Densus Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bekasi

Salah satu dari mereka diyakini sempat menjalan latihan militer di Suriah.
Ronna Nirmala
2020.10.05
Jakarta
201005_ID_JI_1000.jpg Dalam foto tertanggal 12 Oktober 2015 ini wisatawan mengamati monumen peringatan tragedi Bom Bali 1 yaitu aksi terorisme yang terjadi pada 12 Oktober 2002 yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Ismiyah (JI) dan menewaskan 202 orang, di Kuta, Bali.
AFP

Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris yang terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Barat, dengan satu di antaranya pernah ikut berjihad ke Suriah, demikian juru bicara kepolisian pada Senin.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Muhammad Nasir, Muhammad Tsabat Abdullah, Soleh Habibi dan Irfan Gunawan dilakukan pada Minggu (4/10), di beberapa titik wilayah di Bekasi.

Belasan senjata tajam dan tumpul serta puluhan buku bertemakan jihad turut ditemukan dalam penangkapan tersebut, kata Argo.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Nasir (41) di Cikarang Selatan, Bekasi, kata Argo.

“(Nasir) Mengikuti pelatihan kegiatan alam terbuka kelompok Adira angkatan pertama pada tahun 2012,” kata Argo, merujuk pada pusat pelatihan dan pendidikan bela diri Adira Cakrawala melalui pernyataan tertulisnya, Senin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan Adira Cakrawala didirikan kelompok JI pada sekitar tahun 2011, di Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk melatih kader-kadernya bela diri, menggunakan senjata, hingga berperang.

“Saat ini Adira sudah tidak aktif. Jadi tempat itu mereka istilahkan sebagai sasana. Hasil dari sasana ini mereka kirim ke Suriah untuk latihan militer sambil praktik bertempur, berjihad,” kata Awi melalui pesan singkat kepada BenarNews, Senin.

Awi menyebut Adira sudah memberangkatkan kader-kadernya dalam enam gelombang keberangkatan yang berbeda. Setiap gelombangnya terdiri dari sekitar 14 kader.

Selain terlibat dalam pelatihan bela diri kelompok radikal, Nasir juga membantu menyembunyikan dua rekannya yang juga ditangkap - Abdullah (27) dan Soleh (38).

Abdullah diketahui juga pernah mengikuti sasana Adira dan pergi ke Suriah pada gelombang keenam keberangkatan. Argo tidak merinci kapan waktu Abdullah berangkat dan kembali lagi ke Indonesia.

Sementara Soleh, pada 2013, pernah mengamankan lima pucuk senjata api gas laras panjang rakitan yang diserahkan kepada anggota JI di Jakarta dan Lampung. “Dan mengikuti pelatihan bongkar pasang senjata M16 di Cawas, Klaten, pada tahun 2014,” tambah Argo.

Argo mengatakan Irfan Gunawan (46) pernah menjadi panitia pengiriman militan ke Ambon saat kerusuhan tahun 2005 dan menjadi pengikut Abu Dujana pada tahun 2005-2006.

Abu Dujana adalah salah satu ahli merakit bom JI yang terlibat dalam bom Bali tahun 2002, pengeboman Hotel JW Marriott tahun 2003, dan bom di Kedutaan Besar Australia tahun 2004. Pada 2008, Abu divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena perannya dalam serangkaian aksi penyerangan tersebut serta ikut membantu pelarian Noordin M. Top dan Azahari Husin.

Jika terbukti bersalah, keempat terduga teroris bisa dijatuhi pidana penjara paling lama seumur hidup.

Penangkapan jaringan Para Wijayanto

Kurang dari sepekan sebelumnya, Densus 88 juga meringkus dua terduga teroris dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto di Jepara, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial SH dan BY dan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Para Wijayanto, kata kepolisian.

“Jaringan Para Wijayanto juga alumni Suriah,” kata Awi, merujuk pada keterlibatan kedua terduga teroris tersebut.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan kelompok JI saat ini masih aktif melakukan perencanaan aksi yang mengarah pada tindakan terorisme.

“Semuanya ini merupakan hasil pengembangan penelusuran jaringan yang telah ada. Semua mengarah pada perencanaan-perencanaan aksi teror. Penangkapan yang dilakukan ini tidak lepas dari hasil pengembangan jaringan lama, terutama dari Jamaah Islamiyah,” kata Boy di Solo, akhir pekan lalu.

Selain penindakan oleh kepolisian, Boy mengatakan BNPT juga akan terus melakukan pencegahan berkembangnya paham radikal salah satunya melalui dialog dengan seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah kesempatan bersama untuk membangun sebuah komitmen untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebangsaan yang terus mendapatkan berbagai tantangan dan gangguan,” tambah mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Juli 2020, menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Para karena terbukti membangun kembali JI setelah organisasi sayap jaringan teroris Alqaeda di Asia Tenggara itu dilarang di Indonesia pada 2008.

Berdasarkan dakwaan, Para disebut menggelar pertemuan dengan anggota JI yang tersisa, menambah dan menguatkan struktur sel JI yang terputus, membuat buku panduan perjuangan JI versi baru hingga menggelar pelatihan bela diri bagi anggotanya.

Para diduga memiliki peran dalam beberapa serangan JI yang mematikan, termasuk pemboman terkoordinasi pada malam Natal 2000 yang menewaskan 18 orang, dan pemboman Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.

Dalam pernyataan kepada BenarNews pada Juni tahun lalu, peneliti terorisme Asia Tenggara Sidney Jones mengatakan JI menolak untuk melebur dengan Jamaah Ansharut Daulan (JAD), kelompok yang terafilisi Negara Islam (ISIS).

"Mereka sangat anti-ISIS. Mereka tetap ingin JI berkembang lambat laun mendirikan suatu negara Islam Indonesia," kata Jones kala itu.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.