Ratusan Orang Hadiri Peringatan 2 Tahun Teror Novel Baswedan

Penyidik KPK itu disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017; hingga kini pelakunya belum terungkap.
Arie Firdaus
2019.04.11
Jakarta
190411_ID_Novel_1000.jpg Dua mahasiswi memegang poster dukungan penuntasan kasus teror terhadap Novel Baswedan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 11 April 2019.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Ratusan orang beragam latar belakang menghadiri peringatan dua tahun teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di depan kantor antirasuah tersebut di Jakarta, Kamis, 11 April 2019.

Peringatan ini diisi pertunjukan musik, orasi, dan pembacaan deklarasi yang dipimpin Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

"Kami menuntut kepada Presiden untuk bersikap tegas dan terang memerangi teror serta pelemahan terhadap KPK," ujarnya.

"Terakhir, menuntut Presiden untuk berhenti menunda-nunda pembentukan TGPF (tim gabungan pencari fakta) independen."

Novel yang turut hadir dalam pembacaan deklarasi, berdiri di sebelah Yudi.

Ditemui wartawan seusai deklarasi, Novel berharap peringatan dua tahun teror dapat menjadi momentum baru pengungkapan kasusnya dan titik awal perlindungan pegawai KPK dalam mengusut perkara korupsi di masa mendatang.

"Ini momentum yang harus digunakan, bahwa sudah dua tahun saya diserang tapi tidak diungkap. Saya mengajak masyarakat Indonesia agar mengajak Presiden untuk mau peduli membentuk tim pencari fakta independen," katanya.

"Negara harus hadir. Tidak boleh aparat, pegawai KPK, dalam kasus ini kemudian diganggu, tapi dibiarkan."

Novel bukan satu-satunya pegawai KPK yang diteror terkait pekerjaan. Pada Februari 2015, Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa diduga diintimidasi oleh dua perwira polisi di McDonald's Ciledug, Jakarta Selatan.

Ketika itu, Endang tengah terlibat dalam penyelesaian dugaan korupsi petinggi polisi Budi Gunawan --kini Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Empat bulan kemudian, ban mobil penyidik Afief Yulian Miftah yang mengurusi kasus sama ditusuk orang tak dikenal. Badan kendaraannya pun disiram air keras.

Adapula komputer jinjing penyidik lain, Surya Tarmiani, yang dirampas orang tak dikenal di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 4 April 2019.

Dalam komputer itu tersimpan sejumlah data soal kasus korupsi impor daging yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi polisi.

KPK merupakan lembaga negara dengan kepercayaan tertinggi di masyarakat menurut sejumlah lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia, Indonesia Corruption Watch, dan Charta Politika.

Koalisi masyarakat sipil menghadiri pembacaan tuntutan penyelesaian kasus Novel Baswedan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 11 April 2019. (Arie Firdaus/BeritaBenar)
Koalisi masyarakat sipil menghadiri pembacaan tuntutan penyelesaian kasus Novel Baswedan di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, 11 April 2019. (Arie Firdaus/BeritaBenar)

Kronologi kasus

Teror terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017, saat orang tak dikenal menyiramkan air keras atasnya yang baru selesai salat subuh di sebuah masjid tak jauh dari kediamannya di Jakarta Utara.

Kedua mata Novel terluka parah akibat siraman tersebut.

Dua bulan usai insiden, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengumumkan lembaganya telah menemukan saksi kunci yang bisa mengungkap teror.

Pada November, Kepala Polda Metro Jakarta Raya ketika itu, Inspektur Jenderal Idham Aziz, merilis sketsa dua wajah yang disinyalir menyiramkan air keras atas Novel.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lalu merilis laporan hasil pantauan mereka terkait kasus Novel pada 21 Desember 2018.

Novel dilaporkan pernah menyebut keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya, namun Komnas HAM tak merinci lebih lanjut.

Polisi disebut juga telah melakukan pelanggaran prosedur pengusutan perkara.

Ombudsman pada bulan sama juga merilis pernyataan bahwa terdapat maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel oleh kepolisian.

Pada 8 Januari 2019, Jenderal Tito membentuk tim khusus pengusutan kasus.

Tim yang diisi mayoritas anggota kepolisian itu berisi 65 orang bertugas selama enam bulan, terhitung sejak instruksi Tito diterbitkan.

Kuasa hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur berharap Presiden Joko "Jokowi" Widodo dapat segera membentuk TGPF untuk menggantikan tugas tim khusus polisi bentukan Kapolri Tito.

Pasalnya, terang Isnur, tim khusus yang mayoritas diisi polisi tersebut selama ini terlihat tidak melakukan apa-apa.

"Waktu itu sempat dipanggil, tapi enggak jelas apakah pemeriksaan atau bukan," kata Isnur.

"Di sisi lain, kepolisian dalam kasus ini kan juga sudah dinilai melakukan pelanggaran prosedur dalam menangani perkara, seperti disampaikan Komnas HAM. Makanya kami tak percaya dengan tim itu. Bisa jadi mereka (kepolisian) sendiri yang menghambat pengusutan kasus."

'Presiden concern

Juru bicara Polri Brigjen Dedi Prasetyo enggan berkomentar lebih lanjut terkait ketidakpercayaan kuasa hukum Novel akan penuntasan perkara oleh tim khusus kepolisian, dan meminta mereka memberi waktu kepada tim untuk bekerja.

Sedangkan anggota tim khusus bentukan kepolisian dari Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) Poengky Indarti dalam keterangannya mengatakan, tim khusus sudah mendalami keterangan sejumlah saksi.

Ia pun mengklaim sudah memeriksa jenderal polisi dan beberapa anggota polisi lain, namun tak merinci identitas mereka.

"Kami terus mendalami keterangan saksi guna dapat mengungkap kasus," kata Poengky.

Dikutip dari laman Kompas.com, juru bicara presiden Johan Budi menyangkal Jokowi abai mengungkap teror terhadap Novel.

"Jangan diasumsikan Presiden tidak melakukan apa-apa," kata Johan.

Menurutnya, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri untuk mengusut kasus begitu mendengar insiden terhadap Novel.

Dalam perkembangan, Jokowi juga telah berulang kali memanggil Kapolri Tito untuk membahas perkembangan kasus.

Sepanjang rangkaian pemanggilan, tambah Johan, Tito mengatakan lembaganya masih sanggup menuntaskan kasus sehingga Jokowi belum membentuk TGPF independen, seperti didesak aktivis dan kuasa hukum Novel.

"Presiden concern terhadap pengungkapan kasus Novel. Tidak hanya pelakunya tapi siapa dalang di balik itu, itu perintah Presiden kepada Kapolri," pungkas Johan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.