BNPT Fokus Mencegah Terorisme, Pelibatan Militer tak Bisa Dihindari

Tia Asmara & Lintang Sulastri
2016.07.20
Jakarta
160720_ID_BNPT_1000.jpg Komisaris Jenderal (Pol) Suhardi Alius berbicara dengan wartawan usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, 20 Juli 2016.
Tia Asmara/BeritaBenar

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan membuat langkah sistematis untuk mencegah terorisme di Indonesia. Sementara itu, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan bahwa pelibatan militer dalam pemberantasan terorisme tak bisa dihindari.

Fokus pencegahan terorisme dikatakan Kepala BNPT, Komisaris Jenderal (Pol) Suhardi Alius setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016. Ia menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah dilantik menjadi Kapolri, 13 Juli lalu.

“Ini kehormatan buat saya meski berat. Kami akan menyentuh semua struktur termasuk informal untuk berkomunikasi secara baik sehingga punya daya tahan terhadap konsep pemikiran radikal,” ujarnya.

Menghilangkan paham radikal di masyarakat, lanjutnya, bukan hal mudah karena pola pikir sudah terbentuk. Makanya, diupayakan cara persuasif dalam pencegahan terorisme dengan memperkuat program deradikalisasi dan antiradikalisasi.

“Deradikalisasi ditujukan untuk orang bermuatan radikal, sementara antiradikalisasi bagi orang yang belum jadi seperti itu. Mereka yang selama ini termajinal akan kita rangkul, termasuk LSM dan ormas yang punya potensi, keluarga teroris dan pemimpin lintas agama,” jelasnya.

Tantangan baru

Menurut dia, tantangan baru dalam terorisme adalah teknologi informasi yang semakin maju sehingga paham radikalisme seperti ISIS cepat tersebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

“Kalau dulu untuk menyebarkan doktrin butuh secara fisik (bertemu langsung) namun sekarang tidak butuh lagi karena teknologi yang luar biasa sehingga cepat meresap ke masyarakat,” kata Suhardi.

Pasca tewasnya pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah, tambahnya, BNPT akan melakukan pendekatan lintas sektor pemimpin dan agama untuk merancang konsep antiradikalisme di Poso dan daerah lain seperti Bima dan Jawa.

“Tidak mungkin kita (karena) yang pantas bicara agama alim ulama. Itu kita kedepankan untuk mengajak kembali supaya masyarakat kita berpikiran jernih. Konsep jihad yang baik seperti apa dalam Islam karena tak ada satu agama pun mengajar kekerasan,” ujarnya.

Jaringan Luas

Pakar teroris sekaligus Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie menyatakan, meski dinilai kurang berpengalaman dalam bidang terorisme, tapi jaringan Suhardi sangat luas sehingga diharap bisa menangani terorisme secara komprehensif.

“Cukup bagus karena (jaringan ketika) Kabareskrim luas sekali. Jadi linknya banyak mulai universitas, Ormas dan lembaga pemerintahan, sehingga penanganan masalah dari hulu ke hilir,” katanya.

Sementara itu Kapolri Tito yang ditanya wartawan mengaku optimis Suhardi mampu memimpin BNPT.

“Kenapa saya pilih Suhardi, (karena punya) kelebihan cerdas intelektual, kemampuan leadership. Saya sangat confident beliau mampu tangani BNPT dengan para stakeholder terkait penanganan terorisme,” pujinya.

Tito menambahkan Suhardi juga memfasilitasi penanganan terorisme. Salah satunya saat pendidikan Lemhanas tahun 2011 mengenai terorisme. “Dari 80 orang, beliau peringkat kedua,” ujar Kapolri.

Sementara itu dalam kunjungan ke Sulawesi Tengah pasca ditembak matinya Santoso, Kapolri menegaskan bahwa tewasnya Santoso telah membuat jaringan teroris di Indonesia kehilangan figur karena dia memiliki nilai strategis.

"Di mata pengikut kelompok teroris di tanah air, Santoso merupakan sosok yang sangat open resiten," ujarnya usai melihat jenazah Santoso dan Mukhtar, salah satu anggota MIT, di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Rabu, 20 Juli.

