Diakui Berperan Penting, Pemerintah Permudah Izin Radio Komunitas

Pemerintah mengatakan dari 1.500 jaringan radio komunitas, baru sekitar 400-an yang terdaftar secara legal.
Kusumasari Ayuningtyas
2018.11.16
Yogyakarta
181116_ID_Communityradio_1000.jpg Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara saat membuka konferensi keempat Radio Komunitas Asia Pasifik di Yogyakarta, 16 November 2018.
Kusumasari Ayuningtyas/BeritaBenar

Pemerintah akan mempermudah perijinan radio komunitas mengingat sebagian besar radio itu masih berstatus ilegal padahal media itu berperan penting dalam membantu informasi kebencanaan dan menangkal hoaks, demikian kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Jumat, 16 November 2018.

“Tabel frekuensi sudah diberikan kepada Balmon (balai monitor) setempat, sehingga pengurusan izinnya cukup ke Balmon,” ujar Rudiantara, pada acara Konferensi Keempat Asosiasi Radio Komunitas (AMARC) Asia Pasifik di Yogyakarta, Jumat.

Sebelumnya untuk memperoleh legalitas mengudara prosesnya harus ke pusat, namun kini cukup di Balai Monitor (Balmon) daerah, kata Rudiantara.

Menurut Rudiantara, saat ini di Indonesia terdapat 1.500 jaringan radio komunitas, dan dari jumlah itu baru sekitar 400-an yang terdaftar secara legal.

Selama ini, radio komunitas memang identik dengan saluran radio gelap yang tak punya frekuensi sendiri sehingga sering menimpa frekuensi radio publik.

Ironisnya, kata dia, radio komunitas justru menjadi sarana komunikasi lebih dekat dengan masyarakat melalui komunitasnya.

Dicontohkan, saat terjadi gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, radio komunitas punya peran penting dalam menginformasikan lokasi-lokasi bencana yang belum tersentuh bantuan.

Dalam konferensi yang diselenggarakan di Yogyakarta dan dihadiri 250 peserta dari 20 negara kawasan Asia Pasifik tersebut, hoaks menjadi salah satu isu penting.

“Radio komunitas adalah radio terpercaya bagi komunitasnya. Itu bisa menjadi ujung tombak untuk melawan penyebaran hoaks atau berita bohong dan ini yang akan kita bicarakan dengan teman-teman,” ujarnya usai membuka konferensi.

Menurut Rudiantara, kebencanaan adalah situasi darurat sehingga sistem kerja juga harus berproses luar biasa cepat untuk membantu mereka yang terdampak.

Beberapa aturan seperti legalitas atau izin tidak akan dijadikan ganjalan selama masa tanggap darurat.

“Karena masyarakat butuh informasi,” jelasnya.

Intoleransi dan radikalisme

Selama tiga hari ke depan, konferensi yang berlangsung pada 16 – 19 November ini, juga akan menyoroti tentang bagaimana komunitas radio melawan bangkitnya benih-benih radikalisme, ekstrimisme, fundamentalisme dan intoleransi serta tentang teknologi manajemen penyiaran dalam kondisi darurat kebencanaan.

“Saat ini kita rentan dengan isu SARA. Itu akan memantik bencana sosial yang akan menjadi ancaman bagi kita,” ujar Sinam M. Sutarno, Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memiliki masa lalu tak terlupakan terkait bencana sosial, yaitu saat terjadi konflik antaretnis Dayak dan Madura di Kota Sampit, Kalimantan Tengah dan juga konflik komunal di Poso, Sulawesi Tengah dan Ambon, Maluku.

Dia menyebut bibit-bibit radikal harus mulai diwaspadai dari penyebaran berita-berita palsu terkait SARA yang begitu mudahnya tersebar dari tangan ke tangan di era perkembangan media sosial yang sangat pesat.

“Kita ditantang untuk memerangi berita hoaks, kemudian menyampaikan informasi yang benar dan meneduhkan, kira-kira begitu,” katanya.

Seorang pegiat radio komunitas, Budi Hermanto, mengakui bahwa tak jarang radio komunitas terjebak dalam isu hoaks.

Dia memberi contoh ketika ramai isu penculikan anak-anak yang bersumber dari berbagai grup whatsapp beberapa waktu lalu. Saat itu, beberapa radio komunitas sempat mempublikasikannya.

“Tetapi saat itu mudah diperbaiki karena para pegiat sekaligus pendengar adalah warga sekitar,” jelas Budi.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.