Disebut dalam Sidang Ahok, SBY Duga Dirinya Disadap

Polda Metro Jaya memeriksa Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, dan Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
Arie Firdaus
2017.02.01
Jakarta
170201_ID_SBY_1000.jpg Ketua GNPF-MUI, BachtIar Nasir (tengah) berbicara kepada wartawan setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, 1 Februari 2017.
Arie Firdaus/BeritaBenar

Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduga dirinya disadap setelah namanya disebut dalam persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2016.

Dalam persidangan itu, seorang kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat, mengatakan SBY pernah menelpon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin untuk meminta MUI menerbitkan fatwa terkait ucapan Ahok yang menyitir surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Kalau benar percakapan saya dengan Ma'ruf atau siapapun disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya ilegal," kata SBY dalam keterangan pers, Rabu, 1 Februari 2017.

"Silakan tanya kepada MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak. Saya mohon kalau ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakkan hukum seadil-adilnya."

SBY meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo tegas mendorong pengusutan dugaan penyadapan atas dirinya. Pasalnya, tambah SBY, penyadapan yang tak prosedural termasuk kejahatan serius dan bisa berdampak besar.

Ia mencontohkan kejadian jatuhnya Presiden Amerika Serikat Richard Nixon pada 1974.

"Memang presiden dipilih tapi karena ada penyadapan, makanya presiden mundur," kata SBY lagi.

Lewat klarifikasi tertulis, Ahok membantah ada penyadapan. Perihal pernyataan tentang percakapan antara SBY dan Ma'ruf, kata Ahok, ia dapatkan dari berita salah satu media massa.

"Saya hanya disodorkan berita tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kyai Ma'ruf," kata Ahok dalam keterangannya.

‘Ingin blak-blakan’

Lebih lanjut, SBY berharap bisa bertemu Jokowi guna membahas dugaan penyadapan tersebut.

"Saya mohonkan betul penjelasan Presiden tentang ini. Mudah-mudahan tidak terjadi sehingga rakyat bisa tenang," kata SBY.

Tak cuma mau mendapat penjelasan soal penyadapan, SBY juga berencana mengklarifikasi sejumlah isu yang disebutnya menyudutkan, seperti menunggangi demonstrasi hingga makar.

"Kalau bisa bertemu dengan Beliau, saya ingin bicara blak-blakan. Siapa yang beri info intelijen kepada Beliau, aksi 411, menunggangi, pemboman, dan urusan makar," tambah SBY.

"Tapi saya diberitahu, konon, katanya ada tiga sumber yang memberi tahu saya bahwa beliau sebenarnya ingin bertemu, cuma dilarang oleh dua hingga tiga orang di sekeliling beliau."

Hanya saja, saat diminta menyebut nama-nama yang menghalang-halangi pertemuan, SBY bungkam. Dia menyatakan pertemuan dengan Jokowi penting untuk menjernihkan sejumlah isu.

Diperiksa

Soal dugaan makar, Kepolisian Daerah Metro Jaya sejauh ini belum menemukan tentang keterlibatan SBY.

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Sukarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Hatta Taliwang, dan Firza Husein.

Namun seperti dijelaskan juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, jumlah tersangka bisa bertambah karena penyidikan masih berlangsung.

Tiga orang kembali diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar, Rabu.

Mereka adalah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, mantan juru bicara FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

FPI dan GNPF-MUI didukung beberapa organisasi massa Islam lainnya adalah penggerak aksi massa pada 4 November dan 2 Desember 2016 untuk menuntut Ahok dipenjara.

"Mereka diperiksa karena diduga mengikuti sejumlah pertemuan dengan tersangka, salah satunya di Universitas Bung Karno (UBK)," kata Argo kepada BeritaBenar.

Ketiganya meninggalkan Mapolda Metro Jaya menjelang magrib, setelah diperiksa selama sekitar tujuh jam.

Bachtiar mengatakan, pemeriksaannya dimaksudkan untuk melihat apakah Aksi Bela Islam yang dia gagas bersama Rizieq ditunggangi pihak tertentu untuk melancarkan makar.

"Polisi mendalami itu (dimanfaatkan). Namun yang pasti, kami tak bermaksud makar," kata Bachtiar. "Kalau makar, dari awal pasti sudah ditarik juga ke Mako Brimob."

Sedangkan Rizieq enggan berkomentar. Ia hanya melambaikan tangan ke arah wartawan dan berlalu menemui ratusan massa yang berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya.

Kepada massa yang berorasi di depan Mapolda meskipun diguyur hujan sedari pagi, Rizieq mengatakan dirinya beserta Bachtiar tak mengetahui rencana makar.

"Sepanjang perkenalan dengan Ibu Rachmawati dan kawan-kawan, kami tak pernah merasakan ada aroma makar," kata Rizieq di depan pengunjuk rasa.

"Jadi, saya tekankan lagi bahwa aksi 211 (2 Desember) bukanlah aksi makar. Bukan anti-NKRI tapi semata-mata aksi penegakan hukum terhadap penista agama," ujarnya.

Perkembangan lain kasus dugaan makar, Polda Metro Jaya telah menahan Firza Husein di Mako Brimob setelah perempuan itu ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa.

Argo mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detail tentang peran yang dilakukan Firza.

"Itu kewenangannya penyidik," kata Argo.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.