BNPB: Karhutla Menurun Dua Tahun Terakhir

Pakar lingkungan menilai penurunan titik api serta kebakaran hutan dan lahan dalam tahun ini karena faktor alam.
Tia Asmara & Dina Febriastuti
2017.10.25
Jakarta & Pekanbaru
171025_ID_forestfire_1000.jpg Tim pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dari lahan gambut yang terbakar di Meulaboh, Aceh, 26 Juli 2017.
AFP

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai daerah di Indonesia menurun drastis dalam dua tahun terakhir.

"Berkat kesiapsiagaan, sinergi, dan antisipasi yang dilakukan berbagai pihak, jumlah titik api dan karhutla menurun dibanding tahun sebelumnya," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar, Rabu, 25 Oktober 2017.

Dia menjelaskan berdasarkan pantauan satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) jumlah hotspot menurun 32,6 persen selama 2017 dibanding tahun 2016. Pada 2016, jumlah hotspot mencapai 3.563 dan selama 2017 sebanyak 2.400 titik.

Begitu juga hotspot karhutla dari pantauan Satelit Terra-Aqua (NASA) menurun dari tahun 2016 yang terdapat 3.628 titik api, menjadi 1.927 hotspot pada 2017.

Menurut analisis citra satelit yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas karhutla juga berkurang, dimana dalam tahun 2017 terdapat 124.983 hektar hutan dan lahan yang terbakar.

“Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016 seluas 438.360 hektar dan tahun 2015 yang mencapai 2,61 juta hektar,” katanya.

Sutopo menambahkan, terdapat pergeseran lokasi karhutla. Jika sebelumnya daerah yang banyak terbakar di Sumatera dan Kalimantan, tapi tahun 2017, bergeser ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua, dengan rincian 33.030 hektar di NTT, 26.217 hektar di NTB, dan Papua 16.492 hektar.

Sedangkan daerah-daerah yang langganan kebakaran hutan sebelumnya, justru berkurang. Luas hutan dan lahan terbakar di Riau 6.841 hektar, Sumatera Selatan 3.007 hektar, Jambi 109 hektar, Kalimantan Barat 6.992 hektar, Kalimantan Selatan 3.007 hektar, Kalimantan Tengah 1.365 hektar dan Kalimantan Timur 262 hektar.

Sutopo juga menyebut bahwa patroli terpadu dilakukan dengan mendirikan 300 posko desa dengan jangkauan 1.203 desa rawan karhutla. KLHK menggerakkan 1.980 personil Manggala Agni dan 9.963 orang Masyarakat Peduli Api untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, ribuan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengantisipasi dan pemadaman karhutla. BNPB juga mengerahkan 26 helikopter water bombing dan 3 pesawat untuk hujan buatan.

Faktor alam

Pakar lingkungan hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodiek R Nurrochmat menilai penurunan jumlah titik api dan karhutla karena faktor alam.

"Tahun ini, tidak terjadi El Nino tapi lebih ke musim kemarau basah. Sementara tahun 2015 El Nino lumayan besar sehingga ketersediaan bahan bakar juga besar," katanya kepada BeritaBenar.

Menurutnya, cara efektif agar kebakaran hutan bisa dicegah dengan cara meningkatkan nilai biomassa sehingga masyarakat dan perusahaan tidak membakar saat membuka lahan.

"Biomassa tak ada yang mau beli, jika ada nilainya dan menguntungkan tentunya mereka juga tidak akan membakar karena sayang," ujarnya.

Juru kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin juga mengatakan kondisi dua tahun terakhir karena faktor cuaca sehingga karhutla tidak begitu parah.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha menanggulangi kebakaran hutan. Tapi bukan karena faktor itu saja. Ada intensitas hujan deras di beberapa daerah," katanya seraya mengingatkan, kebakaran lahan gambut masih tetap terjadi.

Kasus PT RAPP

Ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar unjuk rasa di Pekanbaru, ibukota Riau, 23 Oktober 2017.
Ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar unjuk rasa di Pekanbaru, ibukota Riau, 23 Oktober 2017.
Dina Febriastuti/BeritaBenar

 

 


Sebelumnya, Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan seluruh perusahaan berbasis gambut harus menyesuaikan Rencana Kerja Umum (RKU) dengan aturan baru untuk melindungi ekosistem gambut.

Bahkan, KLHK menolak Rencana Kerja Umum (RKU) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sehingga sempat memicu unjuk rasa ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Pekanbaru, ibukota Riau, Senin lalu.

Kepatuhan perusahaan-perusahaan berbasis gambut, menurut Siti, sangat penting karena selama ini ekosistem gambut mudah terbakar dan salah satu penyebab terjadinya karhutla di Indonesia.

Melindungi gambut tidak hanya dengan pemadaman rutin, namun harus dicegah secara dini dengan melakukan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh, katanya.

“KLHK memberi perintah dan sanksi agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun, mereka tetap bisa menanam di areal budi daya gambut. Jadi tak ada masalah seharusnya,'' kata Siti dalam siaran pers beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan yang digelar, Selasa, 24 Oktober 2017, manajemen PT RAPP menyepakati untuk memperbaiki rencana operasional 10 tahun sesuai batas waktu diberikan, akhir bulan ini.

''RAPP berjanji akan merevisi RKU sesuai aturan pemerintah tentang pemulihan kawasan fungsi ekosistem gambut,'' ungkap Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.

Menurutnya, karena yang bermasalah hanya RKU, RAPP dapat melaksanakan operasional usaha secara normal dan melanjutkan aktivitas produksi.

“Kecuali melakukan penanaman kembali akasia di areal fungsi lindung ekosistem gambut di areal konsesinya,” katanya.

Meski RAPP telah sepakat memperbaiki rencana operasional tanpa persyaratan pergantian lahan lindung gambut di konsesinya, SPSI Riau tampaknya menunjukkan sikap tak setuju.

“Siapa yang mau berinvestasi di Indonesia tanpa kepastian hukum? Menyusun RKU tanpa kejelasan penggantian lahannya merupakan suatu kebodohan,” kata Nursal Tanjung, Ketua SPSI Riau.

Terkait penggantian lahan lindung gambut, Bambang menjelaskan bahwa dalam RKU nanti akan tergambar luas kemungkinan lahan yang diberikan sebagai areal lahan pengganti.

Menjawab protes SPSI, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah, menyebutkan tuntutan pekerja itu menunjukkan mereka tak paham persoalan yang terjadi pada RAPP sesungguhnya.

“Tidak secara otomatis ada PHK bila terjadi pembatalan RKU. Mestinya, mereka untuk bisa memastikan lapangan pekerjaannya aman, pekerja mendesak RAPP patuh pada regulasi,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.