Peretasan Media Islam Dikhawatirkan Menciptakan Phobia Islam: MUI

Oleh Aditya Surya
2015.04.02
150402_ID_ADITYA_DIN_SYAMSUDDIN_PHOBIA_ISLAM_700.jpg Ketua MUI Din Syamsuddin menghadiri Forum Agama Asia Timur di Jakarta, 12 Februari 2006.
AFP

Peretasan berbagai situs media Islam yang dianggap radikal dapat menyebabkan phobia Islam, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, tetapi NU tetap medukung kebijakan ini.

“Penutupan puluhan situs Islam tentu mengundang reaksi umat Islam karena ini sangat sensitif," kata Din, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia (Rakornas KPI) 2014 di Makassar, Sulawesi Selatan tangal 30 Maret-1 April.

“Saat ini kita lihat bagaimana umat Islam kecewa. Yang kami takutkan adalah pengkerdilan dan phobia Islam di dalam masyarakat. Kalau dibiarkan dalam jangka panjang ini akan menyebabkan terjadinya konflik sosial,” kata Din kepada BenarNews disela Rakornas KPI.

"Dalam waktu dekat saya akan bertemu mereka untuk membahas hal ini. Yang saya sesalkan adalah kenapa ini baru akan dibicarakan bersama setelah kebijakan diterapkan?” lanjut Din.

MUI menghimbau agar pemerintah meninjau kebijakan ini dan melakukan rehabilitasi terhadap situs-situs yang telah dirugikan dengan stigma radikal.

“Kalau terbukti peretasan ini tidak benar, maka pemerintah harus mengembalikan situs-situs ini serta memulihkan nama baik mereka,” kata Din.

Peretasan untuk mencegah radikalisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 baru-baru ini meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sejumlah situs yang dianggap radikal.

Sejauh ini 70 situs diretas tanggal 24 Maret diikuti dengan 22 lainnya tanggal 30 Maret. Meskipun demikian beberapa diantaranya masih bisa dibuka.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Pertahanan Tedjo Edhy Purdijatno menekankan akan pentingnya kebijakan peretasan ini.

“Situs-situs ini terbukti mempengaruhi kebanyakan warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke Suriah, berperang kemudian pulang dan kembali melancarkan serangan. Kalau tidak dicegah yang menjadi korban adalah masyarakat sendiri di masa depan,” katanya kepada BenarNews tanggal 2 April.

“Upaya kita adalah murni pencegahan terutama untuk orang muda,” lanjut Tedjo Edhy.

Staf Hubungan Masayarakat (humas) Polri Brigjen Anton Charliyan menyatakan hal yang sama.

"Situs-situs tersebut diblokir karena isinya membahayakan, memprovokasi dan kalau diadopsi oleh masyarakat secara mentah akan berbahaya. Kami punya bukti,” katanya.

Menempuh jalur hukum

Anggota Dewan Redaksi voa-islam.com Aendra Medita mengatakan akan berkoordinasi dengan pengelola situs lain yang mengalami nasib sama.

“Kami berpikir untuk menempuh jalur hukum,” katanya seperti tertulis dalam situs voa-islam.com.

Mahladi, pengelola dari hidayatullah.com, menolak penilaian radikal yang dijatuhkan untuk situs-situs Islam.

“Katanya kami hasut masyarakat Indonesia bergabung ke ISIS. Kami kritis ke ISIS. Kami sampaikan hati-hati, pikir ulang kalau mau gabung ke sana. Kenapa dikatakan seperti itu… (Hidayatullah.com) jelas alamatnya, strukturnya. Kami juga sebuah ormas, visi-misi kami jelas. Kami sudah terbit sejak 1996 dan tidak pernah dianggap bermasalah?” katanya seperti dikutip oleh voa-islam.com.

NU mendukung peretasan media Islam

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Slamet Effendi Yusuf mendukung Kemkominfo memblokir situs radikal karena ideologi radikal bisa diserap dari internet.

“Saya setuju asal itu adalah langkah antisipasi mencegah menyebarnya paham radikalisme. Ideologi radikal dari ISIS (The Islamic State of Iraq and Syria) tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia karena membahayakan dan meresahkan masyarakat,” katanya kepada BenarNews tanggal 2 April.

Tetapi Slamet juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan bijaksana dalam menerapkan kebijakan ini.

“Tidak semua situs Islam menyebarkan paham radikal,” katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.