91 Petugas KPPS, 15 Polisi Meninggal Terkait Tugas dalam Pemilu

Pemerintah, DPR akan mengkaji aturan Pemilu serentak karena dinilai sangat memberatkan petugas pelaksana di lapangan.
Keisyah Aprilia
2019.04.22
Jakarta
190422_ID_KPU_Death_1000.jpg Dua aparat keamanan berjaga di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, 20 April 2019.
Keisyah Aprilia/BeritaBenar

Sebanyak 91 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 15 anggota polisi meninggal dunia saat bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April lalu, demikian menurut pihak berwenang, Senin, 22 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan bahwa 374 anggota KPPS juga mengalami sakit dan sebagian masih dirawat di rumah sakit.

“Jumlah meninggal dunia tersebar di 19 provinsi yang ada di Indonesia,” katanya, seraya menambahkan data itu hingga Senin sore.

“KPU akan memberikan santunan untuk mereka yang meninggal dunia dan sakit. Kami sudah melakukan rapat internal membahas santunan itu.”

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan mereka yang meninggal dunia adalah “pahlawan demokrasi.”

Mereka meninggal dan sakit diduga kecapaian ketika bertugas melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara Pemilu yang berlangsung mulai 17 April siang hingga menjelang pagi pada 18 April.

Berdasarkan laporan yang masuk ke KPU, menurut Wahyu, ada juga mereka meninggal dunia karena kecelakaan.

Kedepan, KPU akan mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar petugas KPPS diberi tunjangan dan asuransi, tambahnya.

“Sudah saatnya negara memperhatikan jaminan kesehatan badan penyelenggara pemilu ad hoc karena volume pekerjaan mereka luar biasa berat,” katanya kepada BeritaBenar.

Polisi

Selain petugas KPPS, dalam Pemilu 2019 juga dilaporkan sebanyak 15 anggota polisi juga meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas pengamanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan pers kepada wartawan menyebutkan sampai Senin sudah ada 15 anggota Polri dilaporkan meninggal dunia.

Salah seorangnya adalah Brigjen. Pol. Syaiful Zuchri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri yang pernah menjabat Kapolda Bangka Belitung.

"Yang bersangkutan gugur saat menjalankan tugas dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019. Almarhum adalah ketua tim asistensi Operasi Mantap Brata untuk wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Dedi.

Menurutnya, kebanyakan anggota polisi yang meninggal karena mengalami kelelahan saat bertugas mengamankan pesta demokrasi lima tahunan.

“Ada yang meninggal dunia juga karena kecelakaan. Ya, kecelakaan karena kecapean juga,” katanya.

Terkait jumlah kematian anggota Polri, Kapolri Jenderal Pol.Tito Karnavian sudah mengeluarkan imbauan agar seluruh anggota yang menjalankan tugasnya untuk tetap menjaga kesehatan.

“Sudah disampaikan oleh Asisten SDM Polri Irjen Eko Indra. Oleh karena itu, seluruh anggota harus menjaga fisik dan asupan vitamin. Sehingga tidak ada lagi yang jatuh sakit atau bahkan sampai meninggal dunia,” ujar Dedi.

Selain itu, untuk mereka yang gugur dalam menjalankan tugas negara, Dedi mengaku, Kapolri telah memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada mereka.

“Penghargaan dalam bentuk penaikan pangkat luar biasa untuk 15 anggota kepolisian itu,” ucapnya.

Berdasarkan instruksi Kapolri, keluarga anggota Polri yang meninggal dunia juga akan diberikan santunan.

“Semuanya diberikan bahkan sampai perpanjangan gaji. Terkait hal ini tentu Mabes Polri turut berduka cita. Apa lagi anggota gugur dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Dedi.

Suasana penghitungan suara usai pencoblosan di TPS Jalan Lodan, Ancol, Jakarta Utara, 17 April 2019. (Keisyah Aprilia/BeritaBenar)
Suasana penghitungan suara usai pencoblosan di TPS Jalan Lodan, Ancol, Jakarta Utara, 17 April 2019. (Keisyah Aprilia/BeritaBenar)
Keisyah Aprilia

Pemilu paling berat

Terkait banyaknya petugas meninggal dunia, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai bahwa Pemilu 2019 yang dalam konteks beban merupakan pemilu dengan pemungutan dan penghitungan suara paling berat bagi petugas pelaksana di lapangan.

“Bisa dikatakan cenderung tidak rasional untuk meminta petugas bekerja melaksanakan pemungutan dan hitung dengan beban kerja langsung lima surat suara sekaligus dengan berbagai dokumen administrasi yang sangat kompleks,” katanya kepada BeritaBenar.

“Ini tidak lain penyebabnya karena beban KPPS di luar kapasitas kerja normal seseorang. Itu yang membuat banyak korban berjatuhan.”

Menurutnya, Pemilu serentak untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, membuat beban kerja bagi petugas di lapangan menjadi irasional.

“Belum lagi banyak pekerjaan tambahan yang bikin mereka harus bekerja ekstra keras. Sementara kompensasi asuransi kesehatan, kecelakaan kerja maupun jiwa tidak tersedia,” jelas Titi.

Penggabungan Pemilu antara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif bisa masuk akal bila diperhitungkan kapasitas beban yang rasional dari berbagai instrumen sistem yang terkait, tambahnya.

Apakah, lanjut Titi, itu kompatibel atau tidak. Pemilu 2019 bukan pemilu serentak, tapi “pemilu borongan ala Mahkamah Konstitusi.”

“Dulu kan gagasannya serentak nasional dan serentak daerah. Bukan borongan seperti saat ini,” ucapnya.

“Oleh karena itu sistemnya perlu diubah.”

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan pemerintah akan menggandeng DPR untuk mengkaji aturan pemilu serentak tersebut.

"Kami tidak ingin mendesak dulu, tapi setelah pengumuman resmi KPU, pemerintah akan membahasnya bersama DPR," ujarnya.

Pemilu serentak, tambah Tjahjo, merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, aturan keserentakan Pemilu bisa ditinjau kembali, menyangkut teknis waktu penyelenggaraan Pemilu legislatif, dan Pemilu presiden.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyatakan banyaknya petugas KPPS dan anggota Polri meninggal dunia saat bertugas dalam menyukseskan Pemilu sebagai satu kondisi darurat.

"Pertama ini darurat. Nyawa manusia tidak seimbang dengan pelaksanaan demokrasi sebesar apapun. Harus ada evaluasi SOP menyeluruh. Data yang ada belum tentu semua terlaporkan. Kita harus amat menyayangi semua pejuang demokrasi," katanya seperti dikutip dari laman detik.com.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.