungi melalui nomor telepon tetangganya.

Keluarganya berusaha mencari tahu keberadaan Dyah bahkan hingga mendatangi paranormal, kata Windi, yang juga berujung nihil.

Namun, pada Desember 2018 petugas Kementerian Ketenagakerjaan mendatangi rumahnya. Kabar gembira ini diterima ibunya, yang tengah sakit-sakitan.

Perdagangan manusia

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Malang, Muhamad Iqbal mengatakan Dyah berangkat secara ilegal melalui perusahaan pengerah jasa tenaga kerja.

Menurutnya, Dyah diberangkatkan ke Yordania melalui sebuah perusahaan di Jakarta setelah dia mendapat informasi dari kenalannya.

“Perusahaan sudah tak ada lagi. Ini kesulitan yang kita hadapi sekarang,” kata Iqbal.

Iqbal berpesan kepada calon tenaga kerja untuk mendaftar secara resmi dan mengikuti prosedur pengiriman tenaga kerja, termasuk pelatihan bahasa dan keterampilan agar siap kerja di negara tujuan.

“Lalui semua prosedur dan ikuti peraturan penempatan. Tak ada yang instan, semua juga harus mengikuti pelatihan dulu,” katanya.

Ia juga berpesan agar calon tenaga kerja tak tergiur bujuk rayu calo dengan iming-iming gaji besar.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edy Jarwoko saat menemui keluarga Dyah mengaku telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk turut membongkar sindikat perdagangan manusia agar kasus serupa tak terulang.

“Menghimbau warga Malang yang ke luar negeri agar melalui prosedur yang resmi. Agar tak terjadi seperti ini," katanya.

Data Migrant Care menyebut sekitar 2.000 pekerja informal berangkat ke Timur Tengah selama 2015-2016.

Sedangkan Dirjen Imigrasi merilis telah menggagalkan sebanyak 1.500 TKI ilegal ke sejumlah negara terutama ke negara-negara Timur Tengah, tahun lalu.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.