Pernyataan Ketua MPR Soal LGBT Picu Perdebatan
2018.01.22
Jakarta
Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belum menentukan sikap terkait praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang kini digodok DPR, terus memancing perdebatan.
Sebagian merespons negatif pernyataan tersebut, seperti disampaikan aktivis LGBT, Hartoyo.
"Saya melihat itu (pernyataan Zulkifli Hasan) tak lepas dari kepentingan politik jelang Pemilu 2019 saja," katanya kepada BeritaBenar, Senin, 22 Januari 2018.
"Apalagi, ia tidak menyebut partai-partainya. Mohon jangan membawa-bawa masalah inilah kalau mau berkuasa. Pakai cara yang baik," tambah Hartoyo.
Namun pakar hukum tata negara Mahfud MD mendukung pernyataan Zulkifli tersebut.
Ia tak mempermasalahkan jika langkah Zulkifli itu disebut manuver politik jelang Pemilu.
"Tak apa-apa juga sebagai sumbu untuk kontestasi politik," kata Mahfud, lewat kicauan di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
"Lontaran Pak Zul (Zulkifli) berhasil efektif memancing kepedulian kita untuk mengawal pembahasan LGBT. Tokoh-tokoh parpol jadi beramai-ramai menjamin partainya akan 'menghukumpidanakan' LGBT."
Lima partai menolak
Pernyataan Zulkifli terkait lima partai politik yang belum menentukan sikap soal praktik LGBT disampaikan dalam pidato di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu pekan lalu. Ia tak merinci lebih lanjut kelima partai tersebut.
Zulkifli hanya mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk yang menolak praktik-praktik tersebut.
"Ada empat partai yang menolak (LGBT), plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," kata Zulkifli yang juga Ketua Umum PAN, seperti dikutip dari laman Detik.com.
"Bayangkan Ibu-Ibu, sudah ada lima partai yang enggak apa-apa. Lima! Lima!"
Kecuali di Aceh, satu-satunya provinsi yang menerapkan Syariat Islam di Indonesia, kaum LGBT tidak dipandang sebagai kriminal.
Namun demikian, kelompok minoritas yang tadinya diterima sebagai bagian dari masyarakat Indonesia ini, beberapa tahun belakangan semakin mendapatkan perlakuan diskriminatif.
Retorika dari sejumlah pejabat pemerintah dan juga kalangan tokoh agama yang menyatakan LGBT sebagai penyakit dan perusak moral, memicu perlakuan kekerasan dan diskriminatif terhadap kelompok ini.
Awal tahun ini, sekelompok pria yang diduga menggelar pesta gay di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian.
Sejumlah penggerebekan terhadap kelompok LGBT terjadi sepanjang tahun lalu, seperti di kawasan Gambir di Jakarta Pusat dan Kelapa Gading di Jakarta Utara.
Tahun 2016 diwarnai dengan penutupan paksa pondok pesantren waria di Yogyakarta dan sejumlah prilaku kekerasan menjadi bagian dari kenyataan pahit yang diterima kaum LGBT.
Pada 2016 kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Cinta Keluarga (AILA) mengajukan permohonan uji materi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perluasan pidana pasal perzinahan.
Kelompok yang dimotori kalangan akademis konservatif tersebut mencoba untuk mempidanakan hubungan seks di luar nikah dan hubungan seks sesama jenis yang bertujuan untuk memidanakan LGBT.
Walaupun uji materi itu ditolak MK pada Desember 2017, MK menyarankan pemohon mengajukan perluasan pasal pidana itu ke DPR yang tengah menggodok revisi KUHP di parlemen.
"Menolak pembahasan"
Atas pernyataan Zulkifli yang menyebut lima partai belum menentukan sikap terkait praktik LGBT -dan kemudian mematik kontroversi itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo membantahnya.
"Sampai sekarang, semua fraksi masih menolak pembahasan RUU terkait itu," kata Firman kepada BeritaBenar.
“Sejauh ini tidak menjadi prolegnas (prioritas)."
Ditundanya pembahasan itu, kata Firman, lantaran praktik LGBT dianggap isu sensitif.
"Kok sekarang tiba-tiba disebut sudah ada lima (partai) yang setuju dan tidak setuju?" ujarnya.
Dalam keterangan pers di Gedung DPR, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menyebut pernyataan Zulkifli tak memiliki maksud politik tersebulung, tapi berupa penegasan posisi PAN yang menolak praktik LGBT di Indonesia.
"Sejak didirikan, ya, menolak LGBT," katanya kepada wartawan.
"Tidak ada tendensi apapun karena PAN sedari awal menolak. Jadi mohon untuk tak lagi dipermasalahkan."