DPR Tetapkan Pimpinan Baru KPK, Agus Rahardjo Ketua
2015.12.17
Jakarta
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membawahi masalah hukum akhirnya memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, dari sepuluh calon yang diajukan pemerintah. Mereka adalah Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Agus Rahardjo, La Ode M. Syarif, dan Saut Situmorang.
Pemilihan pimpinan KPK itu diputus lewat pemungutan suara ke-54 anggota Komisi III yang hadir pada Kamis malam, 17 Desember 2015. Setiap anggota komisi berhak memilih lima nama.
Pemungutan suara pemilihan pimpinan KPK itu dimulai sekitar 18.30 WIB, setelah sebelumnya dibuka sekitar pukul 17.00 WIB namun kemudian diskors. Persidangan diskors Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, setelah para anggota komisi bersepakat soal metode pemilihan. Selain melalui pemungutan suara, opsi musyawarah memang sempat mengemuka.
Dari kelima pimpinan terpilih itu, Agus Rahardjo mendapat suara terbanyak dengan 53 suara, disusul Basaria yang mendapat 51 suara, Alex dengan 46 suara, dan La Ode serta Saut yang masing-masing mendapat 37 suara.
Terpilihnya kelima nama itu memang sudah terlihat begitu hasil pemungutan suara memasuki paruh akhir perhitungan. Nama-nama mereka berulangkali disebut.
Seusai hasil pemungutan suara dibacakan, sempat muncul keriuhan ketika muncul teriakan, "Ini kemenangan KIH". Namun tak jelas darimana suara itu berasal.
Agus Rahardjo menjadi ketua
Seusai pemungutan suara lima pimpinan KPK, anggota Komisi III DPR langsung menggelar pemilihan Ketua KPK. Agus Rahardjo akhirnya terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi anyar setelah mendapatkan 44 suara.
Basaria, yang sempat dijagokan bakal menjadi perempuan pertama yang memimpin KPK hanya mendapatkan sembilan suara. Saut mendapatkan satu suara, sedangkan dua pimpinan lain tak mendapatkan satu suara pun.
Bagi Agus, karir di komisi antirasuah menjadi pengalaman baru. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia.
Pada masa seleksi, Agus sempat menjadi perhatian karena ia tak menyetorkan laporan kekayaan ke KPK. Sikap Agus itu pun dicecar salah seorang anggota panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo.
Harkristuti mempertanyakan itu setelah menilai Agus tergolong pegawai negeri sipil kaya. Ia, antara lain, memiliki tanah di Jonggol dan Bumi Serpong Damai. Selain itu, ia juga memiliki beberapa mobil. Ketika itu, Agus berkelit bahwa ia membeli tanah itu sebelum krisis moneter menghantam Indonesia pada 1998 dan membeli mobil secara mencicil menggunakan uang yang diperoleh dari Organization of Economic Cooperation and Development (OECD).
Tanpa pimpinan lama
Hasil pemungutan suara kali ini sendiri ibarat "pil pahit" bagi Busyro Muqoddas dan Johan Budi, dua pimpinan lama KPK. Busyro gagal setelah hanya meraih dua suara, sedangkan Johan Budi mendapatkan 25 suara.
Khusus Busyro, ia sebenarnya sudah diajukan menjadi calon pimpinan KPK pada 2014, bersamaan dengan Robby Arya Brata. Namun ketika itu DPR menolak menggelar tes sehingga keduanya kembali menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersamaan dengan delapan calon baru yang ditetapkan pada 2015. Keduanya pun akhirnya kini gagal terpilih.
Adapun Johan Budi, kegagalan menjadi pimpinan KPK di DPR adalah kali kedua. Mengomentari kegagalan itu, Johan Budi mengaku legawa. "Tidak apa-apa," kata Johan Budi saat dihubungi,"Saya menghormati keputusan Komisi III.”
Selain Busyro Muqoddas, Johan Budi dan Robby Arya Brata, calon lain yang gagal adalah Sujanarko, dan Surya Tjandra. Robby mendapat 14 suara dan Sujanarko memeroleh 3 suara. Adapun Surya Tjandra tak mendapatkan satu suara pun.
Disambut negatif
Mengomentari lima pimpinan baru KPK, pengamat hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari mengaku kecewa. Ia menilai DPR tengah berusaha melemahkan KPK.
"Mereka ingin KPK jadi anak yang penurut karena mereka mengisi KPK dengan orang-orang yang berasal dari institusi yang dinilai korup," kata Feri.
"Harusnya, kan, KPK ada untuk membenahi institusi-intitusi hukum yang korup itu. Jadi, saya menilai KPK ke depannya bakal melempem."
Feri pun meminta masyarakat berani mengawasi kinerja lima pimpinan baru KPK ini. "Awasi! Karena KPK mungkin tak lagi galak," Feri menambahkan.
Terpilihnya orang-orang baru ini mengakhiri drama pemilihan pimpinan baru KPK. Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sempat menolak melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sepuluh calon pimpinan KPK dengan alasan tak ada unsur dari kejaksaan.
Penetapan lima pimpinan KPK baru ini bakal dilakukan dalam rapat paripurna DPR hari Jumat. "Akan dibacakan di sana, sesuai ketentuan," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin.