KNKT: Lion Air JT-610 Tidak Layak Terbang

Tria Dianti
2018.11.28
Jakarta
181128-ID-lionair-1000.jpg Ketua Sub-Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo (tengah) memperagakan kondisi Lion Air JT-610 saat jumpa pers di Jakarta, 28 November 2018. Nurcahyo didampingi Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko (kiri) dan Kepala Humas KNKT Indriyanto.
Tria Dianti/BeritaBenar

Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018 lalu tidak layak terbang karena beberapa masalah teknis terjadi pada waktu yang sama, kata salah satu pejabat Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Sub-Komite Penerbangan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo saat memaparkan laporan awal hasil investigasi  kecelakaan pesawat yang menewaskan 189 orang, termasuk delapan awak kabin.

"Pesawat tersebut dikondisikan layak terbang dan aman untuk diterbangkan setelah ditandatangani oleh teknisi release man, dan akan tetap dinyatakan layak terbang oleh teknisi berikutnya. Namun menurut kami secara teknis penerbangan sejak Denpasar, Bali, sudah tidak layak untuk dilanjutkan (terbang)," katanya kepada para wartawan di Jakarta, Rabu, 28 November 2018.

Berdasarkan temuan yang diperoleh dari Flight Data Recorder (FDR), permasalahan itu terjadi sejak 26 Oktober 2018, tiga hari sebelum kecelakaan.

Menurutnya, pada penerbangan sebelumnya dari Denpasar ke Jakarta ditemukan bahwa stick shaker pilot dalam keadaan aktif saat pesawat sebelum mengudara sampai mendarat.

Stick shaker adalah peringatan teknis yang mengindikasikan pesawat akan kehilangan daya angkat.

Kemudian, lanjut dia, pilot mengalihkan penerbangan ke co-pilot dan mematikan switch trim stabilizer atau penerbangan manual tanpa auto-pilot sampai mendarat di Jakarta setelah terbang selama 96 menit.

Presiden direktur Lion Air Edward Sirait membantah pernyataan bahwa pesawat yang naas itu tidak layak terbang.

“Pernyataan ini menurut kami tidak benar. Pesawat dari Denpasar dirilis dan dinyatakan layak terbang sesuai dokumen dari teknisi kami,” kata Edward dalam konferensi pers Rabu malam.

“Terkait pernyataan ini kami akan meminta klarifikasi kepada KNKT. Kami akan mengambil langkah-langkah, termasuk langkah hokum, apabila tidak ada respon,” tambah Edward.

Nurcahyo mengatakan permasalahan yang hampir sama juga terjadi pada tujuan Jakarta ke Pangkal Pinang yang berangkat keesokan harinya pukul 06.20 WIB.

"FDR merekam ada perbedaan Angle of Attack (AoA) kiri dan kanan sekitar 20 derajat. Sesaat pesawat sebelum lepas landas stick shacker pada pilot aktif dan terjadi sampai akhir penerbangan. Pesawat juga mengalami stall (kehilangan daya angkat)," katanya.

Co-pilot juga sempat menanyakan kepada Air Traffic Control (ATC) mengenai ketinggian dan kecepatan pesawat.

"Co-pilot juga melaporkan pesawat mengalami flight control problem kepada ATC," ujar Nurcahyo.

ATC lalu diminta pilot untuk menutup 3.000 ft di atas dan 2.000 ft di bawah dari jalur penerbangan untuk menghindari tabrakan antar pesawat karena pesawat mengalami turun naik sampai akhirnya jatuh 13 menit setelah take off.

"Dalam FDR satu lampu warning juga terindikasi aktif, namun kita belum tahu dari mana warning tersebut berasal," katanya.

Rekomendasi

KNKT juga menyebutkan terdapat beberapa isu keselamatan yang perlu jadi perhatian sehingga mengeluarkan dua rekomendasi kepada Lion Air, yaitu menjamin implementasi dari manual operasi untuk meningkatkan keselamatan.

"Hal ini untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan meneruskan penerbangan atau tidak melanjutkan penerbangan," katanya.

Kedua adalah menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.

"Dokumen penerbangan harus sesuai, sesungguhnya pramugari ada enam orang, namun data Lion Air sebelumnya tercatat pramugarinya hanya lima orang," ujarnya.

Nurcahyo menekankan, rekomendasi itu agar tidak terjadi kecelakaan dengan masalah yang sama.

Ia mengakui, teknisi (release man) penerbangan Denpasar - Jakarta tidak menyampaikan langsung pada pilot JT-610 Jakarta - Pangkal Pinang soal masalah teknis pesawat.

Namun, masalah yang ada tertulis dalam data perawatan, dan disebutkan adanya penggantian AoA di Denpasar.

Dalam manual book flight yang dikeluarkan Boeing juga tidak menyebutkan bagaimana cara menangani pesawat yang mengalami beberapa malfungsi seperti dialami Lion Air JT610 PK-LQP.

"Pelatihan pilot biasanya dilakukan di flight training simulator, khususnya cara pilot mengatasi gangguan teknis, apakah pelatihan cukup? karena mungkin terjadi beberapa kerusakan dalam satu waktu," katanya.

Mempertanyakan

Ahmad Agus Rokyan yang merupakan adik kandung korban Ahmad Endang Rohmana mempertanyakan jika pesawat tidak layak, kenapa masih dipaksakan terbang.

"Lion Air, maskapai penerbangan sampah karena sudah terbukti ada beberapa masalah di penerbangan sebelumnya, apakah pilot berpengalaman atau tidak?," katanya.

Endang adalah pejabat Kasubag Kemenkeu Kanwil Bangka Belitung yang hingga kini mayatnya belum berhasil ditemukan atau belum terindentifikasi.

"Seharusnya ada lembaga independen yang mengecek setiap pesawat layak atau tidak terbang, jangan hanya dari Lion Air atau pemerintah," ujar Agus.

Pakar penerbangan, Alvin Lie mengatakan bahwa sesuai standar of procedure (SOP) penerbangan, jika pilot menemukan adanya instrumen pesawat tidak berfungsi normal, maka seharusnya pilot kembali ke bandara asal.

"Pilot Denpasar - Jakarta ini kan sudah mengetahui adanya malfungsi. Apalagi baru saja tinggal landas. Ini perlu dicari tahu kenapa pilot malah meneruskan penerbangan ke bandara tujuan (Jakarta) bukannya kembali ke bandara asal?" katanya.

"Pilot memang punya wewenang lanjut atau tidak tapi menurut SOP itu seharusnya kembali ke bandara asal."

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan final KNKT.

"Ini sesuatu yang melibatkan masyarakat banyak, melibatkan suatu bisnis yang besar tidak boleh melakukan satu justifikasi. Jadi, kita harus make sure, cool menghadapi semuanya," katanya.

Sedangkan, Boeing menghargai hasil laporan awal KNKT atas upaya berkelanjutan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Boeing mengambil setiap langkah untuk sepenuhnya memahami semua aspek dari kecelakaan ini, bekerja erat dengan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional AS (NTSB) sebagai penasehat teknis untuk mendukung KNKT saat penyelidikan berlanjut," dalam pernyataan tertulis.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.