Siti Aisyah Bertemu Kedua Orangtuanya

Seorang pengamat politik luar negeri menilai pembebasan Aisyah sebagai upaya Indonesia dan Malaysia menjalin hubungan baik.
Tia Asmara & Nisita Kirana Pratiwi
2019.03.11
Jakarta
190311_ID_RetnoAisyah_1000.jpeg Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Siti Aisyah (kedua dari kanan) didamping kedua orang tuanya dalam acara serah terima Aisyah kepada keluarganya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 11 Maret 2019.
Tia Asmara/BeritaBenar

Seketika lelaki paruh baya itu menutup mukanya sambil menunduk, lalu berjongkok di depan perempuan yang telah lama dinantinya.

Mengenakan jilbab dan gamis motif bunga, Siti Aisyah segera membangunkan ayahnya, Asriah Nur Hasan (50) yang tak kuasa menahan tangis saat putrinya hadir di hadapannya.

"Saya ucapkan beribu terima kasih atas bantuan apapun yang besar dan kecilnya, terima kasih udah bantu bebasin anak saya," ujar Asriah terbata-bata saat prosesi serah terima Aisyah dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kepada keluarganya di Jakarta, Senin petang, 11 Maret 2019.

"Mohon maaf kalau ada salah apapun. Semoga Allah bisa melindungi kita terus."

Senin pagi, Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor, Malaysia, membebaskan Aisyah setelah jaksa memutuskan untuk menarik dakwaan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, di Bandara Kuala Lumpur pada tahun 2017.

"Sudah sangat lama saya sangat ingin bertemu keluarga saya. Saya ucapkan syukur kepada Allah SWT, kepada kedua orang tua saya yang selalu doakan saya," kata Aisyah, seraya berterima kasih kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum bertemu keluarganya, saat setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma dari Kuala Lumpur, Aisyah juga menyatakan sangat bahagia karena akhirnya kembali ke Indonesia.

"Perasaan saya senang, bahagia, enggak bisa diungkapin dengan kata-kata. Selama ditahan, pihak Malaysia melayani saya dengan baik,” ujarnya dalam jumpa pers yang didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

Dalam acara serah terima di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), juga hadir ibu Aisyah, Benah, dan beberapa kerabat yang didampingi aktivis pekerja migran.

Menurut keterangan bibi Aisyah, Darsinah, utusan dari Kemlu menjemput kedua orang tua Aisyah dari rumah mereka di Serang, Banten, Minggu.

Surati Jaksa Agung Malaysia

Retno menyebut pembebasan Aisyah adalah proses cukup panjang yang diperjuangkan selama dua tahun.

"Pendampingan hukum yang telah dilakukan pemerintah sejak awal tahun 2017. Kami tekankan kepada pihak Malaysia agar Siti Aisyah bisa mendapatkan fair trial," katanya.

Menurut Retno, pembebasan Aisyah adalah upaya pemerintah dalam melindungi WNI.

"Ini upaya pendampingan hukum yang tidak pernah lelah," katanya.

Sedangkan, Yassona mengatakan pemerintah Indonesia selalu memohon pada otoritas Malaysia di setiap kesempatan untuk membebaskan Aisyah karena yang dilakukannya

untuk kepentingan reality show, dan sama sekali tidak ada niat membunuh Kim Jong Nam.

“Hari ini adalah suka cita bagi kita semua sebagai anak bangsa, adik kita Siti Aisyah harus melalui proses hukum di Malaysia dan hari ini genaplah dua tahun 23 hari mendekam di penjara Malaysia. Dan hari ini dibebaskan,” kata Yasonna.

Menurutnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, dan semua pejabat di pemerintahan untuk berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia demi pembebasan Aisyah.

“Kami sudah berkomunikasi baik dengan pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan PM Najib maupun dengan Tun Mahathir (Mohamad). Jadi ini adalah suatu proses panjang upaya yang dilakukan dalam rangka membantu saudari Aisyah,” tuturnya.

Yosanna menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia melakukan lobi kesana kemari, menyurati, kemudian melakukan perundingan dan pendekatan dengan Pemerintah Malaysia.

"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah," ungkap Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, dalam siaran pers yang diterima BeritaBenar.

Menurutnya, alasan Menkumham meminta pembebasan Aisyah karena Aisyah tidak pernah memiliki niat membunuh Kim Jong Nam.

Selain itu, Aisyah sudah dikelabui dan tidak menyadari kalau dia sedang diperalat pihak intelijen Korea Utara.

"Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujar Cahyo.

"Upaya ini sebelumnya juga selalu diangkat dalam setiap pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia, baik pada tingkat Presiden, Wakil Presiden, maupun pertemuan reguler Menteri Luar Negeri dan para menteri lainnya dengan mitra Malaysia."

Pendekatan politik

Bebasnya Aisyah dinilai pakar politik luar negeri, Cecep Hidayat sebagai upaya kedua negara untuk menjalin hubungan baik.

"Ada mutual benefit kedua negara. Sebagai pemerintahan baru, Malaysia ingin menjaga hubungan dengan Indonesia sebagai negara mitra terdekat sehingga lebih soft di pengadila," katanya kepada BeritaBenar.

Di sisi lain, tambah Cecep, kampanye pada tahun politik Indonesia menjadi salah satu alasan agar mendapatkan nama baik dalam pemerintahan Jokowi.

"Ini menunjukkan poin tersendiri terhadap kerja keras pemerintah Indonesia yang ingin dilihat seoptimal mungkin dalam melindungi warga negaranya," ujarnya.

Tapi anggota Komisi I DPR RI, Syarif Hasan menyangkal kalau pembebasan Aisyah terkait kampanye politik menjelang Pemilihan Presiden pada 17 April mendatang.

"Bebas itu memang yang harus terjadi. Ini harus diapresiasi, " katanya.

Tak hanya pemerintahan Jokowi, tambahnya, perlindungan kepada WNI di luar negeri harus menjadi yang utama bagi pemerintahan berikutnya.

"Apabila terjadi sesuatu kepada WNI memang harus dioptimalkan keselamatannya," katanya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.