Ajukan Idham Azis Jadi Kapolri Dinilai Keseriusan Jokowi Berantas Terorisme

Analisi: Kepolisian diprediksi tidak akan berubah, tetap represeif sepert saat Tito Karnavian
Arie Firdaus
2019.10.24
Jakarta
191024_ID_police_1000.jpg Unit polisi antiteror mengambil posisi mereka dalam sebuah latihan penanganan serangan teroris di Pelabuhan Benoa, Bali, 8 Maret 2018.
AP

Pencalonan Komisaris Jenderal Idham Azis (56) sebagai kandidat tunggal kepala Polri (Kapolri) untuk menggantikan Tito Karnavian dinilai sebagai wujud keseriusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam memberantas tindak pidana terorisme dan penyebaran paham radikal.

"Menurut saya, Idham punya rekam jejak teruji dalam (pemberantasan) terorisme. Itu bidang yang digelutinya hampir selama 15 tahun," kata pengamat keamanan dari Universitas Indonesia, Kastorius Sinaga kepada BeritaBenar, Kamis, 24 Oktober 2019.

"Ia sangat paham peta jaringan kelompok teror karena pernah terlibat langsung dalam operasi pemberantasan terorisme sejak awal 2000."

Idham yang kini menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memang malang melintang di bidang antiteror.

Bersama mantan Kapolri Tito– rekan seangkatan di Akademi Kepolisian, Idham terlibat dalam operasasi penangkapan otak bom Bali Dr. Azahari di Malang, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Keberhasilan operasi itu berujung kenaikan pangkat luar biasa untuk dirinya dan Tito.

Ia pun pernah ditugaskan di wilayah konflik Poso di Sulawesi Tengah dan cukup lama bertugas di Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri hingga menduduki posisi Wakil Densus 88 pada 2010.

Selain itu, Idham juga terlibat dalam operasi pencarian anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di Poso lewat Operasi Camar Maleo (2015) dan Operasi Tinombala (2016).

"Maka, saya menilai ini adalah pilihan tepat Jokowi untuk pemberantasan terorisme, paham radikal, dan intoleran," ujar Kastorius lagi.

Hal sama disampaikan pengamat politik dan kepolisian Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.

"Jika melihat rekam jejak menteri-menteri di bidang politik hukum dan keamanan, saya rasa arahnya jelas bahwa Jokowi berfokus pada bidang keamanan, bebas dari terorisme, sehingga tercipta iklim kondusif untuk investasi,” ujar Emrus.

Karir Idham Azis

Kepastian Idham Azis sebagai calon Kapolri disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Surat pencalonan Idham pun sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Tito yang sejatinya menyisakan tiga tahun masa tugas di kepolisian telah ditugaskan sebagai Menteri Dalam Negeri kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi periode kedua.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan uji kepatutan dan kelayakan Idham Azis menurut rencana digelar pekan depan, seusai pembentukan dan pelantikan Komisi III yang membidangi masalah hukum. hak asasi manusia dan keamanan.

Adapun Idham mengaku siap perihal pencalonannya jadi Kapolri dengan menyatakan, "Saya memohonkan doa restu."

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, saat dihubungi, mengatakan bahwa Idham merupakan salah satu perwira tinggi terbaik yang dimiliki kepolisian saat ini.

"Jadi, kami mendukung apa yang diputuskan Presiden. Semua polisi, tingkat kepolisian resor hingga markas besar mendukung Pak Idham Azis," kata Dedi.

Selain berpengalaman di bidang antiteror, Idham pernah pula bertugas di bidang lain sejak lulus pada 1988.

Ia memulai karir sebagai perwira di Kepolisian Resor Bandung di Jawa Barat hingga 1999, dengan jabatan Kepala Urusan Bina Operasi Lalu Lintas Polres Bandung.

Idham lantas berpindah ke Kepolisian Daerah Metro Jaya di Direktorat Reserse dan Kriminal hingga akhirnya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat pada 2004.

Beberapa tahun di ibu kota, ia dipindah ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai Inspektur bidang Operasi Inspektorat Wilayah, sampai akhirnya ditarik kembali ke Jakarta menjadi Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2017.

Tak mengubah wajah Polri

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai, pencalonan Idham sebagai Kapolri tidak akan mengubah wajah kepolisian.

Menurutnya, polisi bakal tetap cenderung represif dan tak berani mengungkap kasus yang selama ini belum selesai pada era Tito, semisal pengungkapan pelaku penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Secara umum, pendekatan gaya penindakan tangkap-tangkapan seperti Densus 88 kemungkinan masih akan terus terjadi, baik dalam kasus terkait UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), ujaran kebencian, atau rasisme," kata Bambang saat dihubungi.

"Sedangkan tugas kepolisian kan bukan hanya terorisme. Menurut saya, itu tidak baik bagi iklim demokrasi karena kepolisian justru menjadi teror bagi masyarakat."

Berdasarkan catatan Southeast Freedom of Expression Network (SAFEnet), terdapat 292 kasus terkait UU ITE pada 2018, naik dari tahun sebelumnya yang hanya 140 kasus.

Sepanjang 2019, undang-undang itu pun masih dipakai untuk menjerat dan menjadikan sejumlah pihak sebagai tersangka, seperti aktivis Papua Veronica Koman dan jurnalis yang juga sutradara dokumenter Dandhy Laksono.

Sementara itu Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dikutip dari laman Suara.com, berharap Idham dapat menuntaskan kasus-kasus yang selama ini belum selesai seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Idham sendiri pernah ditugaskan Tito sebagai ketua tim yang khusus ditugaskan untuk mengungkap pelaku penyiraman Novel.

Namun sejak bertugas pada 3 Agustus hingga kini, Idham tak berhasil mengungkap motif dan pelaku penyerangan tersebut.

"Nanti dengan kewenangan yang lebih besar, apakah dia akan berani menggunakan wewenang itu untuk membongkar kasus Novel? Menurut saya, itu akan menjadi tugas pertamanya," pungkas Usman.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.