TNI Temukan 12 Jenazah Korban Helikopter Jatuh di Papua

Seorang tentara dihukum penjara seumur hidup setelah terbukti menjual amunisi kepada pemberontak.
Ronna Nirmala
2020.02.14
Jakarta
200214_ID_Papua_1000.jpg Warga menggali lumpur di sekitar helikopter M-17 milik Badan Penanggulangan Bencana setelah banjir bandang di Sentani, Provinsi Papua, 17 Maret 2019.
AFP

Tim pencarian Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jumat (14/2/2020), berhasil menemukan 12 jenazah korban helikopter Angkatan Darat yang jatuh di perbukitan Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, hampir delapan bulan silam.

Sembilan dari 12 jenazah masih bisa dikenali, sementara tiga lainnya belum terindentifikasi, kata koordinator evakuasi, Kolonel Infanteri Binsar Sianipar.

Proses pengangkutan jenazah tidak bisa langsung dilakukan karena kendala cuaca, kata Binsar.

“Direncanakan besok (Sabtu) proses evakuasi jenazah akan kita mulai. Tim akan membawa turun jenazah ke titik yang bisa dijangkau oleh heli kita. Untuk selanjutnya dievakuasi melalui udara,” kata Binsar, dalam rilis Kodam XVII/Cenderawasih, Jumat.

Binsar menjelaskan, tim evakuasi berhasil tiba di lokasi jatuhnya heli dengan berjalan kaki selama lima jam dari base camp yang didirikan di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis. Untuk menuju ke Pegunungan Mandala, tim diturunkan dengan menggunakan heli Bell TNI AD yang diberangkatkan dari Bandara Oksibil.

Jika cuaca mendukung, tim prajurit akan membawa jenazah ke titik yang bisa dijangkau oleh heli, sehingga selanjutnya bisa dievakuasi melalui udara.

Binsar menambahkan, untuk proses evakuasi heli Mi-17 dengan nomor registrasi HA-5138, tim bakal menyiagakan 60 prajurit serta lima unit heli Bell TNI AD.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penerbangan swasta untuk bantuan heli selama proses evakuasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pilot, mudah-mudahan besok atau lusa, kalau cuaca mengizinkan sudah mulai kegiatan evakuasi baik jenazah maupun barang-barang yang diperlukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan,” kata Binsar.

Lokasi jatuhnya heli milik Angkatan Darat pertama kali diketahui melalui foto-foto yang dibagikan warga sekitar lokasi pada pekan lalu. Tim evakuasi TNI kemudian menindaklanjuti laporan tersebut melalui pemantauan udara di sekitar lokasi, Senin (10/2/2020).

Dalam pemantauan itu, puing-puing yang diduga berasal dari heli yang hendak mendistribusikan logistik serta rotasi pasukan itu terlihat dari ketinggian 12.500 kaki.

Heli sempat terpantau saat terbang dari Bandara Oksibil ke Bandara Sentani Jayapura, sebelum kemudian kehilangan kontak.

Foto udara lokasi jatuhnya Helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak di Pegunungan Bintang, Papua, 10 Februari 2020. (Dok. Pendam XVII/Cendrawasih).
Foto udara lokasi jatuhnya Helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak di Pegunungan Bintang, Papua, 10 Februari 2020. (Dok. Pendam XVII/Cendrawasih).

Diamankan warga

Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Infanteri Dax Sianturi memastikan bahwa kabar pengambilalihan senjata yang berada di dalam heli Mi-17 oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah tidak benar.

“Informasi yang kami dapat dari tokoh-tokoh masyarakat, kemungkinan besar senjata disimpan oleh masyarakat dari kampung terdekat yang berada di sekitar lokasi jatuhnya heli,” kata Dax lewat pesan singkat, Jumat.

Dax tidak bisa menyebut berapa jumlah pucuk senjata yang berada dalam heli dan kemungkinan disimpan oleh warga tersebut. “Tidak bisa saya sampaikan. Arahan Bapak Panglima saat ini kita fokus pada evakuasi jenazah lebih dulu,” tutupnya.

Beriringan dengan beredarnya foto-foto puing heli yang beredar di media sosial, juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom merilis pernyataan yang mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas jatuhnya helikopter milik TNI AD tersebut.

Bukan hanya itu, Sambom turut mengklaim telah mengambil alih semua senjata yang terdapat di dalam helikopter.

Sembom menyebut, helikopter jatuh akibat ditembak Komandan Batalyon, Meme Nason Mimin.

Puing helikopter pertama kali ditemukan pada 4 Februari 2020 oleh Panglima Komando Daerah Pertahanan TPNPB, Bridgen Lamek Alipky Taplo, demikian menurutnya.

Jual amunisi ke pemberontak

Sementara itu, pengadilan militer di Jayapura telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang anggota TNI setelah terbukti menjual amunisi kepada pemberontak.

Seorang tentara, Wahyu Insyafiadi, Rabu lalu dihukum karena terbukti menjual 2.600 amunisi termasuk peluru ke pasukan separatis, demikian dilaporkan AFP, Jumat.

Dua tentara lainnya dihukum masing-masing 15 tahun dan 2 ½ tahun atas peran mereka dalam penjualan amunisi itu.

Konflik antara separatis dan militer terus mewarnai Papua sejak wilayah itu bergabung dengan Indonesia melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1969. Aktivis hak asasi manusia (HAM) dan sebagian warga Papua melihat Pepera manipulatif karena melibatkan hanya sekitar 1000 orang yang telah diinstruksikan untuk memilih bergabung dengan Indonesia.

Organisasi HAM melihat militer dan juga OPM bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM di wilayah itu.

Pada Agustus – September 2019, demonstrasi yang berujung kekerasan kembali terjadi di sejumlah tempat di Papua yang mengakibatkan sedikitnya 40 orang tewas, dipicu oleh tindakan rasis oleh sejumlah ormas dan aparat kemanan terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Di bawah pemerintahan Presiden Joko “Jokowi”Widodo, pembangunan infrastruktur terus digenjot di wilayah yang kaya sumber daya alam namun penduduknya masih relatif miskin tersebut. Namun demikian keengganan pemerintah dalam merespons kasus pelanggaran HAM di wilayah itu telah memicu tuntutan atas referendum penentuan nasib sendiri bagi warga Papua.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.