Tingkatkan Kemampuan Bersaing, Indonesia Genjot Ekonomi Syariah

Dengan masterplan, pembangunan ekonomi syariah diharapkan lebih optimal.
Ami Afriatni
2019.05.13
Jakarta
190513_ID_syariah-economy_1000.jpg Sejumlah perempuan bekerja di sebuah pabrik busana Muslim di Jakarta, 11 Mei 2019.
Afriadi Hikmal/BeritaBenar

Pemerintah siap meluncurkan masterplan ekonomi syariah, Selasa 14 Mei 2019, guna meningkatkan kemampuan persaingan Indonesia dengan negara lain di bidang tersebut, demikian pernyataan pihak berwenang.

Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani, saat diwawancara BeritaBenar di Jakarta, mengakui bahwa selama ini Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk-produk syariah dari luar negeri, walaupunmerupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Penduduk Muslim mencapai 85 persen dari total 265 juta penduduk Indonesia.

“Di posisi global, Indonesia bukan sebagai produsen. Bahkan banyak produk halal yang dijual di Indonesia diproduksi negara lain, seperti Thailand dengan bumbu masakannya. Mereka bahkan punya rencana ke depan sebagai dapur dunia. Itu menjadi tantangannya. Kita lebih banyak sebagai konsumen,” ujarnya.

Menurut laporan indikator Global State Islamic Economy (GSIE) 2018/2019, Indonesia berada pada 10 besar keuangan syariah, nomor empat daftar industri wisata halal, dan posisi kedua industri busana Muslim.

Pada 2017, konsumsi produk halal Muslim Indonesia mencapai 37,6 persen dari total USD2,1 triliun konsumsi global dengan rata-rata produk berasal dari luar negeri.

Pemerintah, ujar Cholifihani, mulai mendorong pembangunan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, dengan pengembangan keuangan syariah yang menjadi cikal bakalnya.

Secara spesifik, pembangunan keuangan syariah tertuang dalam peta jalan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) yang dirilis tahun 2015. Kemudian, dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mengatur keuangan syariah.

Namun, dalam perkembangannya, perbankan syariah hanya menguasai 5,7 persen atau senilai 444,43 triliun rupiah dari total aset perbankan nasional per Juni 2018.

“Artinya perkembangannya tidak semasif negara-negara lain, misalnya Malaysia,” tutur Cholifihani.

“Pasti ada sesuatu yang membuat keuangan syariah kita belum kuat. Kami pun merasa perlu mendorong penguatan di industri halal atau ekonomi halal.”

Sertifikasi halal

Untuk mendorong pembangunan ekonomi syariah, menurut Cholifihani, pemerintah telah menyiapkan sejumlah perangkat, termasuk sertifikasi halal.

“Kenapa dibutuhkan, karena sertifikasi itu akan memudahkan produk halal Indonesia di-recognize di luar negeri,” katanya.

Diharapkan melalui pengaturan sertifikasi halal dengan biaya terjangkau oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), lanjut dia, peningkatan rantai nilai halal bisa tercapai.

Cholifihani menambahkan melalui pengembangan ekonomi syariah bisa lebih menyumbang ke pendapatan negara, terutama lewat sertifikasi halal.

“Ada 17 sektor industri menurut BPS, seperti pertanian, manufaktur, hingga jasa yang bisa dilabelkan halal. Masyarakat pun akan lebih nyaman karena ada sertifikat halal,” ujarnya.

“Potensinya kan jadi besar dari sisi PDB jika kita bisa ekspor. Trade balance kita pun semakin kuat, karena ada tambahan ekspor industri halal, selain konvensional.”

Dalam masterplan pembangunan keuangan syariah, lanjutnya, tertuang rekomendasi guna meningkatkan infrastruktur dan kemampuan sistem keuangan syariah seperti mendorong BUMN untuk menempatkan sebagian dana di lembaga keuangan syariah.

Selain itu, dana haji, zakat dan wakaf  didepositokan dan dikelola di rekening bank syariah serta meluncurkan kebijakan untuk meningkatkan penerbitan sukuk atau obligasi syariah negara dan instrumen-instrumen baru yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, pertanian, dan pendidikan, katanya.

Sebuah alternatif

Pakar Keuangan Syariah UNDP, Greget Kalla Buana, mengatakan bahwa ekonomi syariah menawarkan sebuah alternatif dengan karakteristik berdasarkan hukum syariah yang direspon positif dunia internasional, baik negara-negara mayoritas Muslim maupun nonmuslim di tengah kondisi perekonomian yang rentan terhadap krisis.

Industri keuangan syariah sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah mengalami pertumbuhan 10-12 persen per tahun dalam skala global dan menjadi salah satu sektor industri dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Selain itu, aset keuangan syariah sendiri diperkirakan akan menembus angka US$3 triliun pada tahun 2020.

“Ini baru keuangan syariah, belum sektor syariah yang lain. Jelas bahwa ekonomi syariah memiliki potensi yang luar biasa besar,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Namun, lanjutnya, terdapat filosofi lebih kuat dalam pembangunan ekonomi syariah, yakni kesamaan nilai yang terkandung dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Keterkaitan dengan berbagai aspek kehidupan manusia sebagaimana dijelaskan melalui SDGs menjadikan ekonomi syariah tidak sekadar menyasar angka-angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga substansi dibalik pertumbuhan tersebut,” ujar Greget.

“Sebagai contoh, adanya fokus mengentaskan kemiskinan, kelaparan, dan kesenjangan yang dilihat dari dimensi moral, material, spiritual, sosial, dan lingkungan melalui pemerataan, juga merupakan elaborasi prinsip yang termuat dalam lima tujuan utama Islam. Artinya, pembangunan ekonomi syariah sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian SDGs.”

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, juga menyebutkan pembangunan keuangan syariah sangat strategis bagi Indonesia, karena sedang jadi tren global yang mampu menarik investor asing.

“Indonesia kalau tidak berlari kencang akan tertinggal, karena posisinya sekarang Indonesia cukup tertinggal juga bahkan dibanding negara yang notabene masyarakatnya mayoritasnya bukan Muslim,” ujarnya.

Master plan, tambah Abra, nanti akan menjadi pedoman untuk kebijakan turunannya baik di level kementerian maupun pemerintah daerah.

Pengamat Ekonomi dan Bisnis Syariah dari Universitas Indonesia, Rahmatina Awaliah Kasri, menilai sistem ekonomi syariah bisa lebih adil dan stabil dalam menyejahterakan rakyat dibandingkan sistem ekonomi konvensional.

“Dalam sistem perbankan misalnya, sistem bagi hasil yang dipraktikkan lembaga perbankan syariah secara konsep lebih adil dan stabil dibandingkan sistem perbankan yang didasarkan pada sistem bunga,” katanya kepada BeritaBenar.

Selain itu, sistem ekonomi syariah diharapkan bisa meningkatkan inklusivitas dan jangkauan pembangunan..

“Misalnya, kelompok masyarakat Muslim yang tidak mau menggunakan jasa perbankan dan asuransi konvensional karena dianggap mempraktikkan riba. Kini, dengan perkembangan ekonomi syariah, mereka bisa menggunakan jasa perbankan syariah dan asuransi syariah,” jelasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.