Siti Aisyah Mengatakan Ia akan Segera Pulang

Belum dipastikan kapan pengadilan akan digelar bagi Siti dan Doan Thi Hoang, dua perempuan yang saat ini ditahan di Malaysia karena didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong–nam.
Fadzil Aziz
2017.05.30
Kuala Lumpur
170530_MY_ID_SITI_1000.jpg Dalam pengawalan ketat Siti Aisyah tiba di Pengadilan Sepang, Malaysia, Selasa, 30 Mei 2017.
AFP

Siti Aisyah (25), warga Indonesia yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, meyakinkan orang tuanya dalam sebuah surat yang dibacakan di pengadilan pada hari Selasa, 30 Mei 2017, bahwa dia akan segera pulang, meski menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Ia dan Doan Thi Hoang (28) yang berkewarganegaraan Vietnam, muncul di sebuah pengadilan di Sepang, Malaysia, hari Selasa dimana hakim setuju untuk membawa kasus mereka ke pengadilan yang lebih tinggi seperti tuntutan jaksa, namun tidak menetapkan tanggal untuk persidangannya.

"Jangan bimbang, kamu tidak perlu datang. Doakan saya. Case ini akan berakhir tidak lama lagi dan saya boleh pulang ke rumah,” demikian isi surat Siti kepada orang tuanya yang tinggal di Serang, Jawa Barat, yang dibacakan oleh seorang pejabat kedutaan besar Indonesia di Malaysia.

Perempuan yang pernah menikah namun telah bercerai tersebut mengatakan bahwa dia sehat-sehat saja dan meminta orang tuanya untuk menyampaikan salamnya kepada anaknya semata wayang yang berusia 7 tahun.

Segera setelah keduanya ditangkap, Siti dan Doan mengatakan kepada polisi bahwa mereka telah ditipu untuk membunuh Kim Jong-nam oleh "teman” mereka yang mengatakan bahwa mereka hanya melakukan lelucon yang tidak berbahaya untuk sebuah acara reality show, demikian menurut laporan media.

Kedua perempuan tersebut tiba di Malaysia beberapa hari sebelum pembunuhan tersebut namun sebelumnya pernah bekerja di negara Jiran tersebut, dimana Siti pernah bekerja di sebuah spa dan Dong di tempat hiburan.

Kamera keamanan bandara merekam kejadian dimana keduanya menghampiri Kim di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada tanggal 13 Februari, mengusapkan kain di wajah Kim, dan dengan cepat berjalan ke arah yang berbeda.

Kim meninggal sekitar 15 menit kemudian dalam perjalanan ke rumah sakit. Otopsi kemudian mengungkapkan bahwa zat syaraf VX, sebuah senjata kimia terlarang, telah membunuhnya.

Pada 1 Maret kedua perempuan tersebut dituduh melakukan pembunuhan bersama dengan "empat orang lainnya yang lolos", mengacu pada empat pria Korea Utara yang tertangkap video kemanan bandara sedang duduk di sebuah restoran bandara bersama kedua perempuan tersebut sebelum terjadi pembunuhan Kim. Beberapa saat kemudian keempatnya naik pesawat meninggalkan Malaysia.

Pembunuhan mengejutkan itu membuat ketegangan hubungan antara Malaysia dan Korea Utara. Kedua belah pihak mengusir duta besar masing-masing dan mengeluarkan larangan keluar bagi warga masing-masing, saat mereka saling memperdebatkan mayat Kim dan para tersangka bersembunyi di Kedutaan Besar Korea Utara.

Hari Selasa, untuk pertama kalinya, Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur mengirim seorang perwakilan untuk memantau persidangan tersebut.

Jagjit Singh, seorang pengacara Malaysia yang berpengaruh, mengatakan kepada wartawan setelah persidangan bahwa dia telah bekerja dengan orang-orang Korea Utara sejak 2 Maret lalu dan telah membantu tiga tersangka warga Korea Utara bersembunyi di Kedutaan Besar mereka untuk kembali ke negara mereka.

"Kami bekerja di belakang layar, bernegosiasi dengan pemerintah atas nama mereka untuk mengirim mereka kembali," katanya.

Pejabat Malaysia mengatakan bahwa ketiganya - Hyon Kwang Song, sekretaris kedua di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur; Kim Uk Il, pegawai perusahaan penerbangan Korea Utara-Air Koryo; dan Ri Ji U, yang dilaporkan sebagai seorang ahli kimia - tertangkap kamera CCTV di bandara tempat Kim dibunuh.

Jenasah Kim diterbangkan ke Korea Utara pada 30 Maret, setelah kerabat menolak untuk mengklaimnya, dan ketiga tersangka Korea Utara tersebut meninggalkan Malaysia pada hari yang sama.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.