Kasus Harian COVID19 Capai Rekor Tertinggi, Bioskop akan Dibuka

Pakar epidemiologi kaitkan kenaikan kasus dengan rendahnya kesadaran masyarakat.
Tia Asmara
2020.07.08
Jakarta
200708_ID_bioskop-inside_620.jpg Dalam foto tertanggal 4 Juni 2020 ini, orang-orang menonton film dari mobil mereka karena bioskop tutup di tengah pandemi COVID-19 di Kawasan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah mengatakan akan mulai membuka bioskop di seluruh Indonesia per 29 Juli 2020.
AFP

Jumlah kasus virus corona harian kembali mencapai rekor tertinggi di Indonesia, Rabu (8/7), dengan tambahan 1.853 orang, menjadikan total kasus terkonfirmasi mencapai 68.709, dan total korban jiwa secara nasional mencapai 3.359 orang, demikian laporan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Meskipun kasus harian terus meningkat, pemerintah mengijinkan bioskop dan tempat hiburan lain di seluruh Indonesia untuk mulai dibuka akhir bulan ini.

Kenaikan tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan penambahan kasus baru sebanyak 366 orang, ujar Juru Bicara Penanganan COVID 19, Achmad Yurianto.

Jumlah tersebut diikuti propinsi DKI Jakarta (357 kasus), Sulawesi Selatan (166), Jawa Tengah (205) dan Sumatra Utara (156).

“Penambahan kasus yang cukup banyak ini memberikan gambaran bahwa masyarakat yang rentan tertular memang belum secara disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Yurianto dalam konferensi pers harian.

“Ini menandai masih ada orang yang positif COVID19 yang berada di tengah masyarakat dan tidak melakukan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Ini jadi penyebab utama penularan ini,” ujar dia.

Meningkatnya kasus positif tidak serta merta menambah jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, kata Yurianto.

Sebab, ujar dia, sebagian dari kasus yang terkonfirmasi positif ini adalah kasus orang dengan gejala minimal atau disebut orang tanpa gejala (OTG) sehingga hanya disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.183 dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 968.237.

Salah persepsi

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono memperkirakan kenaikan akan terus terjadi ke depan karena kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih sangat rendah.

“Naik udah biasa, karena kondisi nya sekarang udah nggak normal lagi, seharusnya pemerintah tidak menamakan new normal karena masyarakat tidak mengerti,” ujar dia.

Menurutnya, edukasi yang digencarkan pemerintah masih kurang maksimal karena terbukti pengertian orang terhadap bahaya COVID 19 sangat rendah.

“Narasinya masyarakat saat ini sudah normal, dari awal narasinya sudah salah persepsi, banyak dari mereka menganggap dirinya tidak berpotensi tertular COVID19, bagaimana kita memaksakan mereka supaya patuh protokol kesehatan jika mereka tidak mengerti,” kata dia.

Sayangnya, ujar dia, masalah ini tidak pernah di evaluasi oleh pemerintah sejauh mana edukasi soal protokol kesehatan berjalan di masyarakat terutama terkait slogan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker).

“Edukasinya kurang, seharusnya kita punya struktur sosial di masyarakat yang terlengkap, orang berpengaruh di masyarakat harus diajak turut mengedukasi seperti kepala desa, tokoh agama dan publik figur supaya mereka bisa mengajak pengikutnya sadar,” ujar dia.

Buka bioskop

Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (DPP GPBSI) menyatakan bioskop akan dibuka serentak di seluruh Indonesia pada 29 Juli mendatang.

“Perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua atau tiga minggu untuk menyiapkan implementasi penerapan protokol. Oleh sebab itu, kami para pelaku industri bioskop telah berdiskusi untuk memulai operasional bioskop terhitung Rabu, 29 Juli 2020 di seluruh Indonesia,”kata Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin dalam rilis, Rabu (8/7).

Persiapan tersebut menyangkut sosialisasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan bioskop, pelatihan karyawan yang akan bertugas dan kesiapan film dan materi promosi yang dilakukan setelah bioskop beroperasi.

Sementara itu Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Propinsi DKI Jakarta mengizinkan sejumlah usaha hiburan kembali di buka seperti bioskop dan pusat kebugaran.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Propinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.

“Bidang pariwisata yang beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi, hiburan dan rekreasi mulai tanggal 6 Juli-16 Juli 2020, bioskop, produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/nobar di ruang terbuka," ujar Cucu dalam SK-nya yang diterima BenarNews.

Dalam rentang waktu 10 hari, pihaknya akan melakukan evaluasi kesiapan bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apakah sudah siap beroperasi atau belum siap. Ini kan masih uji coba sifatnya,”kata dia.

“Stok film juga masih terbatas karena produksi film nasional banyak yang berhenti selama pandemi ini,”kata dia

Adapun kesiapan protokol kesehatan yang wajib diterapkan antara lain kapasitas maksimum bioskop yang dibatasi sejumlah 50 persen dari total kapasitas normal.

Selain itu, juga diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pihak pengelola juga wajib menyediakan alat suhu tubuh dan hand sanitizer. Apabila suhu pengunjung di atas 37,3 derajat celsius maka tidak boleh diizinkan masuk.

Pandu Riono mengatakan pembukaan bioskop boleh dilakukan asalkan pengelola dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

“Sirkulasi udara harus bagus karena ruangan tertutup, jadi pengelola juga harus modal membeli AC yang dipasang filter untuk virus,” kata dia, "rajin dibersihkan dan diganti tiap minggu tiap bulan, penontonnya juga harus bersedia jaga jarak jika ingin menonton bioskop."

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.