“Santoso juga dianggap sebagai simbol dari pimpinan perlawanan terbuka terhadap pemerintah. Apalagi kelompoknya telah terafiliasi dengan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).”

Tito menambahkan setelah Santoso tewas, seluruh pengikut kelompok teroris yang ada di Indonesia, khususnya Poso, tidak ada lagi figur panutan.

"Tapi tewasnya Santoso bukan mengakhiri jaringan teroris lainnya di Indonesia. Karena masih ada jaringan di daerah lain. Namun sel-selnya kehilangan figur, disorientasi, dan qoidah aminah," ujarnya.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyampaikan tentang upaya pemberantasan aksi terorisme dalam jumpa pers di di Jakarta, 20 Juli 2016. (Lintang Sulastri/BeritaBenar)

Pelibatan militer

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan terorisme yang telah jadi ancaman global tak cukup mengandalkan Densus 88 Anti-Teror Polri untuk menanganinya sehingga perlu pelibatan militer.

Dengan menggabungkan seluruh kekuatan negara, pemberantasan terorisme mencapai kesuksesan seperti dalam memburu Santoso dan pengikutnya di Poso, Sulawesi Tengah. Dalam Operasi Tinombala, ribuan personel polisi dan TNI dikerahkan.

Operasi Tinombala yang dimulai sejak 10 Januari lalu,  menurut laporan, menewaskan 15 anggota MIT, termasuk lima suku Uighur dan sejumlah lainnya ditangkap.

"Kami terus melakukan operasi penumpasan terorisme. Polri tetap pegang kendali, tapi kekuatan militer tidak dapat dihindari. Kedua kekuatan harus terintegrasi," ujar Luhut dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

"Walaupun dituduh militeristik, semua cara yang bisa kita gunakan untuk membuat kita nyaman, kita gunakan. Sepanjang aman, who cares mengenai itu," tambahnya mengacu pada gaya militeristik.

Luhut mencontohkan Internal Security Act (ISA) yang diterapkan Malaysia dan Singapura merupakan hasil adopsi dari Kopkamtib (Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban) di Indonesia ketika Suharto berkuasa. Sistem yang telah dibubarkan tahun 1998, modelnya masih digunakan negara-negara tetangga.

Luhut berharap keterlibatan TNI dalam operasi penumpasan terorisme bisa dimasukkan dalam revisi nomor UU Anti Terorisme yang sedang dibahas di DPR RI. Dalam UU TNI, menurutnya, ada peraturan yang menyebutkan militer juga punya tugas penanggulangan terorisme.

Tanggapan DPR dan LSM

Anggota Pansus Revisi UU Anti Terorisme, Akbar Faisal mengatakan sebelum melibatkan TNI, koordinasi antar lembaga harus dibereskan agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Masih diperlukan penjelasan dari TNI, bagaimana postur dan konstruksi pelibatan TNI dalam operasi seperti itu. Karena sampai saat ini terorisme masih dikategorikan sebagai tindakan kriminal," katanya.

Sedangkan Ketua Pansus, Muhammad Syafii mengatakan Revisi UU Anti Terorisme akan mempertimbangkan usulan Luhut.

"Kewenangan seperti apa yang akan diberikan kepada TNI dalam operasional akan diatur dalam revisi ini," ujarnya kepada BeritaBenar.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan negara perlu memerangi ekstrimisme dan terorisme, tetapi tindakan hukum yang dilakukan juga harus berdasarkan prosedur yang ada sehingga bisa diukur dan dipertanggungjawabkan.

"Negara kita tak pernah terbuka dalam melawan terorisme. Hanya sedikit informasi yang disampaikan pada masyarakat. Jadi kita tidak tahu apa dan bagaimana harus dihadapi," ujarnya saat BeritaBenar meminta tanggapannya.

Pemerintah, tambahnya, harus menjelaskan mengapa TNI harus dilibatkan dalam operasi untuk menumpas terorisme karena penegakan hukum yang cara-cara militeristik adalah tindakan anti demokrasi.

Keisyah Aprilia di Palu turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.