Pengadilan Guantanamo Selesaikan Pembacaan Dakwaan atas Tersangka Teroris Asia Tenggara

Hambali dan dua tahanan asal Malaysia tidak mengajukan pembelaan atas dakwaan terkait terorisme di Indonesia.
John Bechtel
2021.08.31
Fort Meade, Maryland
Pengadilan Guantanamo Selesaikan Pembacaan Dakwaan atas Tersangka Teroris Asia Tenggara Foto yang sudah diotentikasi oleh pejabat militer AS ini memperlihatkan tanda selamat datang di Kamp Keadilan di Pangkalan Laut Teluk Guantanamo, dimana komisi militer setempat mulai melakukan persidangan terhadap tiga tahanan yang dicurigai terlibat dalam aksi terorisme.
AP

Sidang di pengadilan militer AS di Teluk Guantanamo dengan agenda pembacaan dakwaan kepada tiga tersangka teroris dari Asia Tenggara selesai hari Selasa (31/8), tanpa ada satupun dari ketiga terdakwa yang mengajukan pembelaan dan pengacara mereka mengungkapkan rasa frustrasi dan keraguan tentang keadilan proses tersebut.

Sidang yang berlangsung selama dua hari itu adalah yang pertama bagi Encep Nurjaman atau Hambali, dan dua tahanan warga Malaysia, Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin, sejak mereka ditahan di pangkalan angkatan laut Amerika di Kuba 15 tahun lalu. Ketiga pria itu ditangkap di Thailand pada 2003 dan dikirim ke “situs hitam” rahasia yang dioperasikan CIA sebelum dipindahkan ke penjara militer di Teluk Guantanamo pada 2006.

Hakim ketua Komandan Hayes Larsen menutup sidang setelah mendengar keputusan terdakwa tanpa menetapkan jadwal persidangan selanjutnya.

“Saya menduga kami akan banyak bekerja untuk mengajukan banding di persidangan-persidangan berikutnya,” ujar pengacara James Hodes yang mewakili Hambali kepada BenarNews melalui telepon tak lama setelah sidang berakhir.

Hodes dan dua pengacara lain yang masing-masing mewakili bin Amin dan bin Lep, yaitu Christine Funk dan Brian Bouffard, menghabiskan sebagian besar waktu sidang pada hari Senin untuk mengajukan keberatan akan kendala terjemahan yang mereka anggap tidak memadai untuk dimengerti oleh klien mereka selama persidangan. Sebagain besar waktu sidang hari Selasa juga dihabiskan untuk membacakan dakwaan terhadap ketiga tahanan tersebut.

Di sidang hari pertama, pengacara terdakwa juga mengajukan keberatan terhadap penerjemah yang di ruang sidang duduk bersama tim jaksa penuntut umum. Keberatan itu diajukan karena sang penerjemah sudah pernah menerjemahkan untuk para pengacara. Namun hakim menolak permintaan pengacara agar penerjemah tersebut dikeluarkan dari ruang sidang.

“Ini bukan waktu untuk bermain,” kata Hodes kepada BenarNews mengenai keberatan tersebut. "Kami semua sangat frustrasi."

Profesor hukum Universitas New Mexico dan mantan hakim Angkatan Udara, Joshua Kastenberg, mengatakan bahwa sikap mereka sudah benar dengan mengemukakan keluhan tentang penerjemah yang duduk bersama tim jaksa dan berhasil membuat keluhan itu masuk dalam catatan persidangan.

“Penerjemah yang duduk dengan tim jaksa penuntut bisa menjadi keuntungan yang tidak adil dalam persidangan. Mengajukan keberatan soal itu adalah poin yang sangat bagus dan saya menekankan lagi, itu sangat bagus,” katanya kepada BenarNews.

Dia juga mengatakan para pengacara sudah benar dengan berdebat demi terjemahan kesaksian yang akurat, dan menyebutkan bahwa terjemahan yang akurat adalah hal yang mendasar agar sidang berjalan dengan benar.

 

Christine Funk (kanan), pengacara yang membela tahanan Malaysia Mohammed Farik bin Amin, memberikan keterangan kepada wartawan di Teluk Guantanamo, Kuba, setelah sidang pembacaan dakwaan kepada kliennya dan dua tersangka lainnya termasuk Hambali, 31 Agustus, 2021. [AP]
Christine Funk (kanan), pengacara yang membela tahanan Malaysia Mohammed Farik bin Amin, memberikan keterangan kepada wartawan di Teluk Guantanamo, Kuba, setelah sidang pembacaan dakwaan kepada kliennya dan dua tersangka lainnya termasuk Hambali, 31 Agustus, 2021. [AP]

 Sidang pembacaan dakwaan tersebut ditayangkan dari jarak jauh untuk beberapa wartawan yang meliput dari Fort Meade, pangkalan Angkatan Darat AS di Maryland dekat Washington. Pihak militer meminta wartawan yang meliput langsung di pengadilan yang terletak di Kamp Keadilan di Teluk Guantanamo serta mereka yang menonton dari Fort Meade untuk tidak mengambil foto atau video saat dakwaan sedang berlangsung.

