DPR Setujui Idham Azis Jadi Kapolri

Idham berjanji akan mengusut tuntas berbagai masalah, termasuk penindakan oknum Polri yang diduga melakukan kekerasan dalam menangani unjuk rasa.
Rina Chadijah
2019.10.30
Jakarta
191030_ID_Police-riot_1000.jpg Mahasiswa membawa kardus sebagai simbol peti mayat untuk menggambarkan matinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara polisi berjaga-jaga di sekelilingnya, dalam unjuk rasa menentang sejumlah undang-undang kontroversial, di Jakarta, 1 Oktober 2019. (AP)
Photo: Benar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk menjadikan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang telah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Rabu, 30 Oktober 2019, mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan komitmennya untuk memberantas terorisme dan radikalisme serta akan menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Sesuai rapat pimpinan dan Kapoksi (ketua kelompok fraksi), semua fraksi berkesimpulan tak perlu lagi menyampaikan pandangan fraksi. Aklamasi menyetujui saudara Komjen Idham menjadi Kapolri," ujar Ketua Komisi Hukum DPR, Herman Herry, usai uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Idham, yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober lalu, menyampaikan sejumlah program kerjanya dan akan lebih banyak melanjutkan program yang telah dijalankan pendahulunya.

Beberapa anggota parlemen sempat bertanya kepada Idham mengenai strateginya memerangi radikalisme dan terorisme.

Salah satunya adalah anggota Komisi III dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sarifuddin Suding, yang mempertanyakan kendala dihadapi Polri dalam memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), karena masih berlarut-larut hingga kini.

“Kenapa orang-orang yang sudah diidentifikasi, apalagi dengan payung undang-undang terorisme yang baru itu belum bisa ditindak hingga saat ini?” tanya Suding.

Idham mengaku, penanganan MIT di Poso, Sulawesi Tengah, tidak mudah meski jumlah mereka hanya tersisa sekitar tujuh atau delapan orang lagi.

Menurutnya, selain menguasai medan, kelompok yang dipimpin Ali Kalora mendapat dukungan masyarakat sekitar dan bersembunyi di area yang sulit dijangkau pasukan TNI-Polri.

“Sekadar informasi bahwa kawasan Gunung Biru dan Taman Jeka, daerahnya memang blank spots, jadi kita tidak bisa menggunakan komunikasi dan teknologi. Sebagian masyarakat di sana itu bagian dari simpatisan kelompok Ali Kalora,” katanya.

Idham mengaku punya banyak pengalaman dalam mengejar kelompok teroris selama menjabat Kapolda Sulawesi Tengah.

“Memang permasalahan Poso ini tidak bisa kita selesaikan seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang sedang berjalan Operasi Tinombala kita bergandengan tangan dengan TNI, kita sedang fokus mengejar kelompok Ali Kalora cs,” ujar Idham.

Idham yang kini menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memang malang melintang di bidang antiteror.

Bersama Tito – rekan seangkatan di Akademi Kepolisian – Idham terlibat dalam operasi penangkapan otak bom Bali Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005 sehingga mereka mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

Penanganan unjuk rasa

Calon Kapolri itu juga dicecar anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Abu Bakar Al Habsyi, terkait upaya membendung radikalisme.

“Radikalisme itu oknum atau juga kelompok, tidak bisa dibilang dengan melakukan radikalisme itu, kita membawa simbol agama. Itu tidak tepat dan itu harus kita sosialisasikan kepada aparat maupun masyarakat.Penindakan yang kita lakukan juga kepada oknum, bukan kepada agama,” ujarnya.

Anggota DPR juga menyinggung tentang perlakuan berlebihan anggota Polri dalam menangani serangkaian aksi unjuk rasa dalam beberapa bulan terakhir, yang menimbulkan korban jiwa.

Dalam unjuk rasa menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial akhir September lalu, dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas karena luka tembak. Selain itu, empat mahasiswa dan siswa di Jakarta ditemukan ditemukan meninggal dunia.

Idham berjanji akan mengusut tuntas oknum Polri yang diduga melakukan kekerasan.

Dia mengatakan di bawah kepemimpinannya selama 14 bulan ke depan, Polri harus mengedapankan pendekatan personal sehingga tidak memicu bentrokan antara aparat dan massa.

Selesaikan kasus Novel

Terpilihnya Idham diharapkan dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras atas penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang terjadi pada 11 April 2017.

Harapan itu juga disampaikan mantan Kapolri yang kini sudah menjadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan. Selesaikan kasus Novel juga," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Hasil investigasi jurnalistik yang dilakukan sindikasi media tergabung dalam IndonesianLeaks menyebut ada benang merah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dengan perusakan barang bukti “Buku Merah” berisikan aliran dana kasus korupsi, yang dilakukan dua penyidik KPK.

Bagian “Buku Merah” yang mereka robek itu diduga berisi catatan transferan dana pengusaha Basuki Hariman untuk Tito Karnavian dalam kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Polri berulang kali berjanji untuk mengungkap kasus perusakan alat bukti tersebut, tapi hingga kini belum juga diungkap.

Usai menjalani fit and proper test, Idham yang ditanyai wartawan mengatakan bahwa dia akan menyelesaikan kasus Novel.

"Begitu saya dilantik, saya akan tunjuk Kabareskrim baru dan saya beri waktu untuk segera ungkap kasus itu,” katanya.

Wadah pegawai KPK berharap Idham dapat membuktikan komitmenya untuk menyelesaikan kasus yang telah berlarut-larut hingga dua tahun lebih itu.

"Apapun hasilnya, baik pelaku tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.