Polisi Tangkap Terduga Pembuat Hoaks Surat Suara

Kubu Prabowo-Sandiaga membantah jika Bagus Bawana Putra adalah relawan pemenangan pasangan mereka.
Arie Firdaus
2019.01.09
Jakarta
190109_ID-hoaks_1000.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo (tengah) dalam konferensi pers tentang hoaks surat suara di Jakarta, 9 Januari 2019.
Dok. Humas Polri

Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) menangkap terduga pembuat kabar bohong (hoaks) tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos, yang viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Bagus Bawana Putra, yang disebut merupakan Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Benar (relawan Prabowo-Sandiaga)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada BeritaBenar, Rabu, 9 Januari 2019.

Bagus ditangkap pada Senin di Sragen, Jawa Tengah, setelah kabur dari kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, dan kini berstatus tersangka.

Dengan demikian, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyebarluasan kabar bohong tujuh kontainer surat suara.

Tiga tersangka lain adalah J, HY, dan LS, yang berperan sebagai penyebar hoaks. Mereka terancam hukuman di bawah lima tahun penjara.

"Tersangka (Bagus) mem-posting tulisan dan rekaman suara di beberapa grup WhatsApp dan media sosial. Lalu setelah viral, tersangka menutup akunnya, membuang ponsel, dan melarikan diri," jelas Dedi.

Dia tak merinci motif Bagus membuat kabar bohong, termasuk kemungkinan terkait posisinya sebagai relawan Prabowo-Sandiaga.

"Masih diperiksa intensif," ujarnya.

Direktur Siber Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Albertus Rahmad Wibowo, mengungkapkan polisi mengetahui Bagus sebagai pembuat konten bohong setelah berhasil mendeteksi rekaman suara yang beredar itu.

"Kami analisa dan cocokkan, kemudian meyakini itu suara tersangka," terang Albertus dalam keterangan pers di Mabes Polri.

Atas perbuatannya, Bagus dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 dan terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Tanggapan tim sukses

Kabar seputar keberadaan tujuh kontainer surat suara pemilihan presiden tercoblos yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priuk dari China ramai di media sosial dan pesan berantai sejak 2 Januari lalu.

Sejumlah tokoh oposisi kemudian turut membicarakannya melalui media sosial, seperti politikus Partai Demokrat --pendukung Prabowo-Sandiaga-- Andi Arief dan Ustaz Tengku Zulkarnain, sehingga isu kian gaduh.

Andi Arief bahkan sampai dilaporkan tim sukses pasangan Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin ke kepolisian atas dugaan kejahatan pemilihan umum, penyebarluasan kabar bohong, dan pencemaran nama baik.

Terkait penangkapan Bagus yang dikatakan relawan Prabowo-Sandiaga, juru bicara tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga menanggapi positif.

Ihwal ini pun, terangnya, semakin menunjukkan bahwa hoaks sengaja dirancang secara sistematis untuk menyerang pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini yang kami katakan bahwa ada framing seakan-akan pasangan 01 (Jokowi-Ma'ruf) bersama-sama KPU berusaha menguntungkan pasangan 01," kata Arya.

"Akhirnya terbukti sekarang dari pendukung pasangan 02 (Prabowo-Sandiaga)."

Adapun juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, menyangkal Bagus sebagai bagian tim sukses kandidat.

Menurutnya, kelompok Dewan Koalisi Relawan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dipimpin Bagus tidak terdaftar sebagai organisasi relawan resmi Prabowo-Sandiaga.

"Tidak ada di direktori kami. Saya tidak mengenal orang ataupun organisasinya," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi BeritaBenar.

"Jadi, kami menolak jika dikaitkan dengan organisasi itu dan akan melawan secara hukum jika muncul fitnah yang ditujukan kepada kami."

Pernyataan senada disampaikan Sandiaga dengan menyatakan bahwa dia tak mengenal sosok Bagus dan berharap pelaku pembuat hoaks agar ditindak tegas.

“Saya jelaskan kalau itu pihak manapun harus diproses seadil-adilnya, jangan tebang pilih. Tak boleh ada yang tajam ke samping, tumpul ke atas. Jangan sampai terjadi, harus diproses setransparan mungkin dengan berkeadilan," katanya kepada wartawan di Media Center Prabowo-Sandiaga.

Komentar KPU

Ketua KPU Arief Budiman berharap penangkapan Bagus dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan kabar bohong.

"Mudah-mudahan bisa memberikan pelajaran positif bagi kita semua," katanya, seperti dilansir laman Vivanews.

Arief juga berharap Bagus yang telah berstatus tersangka dapat diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.

"Apa yang dia perbuat, harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak mau meminta berlebihan, diproses saja," ujarnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.