Amnesty: Kekerasan oleh Aparat Meningkat di Lokasi Rencana Tambang Emas di Papua

Laporan Amnesty International menyebut adanya pembunuhan di luar hukum dan pembentukan pasukan keamanan di Intan Jaya.
Ahmad Syamsudin dan Tria Dianti
2022.03.21
Jakarta
Amnesty: Kekerasan oleh Aparat Meningkat di Lokasi Rencana Tambang Emas di Papua Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berdiri di depan warga asli Papua yang mengungsi di luar sebuah gereja setelah terjadi baku tembak di distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua, 2 November 2021.
Foto selebaran dari Amnesty International

Kekerasan dan penindasan oleh pasukan keamanan Indonesia telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di sebuah kabupaten di provinsi Papua di mana pemerintah berencana untuk mengoperasikan tambang emas besar-besaran, demikian laporan organisasi hak asasi manusia Amnesty International yang dirilis Senin (21/3).

Perusahaan milik negara, Aneka Tambang, berencana untuk mengoperasikan tambang emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, diyakini memiliki deposit bijih emas sekitar 117,26 juta ton, menurut survei 1999 oleh perusahaan pertambangan Amerika Serikat, Freeport McMoRan.

Dalam laporan berjudul “Gold Rush,” Amnesty International mendokumentasikan “peningkatan dramatis” aksi kekerasan dalam dua tahun terakhir, termasuk 12 kasus pembunuhan di luar proses hukum dan pembatasan pada penduduk asli Papua, berdasarkan wawancara dengan penduduk setempat yang dilakukan antara Maret 2021 dan Januari 2022.

“Kabupaten Intan Jaya telah menjadi hotspot konflik dan represi,” kata João Guilherme Bieber, peneliti lingkungan di Amnesty International, dalam konferensi pers merilis laporan itu di Jakarta.

“Dengan latar belakang kekerasan, ketidakamanan, dan ketakutan inilah pemerintah Indonesia berencana untuk mengembangkan kegiatan penambangan di Blok Wabu, dan itulah mengapa kami khawatir,” kata Bieber melalui tautan video dari Brasil.

Amnesty mengatakan dalam laporannya terjadi peningkatan kehadiran pasukan keamanan – dari hanya dua pos pada 2019 menjadi 17 saat ini – di Intan Jaya, yang disertai dengan peningkatan pembunuhan di luar hukum, penggerebekan, dan pemukulan.

Amnesty mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana penambangan tersebut sampai ada persetujuan dari masyarakat.

“Kami ingin sampaikan pentingnya pemerintah untuk perhatikan dinamika di Intan Jaya, di mana kekerasan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) juga berkorelasi dengan penambahan jumlah pasukan keamanan di Intan Jaya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta dan Papua menolak mengomentari laporan Amnesty. Namun, Aqsha Erlangga, juru bicara komando militer provinsi, sebelumnya mengatakan tuduhan pelanggaran oleh aparat keamanan terhadap warga sipil sebagai hoax.

Map yang menunjukkan lokasi 11 pos keamanan - sebagian besar didirikan setelah Oktober 2019, di distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua. [Handout dari Amnesty International]
Map yang menunjukkan lokasi 11 pos keamanan - sebagian besar didirikan setelah Oktober 2019, di distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua. [Handout dari Amnesty International]

Pemberontakan separatis

Sejak tahun 1960-an, pemberontakan separatis telah mewarnai Papua, sementara Polri dan TNI dituduh melakukan pelanggaran HAM dalam operasi melawan-pemberontakan itu.

Pada tahun 1963, pasukan Indonesia menginvasi dan menganeksasi Papua, daerah yang saat itu - seperti juga Indonesia - adalah bekas jajahan Belanda.

Papua dimasukkan ke Indonesia pada tahun 1969 setelah diadakannya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menurut sejumlah warga dan aktivis hak asasi sebagai palsu karena hanya melibatkan sekitar 1.000 orang. Namun, PBB menerima hasilnya, dan mendukung masuknya Papua ke Indonesia.

Pada tahun 2003 pemerintah Indonesia membagi bagian barat dari pulau Papua Nugini itu menjadi dua provinsi – Papua dan Papua Barat.

Seorang aktivis HAM Papua, Yones Douw, mengatakan klinik kesehatan, sekolah, dan layanan pemerintah telah terhenti di banyak daerah terpencil di provinsi itu karena konflik antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan pasukan pemerintah Indonesia.

“Dulu OPM pakai anak panah, sekarang mereka punya senjata. Kalau kontak senjata sama TNI yang selalu jadi korban adalah masyarakat sipil,” katanya dalam konferensi pers, Senin.

