IPAC: Pemulangan WNI Terlibat ISIS dari Suriah Mendesak

Pengamat menilai pemerintah berada dalam posisi dilematis dalam memulangkan WNI pendukung ISIS karena ada deportan Suriah yang kembali terlibat terorisme.
Rina Chadijah & Ahmad Syamsudin
2019.08.28
Jakarta
190828_ID_ISIS_1000.jpg Dalam foto tertanggal 24 Juli 2017 ini, sebuah keluarga Indonesia yang pada awalnya ingin bergabung dengan ISIS namun kemudian berhasil melarikan diri dari cengkeraman kelompok ekstrim tersebut di Raqqa, berkumpul di tenda penampungan di Ain Issa, Suriah, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
AP

Pemerintah Indonesia diminta menyiapkan strategi menyeluruh untuk memulangkan warganya yang berharap bisa kembali ke tanah air, setelah terjebak di Suriah karena ikut bergabung maupun mendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Hal itu setidaknya menjadi rekomendasi yang disampaikan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dalam laporan terbarunya terkait urgensi kebijakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) terlibat ISIS di Suriah.

Lembaga yang dipimpin Sidney Jones itu menyebutkan, dibutuhkan kebijakan jelas dari pemerintah untuk memulangkan mereka dari kamp dan penjara yang dikendalikan oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di Suriah Utara.

“Apabila pemerintah ingin memastikan kelompok warga negara paling rentan ini keluar dari lingkungan yang kian intimidatif dan sarat indoktrinasi, pemerintah perlu bertindak sekarang juga untuk membuat program penanganan di Indonesia,” tulis IPAC dalam laporannya yang diterima BeritaBenar di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Awal Juli lalu, pemerintah yang dipimpin Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) membentuk gugus tugas untuk menangani persoalan pemulangan WNI dari Suriah.

Saat itu, Menko Polhukam Wiranto memperkirakan terdapat 120 WNI yang kini terjebak di negara itu dan berharap segera dikembalikan ke tanah air. Namun lembaga lain di pemerintahan memiliki angka yang berbeda.

IPAC menyebut sebagian besar mereka yang terjebak itu adalah perempuan dan anak-anak yang sebelumnya berada di wilayah kekuasaan ISIS. Mereka melarikan diri dari serangan udara pasukan koalisi dan menyerahkan diri kepada SDF.

Lembaga itu menyarankan sebagai langkah awal proses, pemerintah harus menyepakati definisi kelompok rentan di kamp-kamp pengungsian Suriah.

Proses repatriasi diharapkan dilakukan pemerintah dengan mulai memulangkan sekelompok kecil keluarga dan anak-anak sebagai percobaan.

“Jika pemerintah menyakini ada kasus-kasus WNI yang tak bisa direhabilitasi walaupun ada di antaranya yang mau pulang, maka seharusnya menganalisa risiko mana yang lebih berbahaya,” tulis IPAC.

Menurutnya, membiarkan WNI pelarian ISIS di kamp-kamp pengungsian atau penjara-penjara SDF, juga berisiko karena ada kemungkinan mereka menjadi lebih ekstrim lagi, atau membuat aliansi baru dan membangun jaringan yang luas.

“Belum lagi risiko mereka melarikan diri atau dilepaskan oleh kelompok Kurdi. Atau sebaliknya justru memulangkan mereka agar setidaknya mereka dapat dipantau secara lebih ketat,” tulis IPAC.

Masih identifikasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan bahwa saat ini proses verifikasi dan identifikasi para pelarian ISIS masih berlangsung.

Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengakui proses itu tidak mudah, mengingat banyak dari mereka yang tidak memiliki lagi dokumen untuk memastikan status kewarganegaraan.

Faizasyah juga belum bisa mengonfirmasi berapa jumlah sebenarnya WNI yang berada di Suriah dan yang berharap segera kembali ke tanah air.

“Itu belum bisa saya komentari karena satu tim yang bergerak, bukan satu kementerian saja. Jadi kita hanya menjadi bagian dari pembahasan yang bersifat lintas kementerian,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.

Dia menambahkan bahwa terlalu dini membicarakan soal rencana pemulangan maupun memetakan kelompok mana saja yang harusnya mendapat prioritas untuk dipulangkan lebih dulu.

“Verifikasi saja belum bisa dipastikan atau dituntaskan, apakah mereka WNI atau bukan WNI, itu prosesnya harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Faizasyah juga mengakui hingga saat ini belum ada tindak lanjut rencana pemulangan WNI dari Suriah, setelah Kementerian Polhukam mengumumkan pembentukan gugus tugas penanganan pelarian ISIS pada Juli lalu.

“Sementara ini kan dikelolanya oleh Kemenkopolhukam, ada baiknya dicek di Kemenkopolhukam atau BNPT apakah ada kelanjutan dari diskusi yang telah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, sudah ada beberapa pertemuan yang dilakukan pihaknya, Polri, Kemlu dan Kemenkopolhukam terkait permasalahan tersebut.

“Sudah ada beberapa kali pertemuan baik dengan Kemlu, Polri, Kemenkopolhukam. Namun hingga saat ini belum ada keputusan yang bisa kita informasikan. Pada intinya semua masih dalam tahap pembicaraan untuk mencari jalan terbaik," katanya saat dikonfirmasi BeritaBenar.

Menurutnya, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah aspek terkait pemulangan mereka.

“Seperti yang sudah disampaikan Kepala BNPT beberapa waktu lalu, pada intinya kita masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait pemulangan itu, terutama alasan keamanan negara dan juga hubungan dengan Suriah," ujarnya.

Dilematis

Peneliti terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, menilai pemerintah berada dalam posisi dilematis dalam memulangkan WNI yang berangkat ke Suriah untuk mendukung ISIS.

“Memang di satu sisi ini menyangkut kemanusiaan, tapi di sisi yang lain pemerintah juga memikirkan risiko yang ditimbulkan jika deportan tersebut ternyata membahayakan nantinya,” katanya saat dihubungi.

Menurutnya, banyak dari mereka yang berangkat ke Suriah telah mendapatkan doktrin pemahaman radikal yang kuat meski ada pula yang memang hanya karena terpengaruh maupun ikut anggota keluarganya.

“Proses deradikalisasi itu tidak mudah dan membutuhkan waktu,” ujarnya.

Sementara peneliti terorisme dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe di Aceh, Al Chadiar, mengatakan sudah banyak kasus deportan Suriah yang kemudian terlibat lagi dalam aktivitas terorisme.

Dia juga menyarankan pemerintah agar melakukan kajian mendalam untuk menangani mereka.

“Pengawasan yang dilakukan selama ini juga tidak efektif karena buktinya masih ada deportan Suriah yang kembali terlibat, jadi sangat berisiko,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.