Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.

Komentar

elpupa
2021-10-09 23:48

Sebaiknya Institusi POLRI tidak mengakomodir lagi 57 eks pegawai KPK, jgn sampai menimbulkan masalah baru di tubuh POLRI.57 org yg di pecat KPK telah pergi dgn membawa dendam membara baik terhadap oknum maupun lembaga KPK, dan ini sangat manusiawi.Sebagai masyarakat yg berharap akan ada sinerji antara POLRI dan KPK tentuh hal ini tdk mgkin lagi terwujud,yg ad hanya persaingan antara lembag.Sebaiknya pak Kapolri jangan mengakomodir lagi, biarkan mereka membentuk IM57+Institusi,biar mereka teruji apa masih punya manfaat utk bangsa ini.