Limbah dan ‘Ikan Bencong’ di Kali Surabaya

Limbah deterjen mendorong terjadinya produksi estrogen yang menyebabkan ikan jantan bisa memproduksi telur, yang jika dikonsumsi, bisa berdampak buruk dalam jangka panjang.
Yovinus Guntur
2017.05.26
Surabaya
170526_ID_Fish_1000.jpg Sejumlah aktivis berpakaian ikan duyung melakukan sosialisasi tentang bahaya limbah industri dan domestik di Kali Surabaya, Jawa Timur, 20 Mei 2017.
Yovinus Guntur/BeritaBenar

Suasana pinggiran Kali Surabaya di Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, lebih ramai dari biasanya, Sabtu sore, 20 Mei 2017.

Sepuluh orang saling bergotong royong membawa dua perahu karet untuk ditaruh di sungai. Mereka adalah relawan Indowater Community of Practice (Indowater CoP), yang melakukan penelitian rutin tentang limbah dan keberadaan ikan di Kali Surabaya.

“Nanti perahu letakkan di pinggir sungai ya. Awas hati-hati jangan sampai terpeleset,” teriak Koordinator Nasional Indowater CoP, Riska Darmawanti, kepada rekan-rekannya.

Sebelum menyusuri sungai, Riska kepada BeritaBenar mengatakan banyak temuan menarik yang harus diketahui publik terkait bahaya limbah industri rumah tangga, terutama deterjen yang dibuang ke sungai.

“Masyarakat harus diberi pemahaman tentang limbah deterjen dan pengaruhnya terhadap ekosistem di Kali Surabaya,” jelasnya.

Riska mengatakan Kali Surabaya kini mengandung polutan tinggi. Pencemaran itu dibuktikan dengan kandungan plastik 420 nanogram. Padahal seharusnya tidak boleh ada.

Selain itu juga ada kandungan pestisida organoklorin, serta limbah deterjen. Bahaya dari zat yang mencemari sungai ini cukup besar.

Dalam survei yang pernah dilakukan terhadap 100 kepala keluarga sepanjang Kali Surabaya, mulai dari Waru Gunung, hingga Jambangan, pada tahun lalu, Indowater CoP menemukan sejumlah fakta mengejutkan.

Mayoritas responden menggunakan setidaknya 1 kilogram deterjen tiap bulannya. Jumlah yang sangat tinggi. Apalagi jika dipadukan dengan data jumlah penduduk Jatim di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mencapai 18.012 juta orang.

“Dari hasil itu, deterjen yang digunakan dan masuk ke dalam sungai diperkirakan berjumlah 18,012 ton detergen per bulan. Itu jumlah yang sangat tinggi dan bisa dipastikan buruknya pencemaran hormon di sungai ketika penggunaan deterjen sebanyak itu," terangnya.

Mutasi kelamin

Riska menambahkan, deterjen adalah satu di antara sumber hormon estrogen sintetik yang sulit terurai. Hormon ini mendorong terjadinya produksi estrogen besar.

Beberapa temuan membuktikan jika di Kali Mas dan Surabaya terdapat ‘ikan bencong’ dan berkelamin ganda.

"Kami menemukan ikan bencong, yakni ikan jantan yang bisa memproduksi sel telur. Jika dimakan manusia, dampaknya bisa bahaya dalam jangka panjang," ungkapnya.

Kandungan zat dalam deterjen mengganggu hormon dengan tiga cara. Yaitu mengubah sistesa atau degrafasi hormon, menyerupai hormon seks, dan memodifikasi hormon.

Total saat ini jumlah ikan banci di Kali Brantas sudah sampai 30 persen. Kali Brantas sendiri hilirnya melewati kali Surabaya.

Selain menyebabkan mutasi gen pada ikan, keberadaan ikan bencong juga sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia, demikian menurut Riska. Di antaranya menyebabkan gangguan sistem repoduksi manusia, menurunkan kualitas sperma, menyebabkan kanker payudara dan kanker testis.

“Ada penelitian yang menyebabkan keterlambatan perkembangan motorik, autisme, dan impotensi," ujar Riska.

Ia mendorong kementerian terkait agar menetapkan plastik, pestisida, dan limbah domestik sebagai parameter utama pemantauan kualitas air.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, Riska meminta agar lebih perhatian dan serius dalam mengatasi permasalahan pencemaran sungai tersebut.

“Sampai saat ini tak ada pengendalian serius dari pemerintah untuk mengatasi pencemaran sungai,” tegasnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, mengatakan saat ini 60 persen pencemaran di Kali Surabaya berasal dari limbah industri dan rumah tangga.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, menjaga kebersihan dan kualitas air Kali Surabaya adalah pekerjaan bersama.

“Bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga warga sekitar sungai,” katanya ketika dikonfirmasi.

Ragam kebijakan

Direktur Ecoton, Prigi Arisandi, mengapresiasi Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Tim Pengelola Kawasan Suaka Ikan Kali Surabaya karena telah berhasil melindungi populasi ikan di kawasan suaka sungai tersebut.

“Lingkungan habitat minim gangguan, artinya ini adalah hal yang bagus,” ujarnya.

Prigi mengatakan, pemerintah desa harus menerbitkan peraturan desa. Melalui peraturan desa itu diharapkan masyarakat berpikir kalau bantaran sungai dan sungai adalah potensi milik desa yang harus dilindungi.

"Di desa-desa biasanya muncul ancaman, seperti pemanfaatan pemukiman serta adanya warga yang menyetrum ikan. Untuk itulah, peraturan desa sangat diperlukan,” terangnya.

Di Kali Surabaya, masih bisa dijumpai beberapa jenis ikan, diantaranya rengkik (Hemibragus nemurus), papar (Notopterus notopterus), kuthuk (Channa striatus), montho (Ostechillus hasseltii), jambal (Pangasius djambalis), bader abang (Barbodes balleroides), bader putih (Barbodes gonionotus), ulo (Laides lingibarbis), kething (Mystus pla), jendil (Pangasius nemurus).

Dari jenis ikan yang berhasil dijumpai, jarang ditemukan ikan berjenis kelamin jantan.

“Ikan jantan sangat sulit ditemukan, karena banyak yang berubah menjadi betina akibat limbah,” cetus Prigi.

Prigi menambahkan, saat ini industri di sepanjang Kali Surabaya sudah mulai berhati-hati dalam membuang limbahnya.

Namun, dia mengakui, limbah domestik menjadi pekerjaan rumah dalam menjaga kualitas air sungai, selain penangkapan ikan yang menggunakan strum listrik dan potas.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.