Polisi tetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan

KontraS ragukan kredibilitas penyidikan polisi, pertanyakan apakah hanya mereka yang bertanggung jawab?
Eko Widianto
2022.10.06
Malang, Jawa Timur
Polisi tetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Sebuah spanduk besar bertuliskan “Usut Sampai Tuntas, 1 Oktober, Stadion Kanjuruhan” terpampang di pinggir sebuah jalan di Malang, Jawa Timur, 5 Oktober 2022, pasca kerusuhan di stadion tersebut yang menewaskan 131 orang dan tercatat sebagai salah satu tragedi olahraga terburuk di dunia.
[Putri/AFP]

Penyidik telah menetapkan enam tersangka dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka-luka dalam perkara tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang pada akhir pekan lalu, kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kamis malam.

Tersangka adalah Ahmad Hadian Lukita (direktur utama PT Liga Indonesia Baru), Abdul Haris (panitia pelaksana Arema), Suko Sutrisno (petugas keamanan Arema), Komisaris Wahyu Setyo Pranoto (kepala bagian operasional Polres Malang), Ajun Komisaris Hasdarmawan (deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim) dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi (kepala satuan Samapta Polres Malang), kata Listyo.

“Berdasar gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, ditetapkan enam tersangka,” kata Listyo.

Menurut saksi mata, kerusuhan berawal dari tembakan gas air mata polisi untuk membubarkan pendukung tim tuan rumah, Arema FC, yang turun memenuhi lapangan sepak bola setelah kalah 2-3 dari musuh bebuyutannya, Persebaya Surabaya.

Listyo mengatakan investigator telah memeriksa 48 saksi, termasuk 26 anggota Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan petugas keamanan pintu dan enam saksi pertandingan, kata Listyo di Markas Kepolisian Resor Malang Kota.

Keenam tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun, kata Listyo.

Lukita diduga tidak memverifikasi stadion Kanjuruhan yang digunakan kompetisi dan menggunakan hasil pemeriksaan keamanan dua tahun lalu.

Dia juga dituduh mengabaikan permintaan polisi yang meminta pertandingan dialihkan ke pukul 15.30 WIB karena pertimbangan keamanan. Ketua Tim Komisi Disiplin PSSI dalam konferensi pers beberapa hari lalu mengatakan pertandingan itu diselenggarakan pada malam hari karena permintaan pihak sponsor dan sudah disepakati.

Abdul Haris diduga tidak membuat dokumen dan panduan keselamatan dan keamanan serta membiarkan penonton melebihi daya tampung stadion yaitu 38.000. Panitia menjual tiket sejumlah 42.000.

Suko dianggap lalai karena diduga tidak membuat dokumen penilaian risiko dan memerintahkan penjaga meninggalkan pintu keluar saat terjadi insiden.

Setyo dituduh tidak mencegah personil menggunakan gas air mata meski dianggap mengetahui soal larangan FIFA tentang penggunaannya di stadion.

Sementara dua polisi lainnya dituduh memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

Para pemain Manchester United (kiri) dan Omonia mengheningkan cipta selama satu menit untuk mendoakan para korban bencana Stadion Kanjuruhan, sebelum dimulainya pertandingan sepak bola grup E Liga Eropa UEFA antara Omonia Nicosia dari Siprus dan Manchester United Inggris di stadion GSP di ibukota Nicosia pada 6 Oktober 2022. [AFP]
Para pemain Manchester United (kiri) dan Omonia mengheningkan cipta selama satu menit untuk mendoakan para korban bencana Stadion Kanjuruhan, sebelum dimulainya pertandingan sepak bola grup E Liga Eropa UEFA antara Omonia Nicosia dari Siprus dan Manchester United Inggris di stadion GSP di ibukota Nicosia pada 6 Oktober 2022. [AFP]

Pemeriksaan etik bagi polisi

Listyo mengatakan 11 personil diduga melakukan tembakan gas air mata.

“Ke arah selatan tujuh tembakan, ke utara satu tembakan dan lapangan satu tembakan,” katanya. Akibatnya, penonton di tribun panik, dengan mata pedih mereka meninggalkan tribun.

Selain itu, ada besi yang melintang di pintu setinggi 5 centimeter sementara pintu hanya dibuka selebar 1,5 meter penjaga pintu alias steward tidak ditempat, sehingga menghambat penonton keluar, kata Kapolri.

“Seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu dibuka,” katanya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, sebelumnya mengatakan bahwa penembakan gas air mata oleh aparat memicu kepanikan yang menyebabkan orang berjejal ingin ke luar stadion melalui pintu yang sempit, dan sebagian terkunci, yang akhirnya berujung kematian 131 orang termasuk 33 anak.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan Rabu bahwa banyaknya korban meninggal di Stadion Kanjuruhan karena pintu keluar terkunci dan tangga terlalu tajam.

“Sebagai gambaran saya lihat, problem di pintu terkunci dan tangga terlalu tajam, ditambah kepanikan,” kata Jokowi.

Sehari sebelumnya juru bicara kepolisian Dedi Prasetyo mengatakan bahwa enam pintu stadion di mana korban banyak berjatuhan tidak terkunci, namun tidak cukup lebar bagi banyak orang untuk keluar secara bersamaan.

Tim Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang menembakkan gas air mata. Dalam pemeriksaan internal, ditemukan bukti yang cukup sebanyak 20 personil melakukan pelanggaran.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali usai menjenguk korban tragedi di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Selasa menyatakan sebagian besar korban mengalami iritasi mata.

Namun, ia tak bisa menjelaskan mengapa mata korban mengalami iritasi mata, apakah disebabkan gas air mata atau sebab lain. “Kondisi korban mulai membaik, sebagian mengalami trauma dan tak bisa diajak komunikasi,” katanya.

KontraS ragukan akuntabilitas penyidikan polisi

Listyo mengatakan dia akan mengeluarkan Peraturan Kapolri tentang manajemen kompetisi dan manajemen pengamanan sehingga diharapkan kedepan kompetisi berjalan baik.

Kelompok hak asasi manusia KontraS meragukan kredibilitas penyidikan polisi atas kasus tersebut.

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta awalnya menyebut pengamanan sesuai prosedur.

Apalagi, selama ini tidak melibatkan pengawasan eksternal dalam penyidikan. Padahal perkara ini menjadi perhatian publik. “Penyidikan perkara harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Sungguh, hanya perwira itu yang bertangungjawab?” kata Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andy Irfan Junaedi.

Kontras mengatakan dari video yang beredar ada indikasi polisi menembak gas air mata secara tidak terukur.

“Jangan-jangan ada yang salah selain komandan di lapangan. Kami mendesak penyidikan berjalan akuntabel, dan terbuka terhadap publik,” kata Andy.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.