MUI Bentuk Badan Penanganan Terorisme

Pengamat berharap melalui badan ini MUI bisa lebih aktif melakukan penyadaran umat.
Rina Chadijah
2018.07.03
Jakarta
180703_ID_MUI_1000.jpg Sekelompok mahasiswa Muslim turut serta dalam demonstrasi lintas agama menentang radikalisme beberapa hari setelah peristiwa teror bom dan penembakan di Jalan Thamrin,.Jakarta, 17 Januari 2016.
AP

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk badan pencegahan dan penanganan terorisme, yang diharapkan bisa membantu upaya deradikalisasi para terduga dan terpidana teroris di Indonesia, demikian pernyataan salah seorang pimpinan lembaga tersebut, Selasa.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan melalui badan itu, MUI akan lebih optimal berperan dalam membantu melawan terorisme dan radikalisme.

“Konsepnya masih digodok. Yang pasti lebih fokus kepada apa yang belum dilakukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan apa yang selama ini menjadi titik lemah dari upaya deradikalisasi,” katanya kepada BeritaBenar, Selasa, 3 Juli 2018.

MUI adalah lembaga yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Muslim. Lembaga ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan produk makanan, kebenaran sebuah aliran dalam Islam yang berkembang, dan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan umat Islam di Indonesia.

Menurut Baidlowi, badan ini akan mengedepankan dialog dengan kelompok-kelompok yang dinilai berpotensi menyebarkan paham radikal.

Selain itu, mereka juga akan mengunjungi pesantren-pesantren yang mendapatkan dana dari luar negeri, yang berpotensi menyebarkan pemahaman yang salah terhadap Islam di Indonesia.

“Umumnya kan mereka itu membawa paham dari negara mereka, maka dari itu perlu dilakukan dialog supaya mereka tidak kaku memberikan pemahaman, terutama konsep kebangsaan,” ujarnya.

Ia mengatakan badan tersebut direncanakan terbentuk pada awal Agustus.

“Tidak semuanya bisa dilakukan oleh negara, karena itulah akan kita lakukan dengan pendekatan kekeluargaan dengan orang-orang yang selama ini masih belum compatible dengan paham kebangsaan dan ideologi Pancasila,” ujarnya.

Badan yang akan dibentuk MUI ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, termasuk pendanaannya.

Baidlowi berharap peran badan yang dibentuk MUI dapat maksimal dalam merangkul kelompok radikal yang tersesat dalam konsep jihad yang salah.

“Agar teman-teman kita itu bisa menjadi kawan dan tidak dimusuhi oleh negara, untuk sama-sama membangun negara ini dengan baik,” ujarnya.

Langkah positif

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen. Pol. Hamli menyambut baik langkah MUI itu karena keberadaan badan tersebut akan sangat membantu pihaknya melakukan pencegahan terorisme.

“Mereka (teroris) menjadi seperti itu karena pemahaman agamanya yang dangkal dan hanya membaca teks-teks dari hasil intepretasi tokoh-tokoh mereka, karena itu peran MUI sangat penting,” katanya saat dihubungi BeritaBenar.

Hamli menambahkan, selama ini MUI juga telah dilibatkan dalam upaya-upaya pencegahan terorisme lewat berbagai forum dan metode dakwah lainnya.

Keberadaan badan khusus yang mengurusi terorisme dan radikalisme di MUI diharapkan dapat merangkul para ideolog kelompok radikal.

“Yang penting siapa melakukan apa. Ideolog seperti Aman Abdurrahman diserahkan kepada beliau-beliau ini,” ujarnya.

Aman Abdurrahman alias Oman Rachman (46) adalah pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok Islam militan yang telah berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Aman divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2018.

Badan yang dibentuk MUI itu juga diharapkan dapat mereduksi kelompok berpaham khilafah yang ingin mengganti sistem demokrasi dan ideologi Pancasila, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat lain pada umumnya.

“Supaya mereka memahami agama dan bangsa ini secara komprehensif,” kata Hamli.

“Yang penting badan ini harus diisi oleh orang-orang yang punya pemahaman yang komprehensif baik dari segi ilmu agamanya dan juga pemikiran kebangsaannya,” tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian, Irjen Setyo Wasisto, dengan menyebutkan bahwa keberadaan ulama sangat penting dalam upaya pencegahan terorisme.

“Kita menyambut baik hal ini. Peran ulama sangat dibutuhkan dalam melawan berkembangnya paham radikal. Kita mendukung penuh apa yang sedang dilakukan MUI,” ujarnya saat dihubungi.

Sedikit terlambat

Pengamat terorisme dari Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, menilai pembentukan badan pencegahan terorisme MUI sedikit terlambat, meski patut didukung.

Menurutnya, keterlibatan MUI dalam upaya pencegahan terorisme dapat menjernihkan pandangan sebagian kecil masyarakat.

“Ini juga mereduksi stigma bahwa pemerintah memusuhi Islam. Padahal yang dimusuhi adalah tindakan terorisme bukan kelompok Islam,” ujarnya kepada BeritaBenar.

Taufik menambahkan, MUI sebagai tempat berkumpulnya para ulama dari berbagai organisasi di Indonesia dapat lebih strategis dalam upaya merangkul kelompok radikal. Para ulama di bawah MUI punya kompetensi mumpuni untuk meluruskan tafsir yang salah terhadap ayat-ayat Alquran yang kerap digunakan kelompok radikal.

“MUI memiliki otoritas untuk memberikan semacam tafsir-tafsir moderat terhadap ayat atau hadist yang digunakan kelompok estrem. Kelebihan MUI melakukan approach selain Muhammadiyah dan NU, akan membuat mereka punya frame sama terhadap negara,” ujarnya.

Sementara peneliti terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib, menilai kelompok radikal berkembang pesat selama 20 tahun terakhir sehingga penanggulangan terorisme tidak dapat dilaksanakan BNPT sendiri.

“Seharusnya memang MUI mengambil peran lebih dulu sejak eskalasi-eskalasi serangan teror terjadi pasca reformasi. Kendati kita mengakui memang ulama juga dilibatkan,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi-organisasi Islam di bawah naungan MUI harus terus melakukan upaya pelurusan terhadap konsep jihad yang salah dimaknai oleh kelompok radikal, agar tidak menjadi memecah belah Muslim di Indonesia yang moderat.

“Lewat badan yang dibentuk ini kita berharap MUI lebih aktif melakukan penyadaran terhadap umat,” pungkasnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.