Pemerintah Umumkan 23 Perusahaan yang Terlibat Pembakaran Hutan

Lenita Sulthani
2015.12.21
Jakarta
perusahaan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan didampingi Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei mengumumkan 23 perusahaan yang terlibat pembakaran hutan, Jakarta, 21 Desember 2015.
BenarNews

Pemerintah hari Senin mengumumkan 23 nama perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan gambut.

Pemerintah hanya mengumumkan inisial perusahaan bersangkutan meskipun Presiden Jokowi telah berjanji untuk mengumumkan nama-nama perusahaan tersebut sebelum akhir tahun.

Menkopolhukam Luhut Pandjaitan bersama Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengumumkan setelah melakukan rapat koordinasi sebelumnya.

"Ini sebagai wujud tanggungjawab kami untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa telah ada tindakan-tindakan hukum yang dilakukan seperti pencabutan izin dan sebagainya," kata Luhut.

"Ada tiga perusahaan yang dicabut izinnya, 16 dibekukan izinnya dan empat perusahaan dikenakan sanksi paksaan pemerintah," kata Siti.

Sanksi paksaan dari pemerintah adalah berupa pengambilan paksa lahan mereka sampai dua tahun, dan izinnya ditinjau ulang.

Dalam laporan Indonesia Economic Quarterly (IEQ) yang dikeluarkan minggu lalu, Bank Dunia mengatakan kerugian akibat bencana kebakaran hutan dan kabut asap sejak Juni-Oktober mencapai Rp 221 triliun, dua kali lebih besar dari anggaran untuk rekonstruksi provinsi Aceh pasca bencana tusnami tahun 2004.

Kabut asap tersebut tidak hanya berdampak di Indonesia namun polusinya juga berdampak hingga ke negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina.

Kepolisian tangani 301 kasus hukum

Perusahaan yang melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan tersebut ada yang merupakan perusahaan Indonesia namun ada juga yang sahamnya dimiliki oleh Malaysia, Australia dan China, demikian dikatakan seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei membenarkan salah satu perusahaan yang dibekukan izinnya, PT BMH adalah anak perusahaan Sinarmas yang beroperasi di Sumatera Selatan. Sinar Mas adalah salah satu konglomerat terbesar di Indonesia

Sementara itu dalam jumpa pers tersebut Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengatakan kepolisian sedang menangani 301 kasus kebakaran hutan yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi secara hukum.

Dia menjelaskan ada tiga kasus yang sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Dari tiga kasus yang berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan, ada perusahaan yang sahamnya dimiliki Cina yaitu PT ASP, perusahaan yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Dua lainnya perusahaan lokal yaitu PT BA dan PT BH," kata Badrodin, menjawab pertanyaan apakah ada perusahaan asing yang terlibat.

Kelemahan koordinasi dan pengawasan

Luhut mengakui adanya kelemahan dalam mengkoordinasikan dampak El Nino tahap II -yang terparah sepanjang sejarah- pada tahun ini telah memacu kementeriannya untuk membenahi koordinasi agar tahun depan tidak terulang lagi.

Menteri Siti juga mengakui adanyanya kelemahan dalam hal pengawasan, karena itu ia juga mengintensifkan koordinasi dengan kepala-kepala daerah setempat, karena tugas kementriannya adalah mengawasi dan membina dunia usaha.

Organisasi lingkungan World Resources Institute mengatakan emisi karbon kebakaran hutan Indonesia telah melampaui emisi karbon harian Amerika Serikat selama 26 hari dari 44 hari sejak awal September tahun ini. Badan ini mengatakan kebakaran hutan Indonesia tahun ini merupakan yang terburuk sejak tahun 1997.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.