Pertukaran Informasi, Kunci Interpol Antisipasi FTF

Sekjen Interpol mengatakan tidak ada satu pun negara yang aman dari ancaman kejahatan lintas negara.
Anton Muhajir
2016.11.07
Nusa Dua
161107_ID_Interpol_1000.jpg Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) memberikan sambutan pada pembukaan Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua, Bali, 7 November 2016.
Anton Muhajir/BeritaBenar

Banyaknya foreign terrorist fighters (FTF) atau teroris yang kembali dari negara-negara konflik di Timur Tengah menjadi isu kunci Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua, Bali, yang dimulai, Senin, 7 November 2016.

Untuk itu, pertukaran informasi sesama negara anggota Interpol menjadi salah satu topik penting yang dibahas selama empat hari pertemuan tahunan tersebut.

Pertukaran informasi itu terutama data biometrik para tersangka teroris, seperti ciri-ciri fisik maupun perilaku tindak pidana terorisme. Adanya pertukaran data biometrik akan memudahkan negara-negara anggota Interpol mengidentifikasi dan mencegah ancaman terorisme.

Sekretaris Jenderal Interpol, Jürgen Stock menyatakan, saat ini dunia menghadapi ancaman yang terus meningkat. Untuk itu, Interpol harus mencari cara-cara kerja sama baru secara internasional.

“Tidak ada satu pun negara yang aman dari ancaman kejahatan lintas negara. Karena itu menjadi tugas Interpol untuk memastikan bahwa pertukaran informasi sesama 190 negara anggota dilakukan dengan aman dan cepat di tangan petugas,” katanya.

Pertukaran informasi diharapkan menjadi salah satu cara baru mengantisipasi FTF sebagai fenomena baru dalam terorisme global.

Laboratorium hidup

Dalam sambutan pembukaan, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menekankan perlu kerja sama anggota Interpol, terutama yang terkena dampak Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dalam mengantisipasi terorisme.

“Berkenaan dengan penanggulangan terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa, sebagai anggota, kita perlu menitikberatkan pada pertukaran informasi intelijen. Sebab tanpa informasi yang sama dan akurat, maka kita akan kesulitan menghadapi baik di tingkat regional maupun internasional,” katanya.

“Pertukaran informasi secara internasional seperti pengumpulan barang bukti, testimoni, dan saksi menjadi penting untuk mengantisipasi ancaman terorisme,” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia, katanya, terus melaksanakan program pencegahan aksi terorisme dan deradikalisasi. Upaya ini memerlukan integrasi data dan informasi serta identitas pelaku terorisme dan para pendukungnya.

Kalla mengatakan secara alami pergerakan pelaku terorisme saat ini menjadi tanpa batas (borderless). Karena itu kerja sama regional dan internasional menjadi sebuah keniscayaan.

Kalla menambahkan, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai program untuk menghadapi ancaman terorisme melalui strategi soft power maupun hard power.

“Kepolisian Indonesia telah mendapat penghargaan internasional dalam menghadapi isu terorisme meskipun belum secara keseluruhan tindakan terosime, radikalisme, dan ekstrimisme dapat dicegah,” katanya.

Di sisi pencegahan, menurut Kalla, Indonesia telah berpartisipasi menyebarkan nilai-nilai toleransi yang melibatkan berbagai stakeholder seperti ulama dan mantan narapidana terorisme serta pemblokiran situs-situs propaganda kelompok radikal.

“Indonesia telah menjadi laboratorium hidup di mana Islam, demokrasi dan toleransi bisa berjalan beriringan,” ujarnya.

Kesuksesan

Terkait antisipasi terhadap FTF, Interpol selama ini telah melakukan pertukaran informasi dalam jaringan komunikasi global. Pertukaran informasi itu antara lain berupa data dan pernyataan untuk melacak dokumen perjalanan yang dicuri FTF.

Seperti disebut dalam situs Interpol sejak Juli 2013 lalu, sudah ada Interpol’s Counter-terrorism Fusion Centre sebagai penghubung intelijen dalam jaringan teroris transnasional di seluruh dunia.

Salah satu kesuksesan pertukaran informasi ini adalah ketika Desember 2014 mereka menangkap tiga pemuda berusia 18, 27, dan 15 tahun di Bulgaria yang terlibat aksi terorisme di Spanyol. Penangkapan dilakukan di perbatasan antara Bulgaria dan Turki beberapa jam setelah Interpol mengeluarkan peringatan.

Penangkapan lain dilakukan di Lebanon terhadap seorang anak muda dari Belgia yang hendak berangkat ke Suriah setelah ada peringatan dari Interpol.

Sejak 2013, Interpol telah mengeluarkan 670 Red Notice, yaitu permintaan untuk menangkap dan mengekstradisi individu terkait FTF. Interpol juga mendata setidaknya lebih dari 52 juta rekaman dokumen dari 169 negara untuk mengantisipasi jika dokumen tersebut hilang atau dicuri.

Isu lain

Terorisme hanya salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan empat hari di Bali. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pertemuan ini menjadi forum untuk mendiskusikan strategi dalam melawan terorisme, kejahatan terorganisir seperti perdagangan manusia dan narkoba, maupun kejahatan dunia maya.

“Interpol menjadi mitra sangat penting dalam perjuangan berbagai bentuk, karena dia merupakan satu-satunya organisasi yang memberikan jangkauan efektif dalam investigasi internasional,” katanya.

Isu lain yang mendapat perhatian adalah soal kejahatan dunia maya. Hal ini seiring perkembangan teknologi informasi yang juga rentan disalahgunakan. Isu kejahatan dunia maya yang dibahas antara lain mengenai penipuan, pencurian kartu kredit, dan pornografi.

Pemilihan presiden

Sidang Umum Interpol ke-85 diikuti 830 polisi dan aparat penegak hukum dari 164 negara. Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi, mengatakan Sidang Umum Interpol merupakan tempat yang tepat untuk mengantisipasi tantangan-tantangan yang dihadapi komunitas polisi di dunia.

“Meskipun demikian, mengubah rencana-rencana dari kesepakatan dari pertemuan menjadi tindakan membutuhkan kerja sama penuh dari para negara anggota,” katanya.

Selain mendiskusikan topik-topik terkini terkait keamanan global, sidang itu juga akan memilih Presiden Interpol periode 2016-2020.

Polisi mengerahkan 3.801 personel untuk mengamankan pertemuan Interpol sebagai antisipasi kemungkinan potensi gangguan baik lokal, nasional maupun internasional.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.