Keberadaan Pemilik Kapal Pesiar yang Disita Pemerintah Belum Diketahui

Pejabat Indonesia dan AS menyita kapal mewah senilai Rp3,5 triliun milik konglomerat Malaysia di perairan Bali.
Anton Muhajir & Razlan Rashid
2018.02.28
Denpasar dan Kuala Lumpur
180228-ID-yacht-620.jpg Dua polisi bersiaga sementara di latar belakang tampak kapal pesiar mewah Equanimity di perairan Benoa, Bali, 28 Februari 2018.
AP

Seorang konglomerat Malaysia yang menjadi pusat penyelidikan kriminal berkaitan dengan korupsi miliaran dolar dari proyek dana investasi pemerintah Malaysia, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), tidak ditemukan berada di kapal pesiar mewah yang disita Polri dan agen FBI di perairan Benoa, Bali, demikian kata sejumlah pejabat pada hari Rabu.

Pebisnis Low Taek Jho (alias Jho Low) telah membeli kapal mewah super yacht Equanimity berukuran 100 meter yang diperkirakan berharga Rp3,5 triliun setara 250 juta dolar AS – di mana sekitar $ 4,5 miliar diduga diambil dari dana 1 MDB, demikian kata pejabat dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam dokumen pengadilan yang diajukan Juni 2017.

Tapi Jho Low tidak termasuk di antara 34 orang yang berada di kapal pesiar yang dilabuhkan di Teluk Benoa di Bali saat pihak berwenang Indonesia dan AS menggerebek kapal tersebut pada hari Selasa, sebelum menyitanya pada keesokan harinya, kata Brigadir Jenderal Pol. Agung Setya Imam Effendi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, kapal berisikan anak buah kapal (ABK) sebanyak 34 orang yang semuanya warga negara asing,” katanya kepada wartawan.

Agung mengatakan polisi segera bekerja sama dengan FBI sejak seminggu lalu ketika kapal tersebut diketahui berada di perairan Indonesia.

“Kami memiliki konfirmasi legal bahwa aset ini adalah hasil dari kejahatan,” ujarnya.

Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mengonfirmasi bahwa saat proses negosiasi dan penyitaan, juga terdapat sejumlah penyidik FBI.

"Pemilik kapal masih kami dalami, hasil penyidikannya nanti akan kita release," katanya.

Penyitaan itu dilakukan atas permintaan dari otoritas AS karena kapal itu memang menjadi target penyitaan Kementerian Kehakiman negara adikuasa tersebut.

"Kasus korupsi di AS dan hasil penyidikan FBI di sana bahwa hasil korupsi itu digunakan sebagian untuk membeli sebuah kapal yang sedang berlayar di Indonesia," tutur Daniel.

"Oleh karena itu, secara resmi, mereka (FBI) minta kepada Pemerintah Indonesia bahwa keberadaan kapal itu ada di sini dan kita sudah minta izin untuk melakukan penyitaan."

MarineTraffic, sebuah database maritim, melaporkan keberadaan kapal pesiar tersebut di Sabang, Aceh, pada bulan Oktober tahun lalu, seperti dilansir dari portal berita Malaysia, malaysiakini.com.

Dana investasi 1 MDB yang ditujukan untuk meningkatkan pembanganan ekonomi Malaysia diduga sarat korupsi terkait Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, pendiri dana investasi tersebut. PM Najib membantah semua tuduhan itu.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh BeritaBenar, Kementerian Kehakiman AS menuduh Jho Low melakukan pencucian uang lebih dari $ 400 juta yang dicuri dari 1MDB melalui akuisisi properti di California, New York dan London, sebuah pesawat jet yang dibeli seharga $ 35 juta dan kapal pesiar mewah tersebut .

Dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email ke media Malaysia, juru bicara Jho Low mengeluarkan kecaman dengan mempertanyakan mengapa penyitaan terjadi ketika petugas peradilan AS. "belum melakukan langkah-langkah untuk membuktikan bahwa ada ketidakberesan yang terjadi."

"Karenanya ini mengecewakan. Daripada mengeluarkan tuduhan yang cacat dan bermotif politik, Kementerian Kehakiman AS tetap melakukan pola jangkauan globalnya - semuanya didasarkan pada klaim yang tidak didukung oleh bukti bahwa memang terjadi kesalahan," kata juru bicara Jho Low.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.