Aksi Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Dikecam

GP Ansor mengklaim bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI dan bukan kalimat Tauhid.
Rina Chadijah & Kusumasari Ayuningtyas
2018.10.23
Jakarta & Solo
181023_ID_Flag_1000.jpg Massa melambaikan bendera hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid saat berunjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 23 Oktober 2018.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Sejumlah kalangan, Selasa, 23 Oktober 2018, mengecam keras aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid umat Islam yang diduga dilakukan sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut, Jawa Barat.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor mengklaim, bendera yang dibakar tersebut adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan para kadernya tak bermaksud membakar kalimat tauhid.

Lebih dari 5.000 massa mengatasnamakan Komunitas Nahi Munkar Surakarta (KONAS) berunjuk rasa di Kota Solo, Jawa Tengah, mengecam pembakaran bendera hitam berkalimat tauhid, yang terjadi pada pawai peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin.

Dalam video berdurasi 2.04 menit yang viral di media sosial terlihat sejumlah orang membakar bendera berwarna hitam dan ikat kepala bertuliskan kalimat serupa, sambil bernyanyi mars organisasi itu.

Massa KONAS berkonvoi dari Gedung Umat Islam Kartopuran menuju Kantor Pengurus Cabang NU. Mereka berorasi dan menyampaikan pernyataan sikapnya.

“Umat Islam selalu sabar melihat saudara seiman berbuat di luar nalar. Membubarkan pengajian, melindungi penista agama dan lain-lain. Kami masih bersabar dan berharap agar organisasi bisa membina oknum-oknum tersebut,” ujar Koordinator KONAS, Dadyo Hasto Kuncoro.

Usai berorasi, mereka menuju Mapolresta Surakarta. Saat itu, situasi sempat memanas karena massa coba menerobos barikade polisi.

Tapi, polisi mengendalikan situasi dan massa menuju Mapolresta dengan tertib. Mereka mengucapkan kalimat Tauhid bersama sambil melambaikan bendera hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid yang mereka bawa.

Anggota Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Solo, Muhammad Kurniawan menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan tuntutan sampai dipenuhi. Jika tidak, unjuk rasa akan kembali digelar dengan massa lebih banyak lagi.

Bendera HTI?

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa kadernya tidak bermaksud membakar kalimat tauhid, kalimat yang berarti “Aku bersaksi tidak Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Bendera yang dibakar, ujarnya, adalah bendera HTI, organisasi yang mendukung berdirinya kilafah di Indonesia.

“Dalam keterangan yang kami himpun, bendera yang mereka bakar adalah bendera HTI, kami sudah mengimbau agar aksi ini tidak terjadi lagi. Kami menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada kepolisian,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi pembakaran itu untuk proses penegakan hukum, tapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang yang diamankan itu, dua orang adalah pelaku pembakaran, dan satu orang adalah yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Setyo Wasisto dalam jumpa pers bersama di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta.

Menurut Setyo, dari keterangan para saksi yang telah diperiksa, yang dibakar itu adalah bendera HTI, organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Mantan juru bicara HTI, Ismail Yusanto, menyatakan yang dibakar bukanlah bendera HTI karena sejak dibubarkan pemerintah, Juli 2017, maka organisasi itu tidak ada lagi.

"Ada banyak pernyataan yang mengatakan bahwa bendera yang dibakar kemarin adalah bendera HTI. Saya perlu tegaskan bahwa HTI tak memiliki bendera lagi," katanya dalam pesan twitternya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo menyebut bendera HTI terdapat tulisan “Hizbut Tahrir Indonesia” di bawah kalimat tauhid.

"Yang kami larang adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ada mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat 'Lailahaillallah'," katanya dalam pernyataan tertulis.

Namun demikian sejumlah kalangan membantah pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa HTI tidak pernah menuliskan Hizbut Tahrir Indonesia pada bendera organisasi tersebut, seperti cuitan intelektual muda Islam, Mohammad Guntur Romli, di twitternya.

 

MUI dan Petisi Online

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pembakaran bendera berkalimat tauhid itu telah menimbulkan kemarahan umat Islam dan mendorong polisi bertindak cepat dan profesional dalam menindak pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid, menduga ada pihak yang sengaja memancing polemik di masyarakat, khususnya umat Islam.

"Sudah disepakati tidak boleh ada bendera ormas. Tiba-tiba muncul ini, kan berarti ada upaya dari pihak yang ingin mencoba memanfaatkan momentum itu untuk kepentingan kelompok," ujarnya.

Menyusul pembakaran bendera itu, kini muncul petisi online yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mendesak pembubaran Banser.

Petisi yang dibuat akun @Shilvia Nanda, hingga Rabu dini hari telah ditandatangani lebih dari 85,000  orang, dari 150.000 penandatangan yang diharapkan.

Dalam keterangannya, petisi itu menilai Banser telah meresahkan sesama umat Islam dalam berdakwa dan mencoreng kerukunan sesama.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.