Aceh Cambuk 24 Warga, Jumlah Terbanyak Dalam Sehari

Nurdin Hasan
2015.09.18
150918-ID-caning-620 Ratusan warga sedang menyaksikan prosesi eksekusi cambuk terhadap para pelaku pelanggaran syariat Islam di halaman Masjid Baitusshalihin, Ulee Kareng, di pinggiran ibukota Banda Aceh, 18 September 2015.
Nurdin Hasan/BeritaBenar

Ibu rumah tangga 26 tahun itu hanya menunduk saat digiring dua petugas Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah untuk naik ke atas panggung yang khusus didirikan di halaman Masjid Baitusshalihin, Ulee Kareng, di pinggiran ibukota Banda Aceh, Jumat, 18 September.

Tepat di tengah panggung, ia didudukkan. Kepalanya tetap tertunduk, seolah hendak menyembunyikan wajahnya di balik jilbab warna pink dari pandangan ratusan warga yang mengelilingi panggung ukuran 6 x 4 meter berlantai karpet merah.

Lalu, algojo berjubah berdiri di belakang perempuan berpakaian panjang putih dipadu rok abu-abu itu, siap mengesekusi cambuk pelaku pelanggaran syariat Islam di Aceh.

Seorang petugas Kejaksaan Negeri Banda Aceh menyerahkan rotan sepanjang satu meter pada algojo, yang merupakan personel Wilayatul Hisbah. Begitu mendengar aba-aba jaksa, sang algojo segera menghunus rotan ke punggung perempuan, yang hanya bisa meringis kesakitan.

Perempuan asal Kabupaten Pidie itu dicambuk tujuh kali. Sebenarnya majelis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh menvonis dia sembilan kali cambuk. Tetapi hukuman dikurangi dua kali cambuk karena ia telah ditahan dua bulan dalam penjara.

Setelah dieksekusi cambuk, perempuan berinisial Y limbung ketika menuruni tangga panggung. Dia pingsan begitu kakinya mencapai tanah. Dengan sigap dua polisi syariah perempuan memapahnya sehingga tubuh Y tak sampai jatuh ke tanah.

Segera polisi syariah membopong Y, yang dinyatakan bersalah telah berbuat mesum dengan seorang pria berusia 20 tahun. Pria itu juga dicambuk tujuh kali setelah dipotong dua kali hukuman. Tapi, pasangannya yang belum menikah itu tampak tersenyum saat dinaikkan ke panggung untuk dicambuk.

Selain Y dan pasangannya, terdapat dua perempuan lain dan 13 pria juga menjalani hukuman cambuk. Seorang perempuan batal dicambuk dua kali karena baru saja melahirkan anak, kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin.

Sedangkan 10 pria lain dieksekusi cambuk karena bermain judi jenis kartu domino dan joker. Sembilan dari pria itu dicambuk lima kali dan seorang lagi dieksekusi tujuh kali cambuk. Kesemuanya telah menjalani masa hukuman penjara selama tiga bulan.

Bacakan putusan mahkamah

Sebelum prosesi hukuman cambuk dilakukan, tiga perempuan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh membacakan putusan Mahkamah Syariah secara bergantian terhadap 17 terpidana cambuk karena melanggar qanun tentang khalwat (mesum) dan perjudian. Tapi seorang dari mereka batal dicambuk karena melahirkan anak.

Dalam qanun perjudian disebutkan warga Aceh yang terbukti bermain judi diancam hukuman cambuk enam hingga 12 kali. Terhadap pelaku khalwat (berada di tempat tertutup dengan pasangan non-muhrim) diancam hukuman cambuk tiga hingga sembilan kali.

Kemudian, satu persatu terpidana cambuk dinaikkan ke panggung untuk dicambuk yang disaksikan ratusan warga, termasuk puluhan orang perempuan dan beberapa anak-anak.

Anak-anak ikut menyaksikan

Sebenarnya sesuai aturan, anak-anak dilarang melihat prosesi hukuman cambuk. Meski telah dilarang agar anak-anak jangan berada di sekitar panggung, tapi mereka tetap berusaha untuk menyaksikan.

Banyak warga yang mengabadikan prosesi hukuman cambuk dengan telepon seluler. Ada juga dari mereka juga merekam. Ketika eksekusi cambuk, dari kerumunan warga beberapa kali terdengar teriakan agar aljogo mencambuk lebih keras lagi.

“Saya sengaja datang bersama putri saya untuk melihat eksekusi cambuk agar anak saya tidak melanggar syariat Islam. Malu juga kita kalau sampai dicambuk di hadapan umum seperti ini,” kata Evawani, seorang ibu rumah tangga.

Selain di Banda Aceh, eksekusi cambuk terhadap tujuh warga juga digelar di halaman Masjid Al-Munawwarah, Jantho, ibukota Kabupaten Aceh Besar, sekitar 60 kilometer tenggara pusat Kota Banda Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, Muhammad Rusli, menyebutkan, prosesi eksekusi cambuk yang disaksikan ratusan warga digelar setelah pelaksanaan shalat Jumat.

“Mereka dicambuk tujuh dan enam kali karena terbukti bermain judi jenis sabung ayam dan toto gelap (togel),” katanya kepada BeritaBenar.

Ini merupakan eksekusi cambuk terbanyak dalam sehari yang digelar di Aceh setelah provinsi ujung barat Indonesia melaksanakan syariat Islam secara parsial sejak tahun 2001.

‘Tetap banyak yang melanggar’

Meski hukuman cambuk telah diimplementasikan sejak 2005, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Aceh, Hendra Saputra, menegaskan pihaknya tetap menolak hukuman tersebut karena melanggar konvenan anti-penyiksaan yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia dan tidak manusiawi.

“Hukuman cambuk di Aceh terkesan mempertontonkan kekerasan pada masyarakat yang juga dilihat anak-anak. Ini sama saja mengajarkan kekerasan kepada mereka,” ujar Hendra kepada BeritaBenar.

Dia menambahkan bahwa jika Pemerintah Aceh tetap memaksakan untuk menggelar eksekusi cambuk, agar tidak dilaksanakan di depan publik, tapi dicarikan ruang yang tertutup.

“Kalau dikatakan untuk mempermalukan dan pembelajaran, nyatanya masih banyak warga melanggar qanun syariat. Ini terbukti dari banyaknya masyarakat dihukum cambuk,” katanya. “Belum lagi hukuman cambuk terkesan hanya berlaku terhadap rakyat jelata.”

Tapi, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk ialah wujud penegakan syariat Islam di Aceh dan sekaligus “bentuk kasih sayang Allah kepada mereka yang dicambuk.”

Banyaknya warga Banda Aceh dicambuk, karena “aparat bekerja dan mereka tidak tidur,” tegas perempuan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.