Dengan demikian penyelesaian damai tidak akan tercapai karena tidak mensejahterakan rakyat karena ada luka dihati. Orang Papua tidak akan percaya, sudah kehilangan kepercayaan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pemerintah Indonesia “harus berdialog” dengan mereka yang berperang.

“Jika mereka bisa duduk bersama seperti yang mereka lakukan di Aceh, mengapa mereka tidak melakukannya di Papua?” kata Douw, merujuk pada pembicaraan damai antara separatis Aceh dan Jakarta, yang sebagian dipicu oleh bencana tsunami di Samudra Hindia pada Desember 2004.

Citra satelit menunjukkan lokasi empat zona yang mengandung sumber daya emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.[Handout dari Amnesty International]
Citra satelit menunjukkan lokasi empat zona yang mengandung sumber daya emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.[Handout dari Amnesty International]

Cadangan emas besar

Terletak di selatan distrik Sugapa, kota utama di Intan Jaya, Blok Wabu menyimpan sekitar 8,1 juta ons emas setelah diekstraksi dari bijih, menjadikannya salah satu dari lima tempat cadangan emas terbesar yang diketahui ada di Indonesia, menurut Amnesty.

Area penambangan yang diusulkan mencakup 69.118 hektar (170.000 hektar) – seukuran Jakarta, kata Amnesty, mengutip dokumen resmi.

Orang Asli Papua mengatakan mereka takut kehilangan tanah dan mata pencaharian serta mengkhawatirkan dampak polusi lingkungan.

“Jika ada penambangan, kami tidak akan memiliki tanah untuk berkebun, ternak tidak akan mendapatkan buah segar langsung dari hutan, dan bahkan cucu-cucu kami akan kehilangan tanah adat,” kata Lian, bukan nama sebenarnya, seorang laki-laki asli Papua, kepada Amnesty.

Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, mengeluarkan pernyataan dengan laporan yang mempertanyakan kebutuhan tambang.

“Orang-orang di Intan Jaya hidup di bawah aparat keamanan yang semakin sering melakukan kekerasan yang mengendalikan banyak aspek kehidupan sehari-hari mereka dan sekarang mata pencaharian mereka juga terancam dari proyek yang bermasalah ini,” katanya. “Sederhananya, Blok Wabu bisa menjadi resep bencana.”

Bieber menuduh orang Papua belum diajak berkonsultasi tentang rencana penambangan.

“Indonesia memiliki kewajiban untuk berkonsultasi dengan mereka untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dan diinformasikan mengenai rencana tersebut,” katanya saat konferensi pers, Senin.

“Kami memahami bahwa dalam kondisi ketidakamanan yang ada, ada beberapa kendala untuk melakukan proses konsultasi yang bermakna dan memadai yang sejalan dengan standar hak asasi manusia internasional,” kata Bieber.

Dalam wawancara dengan Amnesty, warga mengatakan pasukan keamanan Indonesia melacak aktivitas sehari-hari mereka termasuk pergi ke ladang, membeli bahan makanan, atau mengunjungi desa lain.

“Ketika kami pergi ke kota untuk berbelanja, kami ditanya ke mana kami pergi, dari desa mana kami berasal, di mana kami tinggal. Kemudian setelah berbelanja, saat kami akan pulang, barang-barang kami diperiksa,” kata Lian kepada Amnesty.

Dalam beberapa kasus, pasukan keamanan membatasi penggunaan ponsel dan barang elektronik lainnya dan menahan penduduk setempat yang berambut panjang karena dicurigai memiliki hubungan dengan pemberontak separatis, kata laporan Amnesty.

Duduk bersama

Adriana Elisabeth, peneliti di Jaringan Damai Papua, sebuah LSM menangani resolusi konflik, meminta pemerintah, pelaku dunia usaha dan masyarakat Papua untuk duduk bersama menyelesaikan masalah terkait rencana tambang emas.

“Bagi orang Papua, pembangunan dipersilakan, tetapi mereka tidak ingin diabaikan sebagai pemilik tanah,” kata Adriana kepada BenarNews.

“Mereka itu tidak anti perubahan dan modernisasi tapi memang perlu waktu, karena ada perbedaan nilai,” paparnya.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Ciska Abogau mengatakan pihaknya bersama tim khusus sudah turun ke beberapa daerah konflik seperti Intan Jaya, Puncak Jaya, Timika, Yahukimo dan Kiwirok untuk membuat laporan.

“Jika sudah menyangkut nyawa kami akan melindungi hak hidup orang asli Papua,” ujar Ciska dalam konferensi pers dengan Amnesty.

“Semua fakta nyata sudah kami sampaikan, Jakarta harus duduk bersama dengan masyarakat,” tambahnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.