Polisi Gagalkan Penyeludupan Satu Ton Sabu dari China

Badan Narkotika Nasional menilai penegakan hukum yang keras di Filipina berpengaruh pada pindahnya bandar narkoba ke Indonesia.
Rina Chadijah
2017.07.13
Jakarta
170713_ID_meth_1000.jpg Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. M. Iriawan (dua dari kiri) bersama sejumlah perwira polisi memperlihatkan barang bukti sabu yang disita dari empat warga Taiwan di Jakarta, 13 Juli 2017.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Polisi Indonesia berhasil menggagalkan penyeludupan 1 ton sabu dari China, melalui Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017, yang diyakini sebagai pengungkapan penyelundupan terbesar sepanjang sejarah operasi pemberantasan narkoba di Indonesia.

Upaya penyelundupan yang diprediksi mencapai Rp1,5 hingga 2 triliun itu dilakukan empat anggota sindikat narkoba asal Taiwan.

Kepala Kepolisian Kota Depok, Kombes. Pol. Herry Heryawan mengatakan bahwa operasi pengungkapan penyelundupan zat adiktif methapetamine itu telah dilakukan selama dua bulan terakhir, dengan melibatkan kepolisian Taiwan.

“Informasi pengiriman kami dapatkan dari kepolisian Taiwan. Kita mencurigai para pelaku karena sering bolak-balik Jakarta dan Anyer. Tadi malam, barang itu tiba dan langsung kita bekuk mereka,” katanya kepada BeritaBenar.

Penangkapan dilakukan saat sabu yang dimasukkan ke dalam 45 karung dengan berat masing-masing lebih 20 kilogram, hendak dibawa dengan dua unit mobil, tak jauh dari Hotel Mandalika di Pantai Anyer, Banten.

Dari empat orang yang ada dalam mobil, satu di antaranya terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan. Dua lagi berhasil ditangkap, dan satu orang lainnya masih diburu karena berhasil kabur dari lokasi.

Dua warga Taiwan yang ditangkap yaitu Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sementara yang ditembak mati bernama Lin Ming Hui, yang diyakini sebagai pengendali jaringan narkoba itu. Sedangkan pria bernama Hsu Yung Li hingga kini masih buron.

“Kita masih memburu satu orang lagi, identitasnya sudah diketahui. Pasukan kita sedang bekerja mencarinya. Kami juga memburu pelaku dan jaringannya yang lain,” jelas Herry.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. M. Iriawan mengatakan kemungkinan besar, sabu yang disita itu diangkut dengan kapal laut dari Guang Zhou, China, ke pantai Anyer. Pengirimannya menggunakan kapal besar dan beberapa kapal kecil.

"Barangnya ditaruh dalam air, ditarik dengan tali. Jika situasi dianggap aman, barang di dalam air baru diangkat ke perahu karet,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Iriawan menambahkan bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta. “Ada dua juta manusia bisa kita selamatkan,” katanya.

 

Pindah ke Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Budi Waseso menilai bandar narkoba mulai pindah ke Indonesia karena faktor penegakan hukum yang keras di Filipina.

“Jaringan-jaringan di Filipina, sekarang ada di Indonesia dan pasar di Filipina dilempar ke Indonesia," ujarnya seperti dilansir laman detik.com.

Seperti diketahui Pemerintah Filipina sedang gencar memberantas narkoba. Presiden Rodrigo Duterte memerintahkan untuk menembak siapapun yang terindikasi narkoba jika melakukan perlawanan terhadap polisi.

“Kita belum tahu apakah ini jaringan lama atau baru, karena sekarang dari dampak penegakan hukum di Filipina yang sangat drastis,” kata Budi.

Tidak hanya dari Filipina, Indonesia juga kebanjiran narkoba dari Thailand dan Malaysia. Budi menyebutkan baru-baru ini mendapat laporan Thailand menangkap satu kontainer sabu yang rencananya akan dikirim ke Indonesia.

Ia mengatakan BNN siap bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap jaringan ini. Dia juga akan meminta TNI untuk bersama mengungkap jaringan narkoba internasional.

“Salah satunya peredaran narkoba 50 persen dikendalikan dari dalam lapas (lembaga pemasyarakatan). Ini tidak bisa dibantah, yang terakhir saja kita buktikan bagaimana keterlibatan oknum di dalam lapas,” katanya.

Data BNN menyebutkan, pada Januari hingga Juni 2017, narkoba di Indonesia mencapai 423 kasus, yang melibatkan 597 tersangka. Sedangkan, mereka yang meninggal karena mengonsumsi narkoba mencapai 40 hingga 50 orang per hari.

Pengguna narkoba berdasarkan survei BNN sejak tahun 2006 hingga 2016, mengalami penurunan. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba sebanyak  8,1 persen dan angkanya menurun pada tahun 2016 menjadi 3,8 persen.

Tetapi, penyitaan aset dari kegiatan jual beli narkoba di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Total aset yang berhasil disita hingga tahun 2016 mencapai Rp561,4 miliar.

Operasi perlu ditingkatkan

Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan 1 ton sabu diapresiasi Gerakan Anti Narkoba (Granat).

Sekretaris Jenderal Granat, Ashar Soerjobroto, berharap Polri perlu terus meningkatkan kerjasama dengan kepolisian sejumlah negara untuk membendung penyelundupan narkoba di Indonesia. Sebab sindikat pengedar narkoba makin canggih dalam berupaya mengelabui petugas.

“Ini kerjasama sangat bagus dan perlu ditingkatkan, karena Indonesia memang target. Penyeludupan lebih besar dan permintaannya juga tinggi,” katanya kepada BeritaBenar.

Dia berharap operasi pemberantasan narkoba lebih ditingkatkan lagi. Pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat dilakukan dengan memperkuat BNN.

“Dalam Undang-Undang, porsi penindakan BNN itu hanya 30 persen, mereka lebih pada upaya rehabilitasi dan pencegahan, ke depan perlu ada penguatan,” ujarnya.

Menko Polhukam Wiranto menyebut keberhasilan polisi mengungkap penyelundupan narkoba ini membuat 5 juta orang terselamatkan. Dia berharap semua pihak berperan aktif untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba.

“Hari ini saja sudah dapat dicegah satu ton narkoba dari Banten berarti kita sudah bisa menyelamatkan 5 juta manusia dari ancaman narkoba," katanya sebagaimana dikutip dari detik.com.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.