Komnas HAM Dorong Indonesia Berperan dalam Demokrasi Kamboja

Kemlu mengatakan selama tokoh oposisi Kamboja Sam Rainsy tidak melanggar hukum di Indonesia dia bisa berkunjung.
Tia Asmara
2019.11.14
Jakarta
191114_ID_Cambodia_1000.jpg Tokoh oposisi Kamboja, Sam Rainsy ketika tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di i Jakarta, 14 November 2019.
Tia Asmara/BeritaBenar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih berperan aktif dalam memperbaiki kondisi demokrasi di Kamboja.

"Indonesia harus lebih berani bicarakan masalah demokrasi Kamboja di depan forum ASEAN bahkan berupaya mendorong Hun Sen untuk bersedia berdialog," kata Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik usai bertemu pemimpin oposisi Kamboja, Sam Rainsy di Jakarta, 14 November 2019.

"Indonesia kan baru terpilih sebagai dewan HAM PBB, apa gunanya," tambah Achmad kepada BeritaBenar.

Menurut dia, Indonesia berkewajiban mendorong perubahan demokrasi di beberapa negara ASEAN yang dinilai masih kurang berdemokrasi.

"ASEAN tidak seharusnya diam saja. Meskipun tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain, tapi setidaknya bisa berdialog untuk tidak menggunakan cara kekerasan. Namun harus tetap menghormati kedaulatan negara Kamboja," ujarnya.

Achmad menambahkan bahwa selama berada di Indonesia, Sam Rainsy tak boleh ada gangguan karena Indonesia menjamin kemerdekaan tamu yang datang untuk berbicara di depan umum.

"Termasuk berkunjung ke LSM dan rekan-rekan di sini sepanjang tidak melanggar hukum di Indonesia, ketemu banyak orang saya kira tidak masalah," imbuhnya.

Taufan menyebutkan kunjungan Sam ke kantornya untuk berbagi cerita mengenai pengalaman berdemokrasi di Indonesia dan demokrasi di Kamboja yang dinilai masih sangat kurang.

"Ia sangat mengagumi Indonesia karena menjadi negara demokrasi yang paling maju di ASEAN dan prinsip demokrasi yang berkembang pesat, termasuk dalam Pemilu," katanya.

Contoh

Dalam kesempatan tersebut, Sam yang merupakan Ketua Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP), partai oposisi di negara tersebut, mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi yang bisa dijadikan contoh bagi ASEAN.

"Kami hormati dan kami kagum dengan Indonesia karena Indonesia yang tunjukkan jalan (untuk berdemokrasi), saya bisa di sini merupakan hal yang sangat berarti," ujar laki-laki yang menjadikan Perancis sebagai tempat pengasingannya, setelah partainya diklaim illegal oleh Pemerintah Kamboja.

Sam mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang mengizinkannya untuk datang tanpa kesulitan apapun.

"Ini sangat berarti karena Indonesia menghormati hak asasi saya, dimana di negara saya tidak punya kebebasan, sangat terbatas tapi HAM saya sangat dihormati di sini," ujarnya.

Seminggu sebelumnya, Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha tidak memberikan ijin kepada Sam yang memohon akses masuk ke negara itu melalui bandara internasional Bangkok untuk kemudian meneruskan perjalanan darat ke Kamboja.

Saat itu PM Thailand mengatakan kepada para wartawan, bahwa keputusan itu sesuai dengan kesepakatan para pimpinan anggota ASEAN untuk tidak saling mencampuri masalah dalam negeri anggotanya.

Ia mengaku kagum dengan demokrasi di Indonesia.

"Saya bertemu dengan tiga anggota parlemen dari partai oposisi dan anggota parlemen lainnya, yang adalah wakil ketua dari partai yang berkuasa. " kata Sam kepada Radio Free Asia (RFA) yang berafiliasi dengan BeritaBenar, "anggota parlemen Indonesia memiliki kebebasan untuk mengkritik pemerintah Indonesia tanpa rasa takut!"

Sam mengaku tetap ingin pulang ke Kamboja saat situasi sudah berubah.

Sebelumnya, dia berencana kembali ke negaranya pada 9 November lalu, bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Kamboja.

Tapi niatnya tak kesampaian karena Pemerintah Kamboja di bawah Perdana Menteri (PM) Hun Sen melarangnya.

"Secepatnya, saya akan kembali karena Uni Eropa sudah mendesak Pemerintah Kamboja. Saya akan pulang secepatnya," ujar Sam.

Dia berharap pertemuannya dengan berbagai pihak di Indonesia bisa membantunya untuk memperjuangkan HAM di Kamboja.

"Solidaritas sesama pembela HAM," katanya.

Sudah dilakukan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengaku Pemerintah Indonesia sudah memiliki kerangka untuk mengumpulkan negara anggota ASEAN dengan mekanisme berdiskusi melalui Bali Demokrasi Forum (BDF).

"Didesign untuk saling berbagi informasi dan pengalaman berdemokrasi, bertukar informasi dan pandangan soal demokrasi. Menggalakkan aksi berdemokrasi, dan prinsip berdemokrasi, ini sudah kita lakukan," katanya saat dikonfirmasi.

Terkait kedatangan Sam yang dicekal di tanah kelahirannya, Faizasyah menyebutkan seseorang dengan dokumen sah dan resmi bisa menikmati kebebasan berkunjung dengan visa kunjungan sebagai turis.

"Selama tidak melanggar hukum di Indonesia selama berkegiatan di sini kenapa nggak," katanya.

Apalagi, tambahnya, jika paspornya berasal dari negara yang bebas visa (seperti Perancis) maka siapa pun bisa berkunjung untuk kegiatan wisata ke Indonesia.

"Saat liburan terkadang ada orang manfaatkan menemui rekan, dan teman-teman, tidak ada salahnya punya kenalan lalu temui teman saat liburan, selama merupakan bagian dari liburan," pungkasnya.

Sehari sebelumnya ketika Sam masih berada di Malaysia, maskapai penerbangan negara tersebut mengatakan bahwa Indonesia telah mencekal kedatangan pemimpin oposisi itu, pernyataan yang kemudian disangkal oleh Imigrasi Indonesia.

Minggu lalu Pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya di Jakarta meminta Indonesia untuk menangkap wakil CNRP, Mu Sochua, ketika aktivis prodemokrasi Kamboja yang diasingkan di Amerika itu menggelar konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta.

Staf Radio Free Asia di Washington, AS, yang berafiliasi dengan BeritaBenar ikut berkontribusi dalam laporan ini.

mereka mendorong kita untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi sejati di Kamboja.
Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.