Razia Narkoba Picu Kerusuhan dan Pembakaran Rutan di Sumut

Rutan Kabanjahe yang berkapasitas 145 orang, dihuni 410 orang dan hanya dijaga 24 sipir penjara.
Rina Chadijah
2020.02.12
Jakarta
0213_ID_Kabanjahe_1000.jpg Asap membumbung ke udara dari rumah tahanan di Kabanjahe, Sumatra Utara, setelah narapidana di penjara itu mengamuk dan membakar rutan itu, Rabu (12/2/2020).
AP

Ratusan narapidana di Rutan Kabanjahe, Sumatra Utara (Sumut), mengamuk dan membakar rumah tahanan pada Rabu (12/02/2020) dalam kerusuhan yang diduga bermula dari razia narkoba dan ponsel oleh petugas dan perlakuan sipir terhadap mereka.

Tidak ada korban jiwa atau terluka dalam kejadian di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo itu, kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS) Rika Aprianti.

Petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 30 gram milik 4 napi dan alat komunikasi yang digunakan oleh sejumlah penghuni rutan untuk berhubungan dengan orang-orang di luar penjara dalam razia pada Rabu pekan lalu,

“Empat napi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu ditahan di Polres Tanah Karo. Pada Selasa kemarin oleh Polres Tanah karo, napi tersebut kembali ditahan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Petugas kembali melakukan razia tehadap para napi Rabu pagi. Empat napi yang sebelumnya kedapatan menyimpan narkoba itu, diduga melakukan provokasi warga binaan lainnya untuk melakukan perlawanan, kata Rika.

Kerusuhan pun pecah sekitar pukul 12.00 WIB. Para warga binaan yang terpancing, kemudian membuat gaduh dan berupaya menentang razia serta melawan petugas.

"Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan. Narapidana bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran," kata Rika.

Para petugas lapas berupaya kabur dari amukan para tahanan sementara beberapa orang narapidana juga berusaha untuk kabur saat kerusuhan pecah, namun tidak berhasil, ujarnya.

Fasilitas rutan yang terbakar diantaranya adalah ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengaman. Lima unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Para tahanan juga telah dievakuasi dari lokasi rutan yang terbakar.

"Tahanan dievakuasi melalui tembok ke rumah dinas Kepala Rutan Kabanjahe. Selanjutnya para narapidana dievakuasi ke Polres Tanah Karo," kata Rika.

Seorang narapidana berinsial T mengaku, mereka tidak terima dengan perlakuan petugas yang merantai lima orang rekannya yang dituduh memiliki narkoba. mereka juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari petugas lapas.

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai, makanya kami enggak terima," ujar T kepada wartawan di lokasi kejadian, saat para tahanan dimasukkan ke dalam mobil tahanan menuju Polres Tanah Karo.

Over kapasitas

Rutan Kabanjahe saat ini dihuni oleh 410 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 145 orang, kata kepala rutan, Sinton Bangun.

Sintong mengatakan, dengan jumlah narapidana dan tahanan sebanyak itu, rutan hanya diawasi oleh 24 orang sipir penjara. “Kita bertugas satu regu delapan orang, jadi setiap harinya petugas yang delapan orang menjaga 410 orang,” katanya saat dihubung BenarNews.

Ia mengaku razia kerap dilakukan petugas untuk menghindari peredaran narkoba. Saat razia yang dilakukan Rabu pekan lalu, dua orang petugas penjaga lapas yang diduga terlibat juga telah diperiksa oleh Kepolisian Resort, Tanah Karo.

“Semuanya yang terlibat termasuk petugas lapas telah diserahkan ke Polres Tanah Karo sebelumnya, tahanan empat orang itu dititipkan lagi ke kita, karena tidak ada tempat untuk menahan mereka kembali,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini kondisi lapas sudah terkendali setelah petugas polisi dari Polres Tanah Karo dibantu TNI dari Kodim dan Yonif 125 membantu proses pengamanan dan evakuasi para narapida.

“Sementara sudah aman, tapi petugas masih kita tempatkan untuk menjaga lokasi. Tidak ada napi yang kabur semuanya sudah dibawa untuk ditahan di Polres Tanah Karo,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sementara para narapida yang terlibat diiterogasi di Mapolres Tanah Karo.

“Proses penyelidikan akan dilakukan nanti, saat ini kita tenangkan situasi terlebih dahulu dan sejauh ini situasi sudah dapat dikendalikan,” katanya kepada wartawan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.