Prabowo: Indonesia Terapkan Kebijakan Defensif, Bukan Ofensif

Rapat Komisi I dan Menhan sempat memanas saat anggota dewan dari Fraksi PDIP menuntut Prabowo membeberkan anggaran pertahanan.
Rina Chadijah
2019.11.11
Jakarta
191111_ID_Prabowo_1000.jpg Presiden Joko “Jokowi” Widodo bersalaman dengan Prabowo Subianto yang menjadi saingannya dalam Pilpres 2019, saat pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk kedua kalinya, di Istana Negara Jakarta, 20 Oktober 2019.
AFP

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tak ingin menganggu bangsa lain dan mempersiapkan pertahanan yang defensif untuk mengantisipasi serangan dari luar.

"Tentunya bahwa pertahanan bagi Indonesia, kemampuan militer bagi Indonesia bukan bersifat ofensif, tapi bersifat defensif," ujarnya saat memaparkan program kerjanya dalam rapat perdana dengan Komisi I DPR di Gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Mantan seteru Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat pemilihan presiden dua kali pada 2014 dan April lalu yang dipercaya sebagai Menhan Kabinet Indonesia Maju itu menambahkan bahwa meskipun Indonesia secara teknologi pertahanan masih tertinggal, ia mengatakan jika harus terlibat perang, maka rakyat Indonesia harus dilibatkan dengan menerapkan konsep pertahanan rakyat semesta.

"Tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran konsep pertahanan rakyat semesta. Kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta," paparnya.

Prabowo menuturkan dalam konsep pertahanan rakyat semesta, rakyat merupakan salah satu komponennya.

"Jadi mungkin kita bisa dihancurkan prasarana kita, tapi saya yakin, bahwa Indonesia tidak mungkin diduduki bangsa lain, karena seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara," ujarnya.

Meski teknologi pertahanan tertinggal, dia optimis dengan kemampuan industri pertahanan nasional yang mampu membuat propelan untuk peluru dan roket.

"Kita mampu membuat di dalam negeri dan bahan bakunya semuanya ada di dalam negeri," ujarnya.

Menurut Prabowo, pertahanan juga harus dipandang sebagai investasi.

"Mari kita mulai meneruskan, membangun sistem pertahanan yang baik dengan efisiensi anggaran dan efisiensi kerja," katanya.

Panas soal anggaran

Rapat Komisi I dan Menhan sempat memanas saat anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Simbolon, mendesak Prabowo membeberkan dukungan anggaran terhadap program-programnya.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Syaifulla Tamliha, dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Alimin bergantian menjelaskan bahwa urusan anggaran akan dibahas secara tertutup.

Tapi, Effendi bersikukuh agar dukungan anggaran itu dipaparkan Prabowo karena Rp131 triliun seperti tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 sudah bukan rahasia lagi.

Menanggapi perdebatan itu, Prabowo menolak berbicara terlalu terbuka karena menurutnya semua pihak harus berhati-hati saat membahas tentang pertahanan dan keamanan negara.

"Kalau saya merasa ditekan untuk terlalu terbuka, saya tidak akan lakukan. Saya bertanggung jawab kepada Presiden RI. Kami bersedia bicara kepada saudara-saudara, apa saja secara tertutup, saya bersedia. Mohon maaf saya tidak akan mau bicara terlalu terbuka," ujar mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

Usai perdebatan, rapat akhirnya diputuskan berlangsung tertutup dan seluruh awak media yang sebelumnya sempat meliput jalannya pertemuan dipersilahkan meninggalkan ruangan.

Sebelum rapat diskors, Syaifullah menyarankan Menhan untuk meminta tambahan anggaran pertahanan kepada Presiden Jokowi.

Satu musuh terlalu banyak

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyingung soal prinsipnya bahwa memiliki satu musuh terlalu banyak dan 1.000 kawan terlalu sedikit.

Pernyataan itu sempat dilontarkan Prabowo saat menerima Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian.

"Kita harus berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa manapun, 1.000 kawan terlalu sedikit, 1 musuh terlalu banyak," kata Prabowo seperti dilansir akun Twitter pribadinya saat menerima kunjungan Dubes China pada 29 Oktober lalu.

Sebagai Menhan, Prabowo diklaim tak lagi dicekal masuk ke Amerika Serikat, bahkan sudah mendapat undangan ke negara tersebut, demikian kata dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, seperti dikutip di CNN Indonesia.

Prabowo sempat ditolak masuk ke negeri Paman Sam pada 2000. Saat itu, Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo saat ingin menghadiri wisuda anaknya di salah satu universitas di Boston.

Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr ketika ditanyai wartawan, 5 November lalu, tak membenarkan maupun membantah klaim bahwa Prabowo telah diundang perwakilan pemerintahan AS, tapi menyebut negaranya selalu mengedepankan aspek hak asasi manusia (HAM).

"Penghormatan terhadap hak asasi manusia terus menjadi fondasi utama. Kami tidak pernah membahas kasus visa individu, karena itu adalah masalah privasi individu yang mengajukan permohonan visa AS, " ujar Donovan.

Prabowo yang pernah menikahi putri dari Presiden Suharto, adalah Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan mendiang mertuanya itu.

Pasca jatuhnya Suharto pada pertengan 1998, Prabowo dipecat dari Angkatan Bersenjata RI atas dakwaan menculik para aktivis pro-demokrasi, dimana beberapa dari mereka tidak pernah ditemukan.

Pegiat HAM mengatakan bahwa ia berada dibelakang hilangnya para aktivis tersebut dan juga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Timor Timur, wilayah yang dulu adalah bagian dari Indonesia sebelum memisahkan diri dan menjadi Negara Timor Leste.

Prabowo membantah semua tuduhan tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.