Ansyaad Mbai: Pemerintah Harus Perketat Aturan untuk Tangkal WNI ke Suriah

Arie Firdaus
2015.11.19
Jakarta
ansyaad mbai 620a Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di Jakarta, 25 Agustus 2015.
AFP

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulan Terorisme, Ansyaad Mbai, meminta pemerintah segera menyusun peraturan untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Suriah atau negara-negara yang bertetangga dengannya.

Hal itu, kata Ansyaad, diperlukan untuk menangkal tindak terorisme di luar negeri oleh WNI seperti di Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

"Negara-negara dunia lain sudah melakukannya. Tapi, kenapa kita tak melakukan apa-apa?" kata Ansyaad kepada BeritaBenar, Kamis, 19 November.

Ansyaad mencontohkan Perancis yang berani menangkapi warga negaranya yang baru kembali dari Irak dan Suriah untuk diperiksa perihal keterkaitan dengan ISIS. Dia juga merujuk pada Malaysia, yang tak segan-segan menahan orang-orang yang bepergian ke Suriah dan negara-negara di sekitarnya.

Jika kemudian ditemukan indikasi simpatisan ISIS, mereka akan ditahan atau dideportasi, jika bukan merupakan warga negara Malaysia.

"Padahal, saya sudah menyarankan keberadaan aturan itu sejak dulu," kata Ansyaad.

Menurut Ansyaad, jika pemerintah tak kunjung memiliki aturan itu, bisa jadi peristiwa teror seperti di Perancis, terjadi di Indonesia, karena tidak ketatnya pengawasan keluar dan masuk Indonesia. "Harusnya peristiwa di Paris – ibukota  Perancis – itu menjadi wake-up call bagi kita," katanya lagi.

"Jangan diabaikan. Harus diperketat biar kita tidak kecolongan. Ini, kan, sudah tahu ada yang bakal berangkat ke Suriah tapi dibiarkan dan tak ditindak. Semua karena kita tak memiliki dasar hukumnya. Bandingkan dengan Malaysia yang sangat kuat. Baru diduga saja, sudah bisa ditahan."

WNI sempat tertahan

Ketatnya Malaysia dalam menangkal terorisme itu telah terlihat saat pemerintah negara jiran itu sempat menahan 36 warga negara Indonesia yang akan berangkat menuju Tehran, Iran, pada 16 November lalu. Mereka tertahan setelah dicurigai berniat pergi ke Suriah melalui Iran untuk bergabung dengan ISIS.

Meski akhirnya dipersilakan melanjutkan perjalanan menuju Tehran, namun ditambahkan Ansyaad, Malaysia telah menunjukkan keseriusan mereka menangkal paham radikal lewat tindakan penahanan sementara itu.

"Karena kelompok berideologi radikal seperti ISIS sekarang sangat terbuka. Perekrutan tak hanya terhadap orang-orang di dalam lingkaran organisasi," kata Ansyaad lagi.

"Sekarang, siapa saja bisa masuk," ujarnya.

Sempat simpang siur

Kabar 36 WNI yang sempat ditahan Pemerintah Malaysia itu sendiri sempat simpang-siur di media. Beberapa media menyatakan ke-36 WNI itu ditahan dan bakal dideportasi. Sebagian lain menyebut bahwa mereka sama sekali tak terkait ISIS. Hal ini kemudian diluruskan juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Agus Rianto.

"Mereka sudah melanjutkan perjalanan ke Iran pada 18 November kemarin. Dokumen mereka lengkap dan sah," kata Agus Rianto saat dihubungi BeritaBenar.

"Pemerintah Malaysia tak menemukan bukti bahwa mereka terkait terorisme."

Begitu juga pernyataan Kementerian Luar Negeri. Seperti disampaikan juru bicara kementerian, Arrmanatha Nasir, ke-36 warga negara Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah itu tak ditahan Pemerintah Malaysia.

Mereka hanya ditanya dan diimbau imigrasi Malaysia soal kondisi Suriah dan Irak.

"Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia sudah mengecek kebenarannya dan ditemukan bahwa ke-36 WNI itu sudah melanjutkan penerbangan ke Iran," kata Arrmanatha.

Menurut Arrmanatha, ke-36 warga negara Indonesia itu berangkat ke Iran dan Irak untuk berziarah. "Jadi tak benar kalau ditahan kepolisian Malaysia. Proses transit mereka berjalan lancar."

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.