Hambali, bin Lep dan bin Amin berada di pengadilan selama dua hari dan terlihat ketika pengacara mereka berbicara di pengadilan. Ketiganya mengenakan pakaian gaya barat pada hari Selasa setelah mengenakan pakaian laki-laki Muslim tradisional sehari sebelumnya. Mereka tidak banyak terlihat di sidang hari kedua karena pengacara mereka mengajukan sedikit keberatan saat dakwaan dibacakan.

Hodes mengatakan tim pengacara tidak memiliki kerangka waktu untuk melanjutkan kasus atau kapan kasus itu dapat diselesaikan. Hodes juga menambahkan bahwa dia dan dua pengacara lainnya belum menerima temuan hukum dari jaksa.

“Mungkin temuan hukumnya akan diserahkan tahun depan,” ujar Hodes.

 

Pengacara James Hodes memberikan keterangan kepada wartawan setelah sidang hari pertama dengan agenda pembacaan dakwaan kepada kliennya, Encep Nurjaman alias Hambali, di Pangkalan Laut Teluk Guantanamo, 30 Agustus 2021. [AP]
Pengacara James Hodes memberikan keterangan kepada wartawan setelah sidang hari pertama dengan agenda pembacaan dakwaan kepada kliennya, Encep Nurjaman alias Hambali, di Pangkalan Laut Teluk Guantanamo, 30 Agustus 2021. [AP]

Laporan kantor berita Associated Press menyebutkan bahwa sebelum sidang, Funk berkata tim pengacara akan melakukan banyak perjalanan untuk wawancara saksi-saksi dan mencari bukti-bukti baru.

Funk juga mengatakan bahwa kliennya, Bin Amin, "cemas dan sangat ingin menyelesaikan kasus ini dan pulang," katanya.

"Terus terang, setelah pembacaan dakwaan selama dua hari ini, saya tidak melihat bukti bahwa persidangannya akan berlangsung adil baginya,” ujar Funk seperti dikutip AP.

AP juga melaporkan bahwa Bouffard mengatakan banyak kesalahan yang terjadi selama sidang pembacaan dakwaan sehingga sidang itu harus diulang.

Ketiga tersangka, yang disebut lebih dari 12 kali dalam berkas dakwaan sebagai “musuh asing yang tidak memiliki hak istimewa,” menghadapi delapan dakwaan termasuk tujuh yang terkait dengan dua serangan bom yang menewaskan 202 orang di Bali pada Oktober 2002 – serangan teror paling mematikan di Indonesia hingga saat ini – dan di JW Hotel Marriott di Jakarta pada tahun 2003.

Kedelapan dakwaan tersebut adalah persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka berat, terorisme, penyerangan terhadap warga sipil, penyerangan terhadap objek sipil, dan perusakan harta benda.

Tuduhan tentang konspirasi menuduh ketiganya telah berkonspirasi dengan pemimpin al-Qaeda Osama bin Laden dan Khalid Sheikh Mohammed – yang diduga sebagai perencana serangan 11 September di New York dan Washington – sejak Agustus 1996. Pentagon mengumumkan pada hari Selasa bahwa Kantor Komisi Militer telah menjadwalkan sidang pra-peradilan untuk Khalid dari 1 hingga 19 November di pengadilan Teluk Guantanamo,.

Bin Lap dan bin Amin juga menghadapi dakwaan tambahan setelah terbukti menghalangi penangkapan Hambali antara 12 Oktober 2002, hari terjadinya bom Bali, dan sekitar 30 Juni 2003, dengan menyediakan dokumen palsu, senjata dan dana, sekaligus menyediakan transportasi dan penginapan.

Kastenberg mengatakan pengadilan yang mengadili tiga terdakwa bersama adalah sesuatu yang janggal, dan berdasarkan sifat manusia, hal ini dapat memicu kesan "bersalah karena asosiasi".

Kastenberg juga menyatakan keprihatinan bahwa persidangan dimulai hampir dua dekade setelah ketiganya ditangkap pada tahun 2003 dan dikirim ke "situs hitam" CIA sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo, dan menambahkan bahwa hal ini dapat mempengaruhi proses hukum bagi para terdakwa.

Sebuah laporan yang diterbitkan sebagai bagian dari penyelidikan Senat AS ke dalam jaringan penjara rahasia luar negeri CIA menemukan bahwa Hambali dan kedua tahanan Malaysia tersebut disiksa saat ditahan di lokasi-lokasi situs hitam.

Khalid Sheikh Mohammed, Hambali dan dua warga Malaysia termasuk di antara 39 narapidana yang tersisa di penjara yang berada di dalam pangkalan Angkatan Laut AS. Saat AS sedang gencar-gencarnya perang melawan terorisme, ada hampir 800 tersangka teroris dari seluruh dunia yang ditahan dalam penjara itu.

Sidang pembacaan dakwaan seharusnya dilakukan pada bulan Februari tetapi ditunda karena pembatasan kegiatan akibat pandemi virus corona.

Pada tahun 2017, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan tuduhan terkait terorisme terhadap Hambali. Pada Januari 2021, delapan hari setelah Presiden Joe Biden dilantik sebagai panglima tertinggi, Kantor Komisi Militer mengumumkan bahwa Hambali dan dua warga Malaysia itu akan didakwa di pengadilan militer.

Sementara itu, pemerintahan Biden telah mengumumkan bahwa mereka bermaksud untuk menutup penjara militer tersebut.

 

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.