Serang Polisi Saat Ditangkap, Terduga Teroris Ditembak Mati

Polisi mengatakan terduga teroris adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah dan tengah menyusun sejumlah rencana teror.
Arie Firdaus
2019.04.05
Jakarta
190405-ID-militant-1000.jpg Polisi bersiaga setelah istri dari seorang terduga teroris meledakkan dirinya dengan bom di sebuah rumah di Sibolga, Sumatra Utara, 13 Maret 2019.
AP

Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial SHS (38) di Kampung Cibungur, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, setelah menyerang empat polisi dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

"Ia (SHS) berpura-pura menyerah, tapi saat petugas lengah ia justru melakukan penyerangan. Sehingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada BeritaBenar, Jumat, 5 April 2019.

Empat polisi yang diserang SHS saat penyergapan pada Kamis pagi itu terluka dan kini dirawat di rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Menurut seorang tetangga bernama Amir Sutisman, penangkapan SHS terjadi saat yang bersangkutan berada di luar rumah, tiba-tiba disergap tiga orang polisi tak berseragam.

"Saya dengar teriakan Allahu Akbar beberapa kali, terus SHS juga bawa pisau pas ditindih petugas," kata Amir,  seperti dilansir media lokal.

Adapun Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Dedi Kusnadi, mengaku selama ini sudah mencurigai SHS terlibat dengan kelompok terlarang karan apada hari-hari tertentu didatangi tamu tak dikenal.

"Sejak empat tahun lalu, sikap dan tingkah lakunya berubah. Tak pernah lagi menghadiri undangan keagamaan di kampung. Apalagi ada laporan warga bahwa setiap malam Jumat sering ada tamu yang datang," ujar Dedi kepada wartawan.

Anggota JAD

Berdasarkan penyelidikan sementara, tambah Dedi Prasetyo, SHS diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung pimpinan Arip alias A yang ditangkap di Karawang, sehari sebelumnya.

Hanya saja Dedi tak memerinci sejak kapan SHS tergabung dengan kelompok bentukan terpidana mati Aman Abdurrahman yang telah dinyatakan terlarang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 31 Juli 2018 tersebut.

Kepolisian dalam pernyataannya menyebutkan Arip turut terlibat dalam sejumlah teror di Jawa Tengah dan Jawa Timur, salah satunya aksi bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Surakarta pada 5 Mei 2016.

Pria yang sehari-hari berjualan kebab itu disebut polisi mengoordinir sejumlah sleeping cell (sel tidur) JAD.

Ketua RT setempat, Enggun,  mengatakan bahwa dalam keseharian, Arip bergaul dengan warga seperti biasa dan tidak ada perilakunya yang mencurigakan.

“Penampilannya juga biasa saja, kadang pakai celana jeans,” katanya kepada wartawan lokal.

Penangkapan Arip alias A bermula dari terciduknya Wisnu Putra alias Sahid di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis pekan lalu. Wisnu disebut-sebut sebagai bawahan Arip.

Setelah diperiksa, Wisnu mengaku pihaknya sedang menyusun rencana melakukan fai' atau mengumpulkan dana untuk melakukan amaliyah --sebutan kelompok radikal untuk aksi teror, dengan merampok mobil pengiriman uang.

Setelah terkumpul dana, aksi teror nantinya bakal dilancarkan di daerah Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Kelompok mereka kurang lebih ada enam hingga delapan orang. Ini masih dilakukan pengejaran oleh Densus 88," terang Dedi, sebelumnya kepada wartawan.

Dalam menjalankan aksi, Dedi menyebut kelompok pimpinan Arip bekerja sama dengan jaringan JAD Sibolga dan Lampung yang ditangkap pada 8 dan 12 Maret lalu.

Ketika itu, Densus 88 menangkap RIN alias Putra Syuhada di Lampung dan Abu Hamzah di Sibolga.

Istri Abu Hamzah menolak menyerah saat hendak ditangkap dan memilih meledakkan diri bersama seorang anaknya di dalam rumah.

Polisi menemukan sejumlah bom dan bahan pembuat bom di rumah tersebut.

Rekam jejak JAD

Peneliti terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarak mengatakan, kendati terus dicokok Densus 88 Polri, sel-sel JAD terus berkembang.

“Mereka merancang teror untuk mengirimkan pesan bahwa mereka masih ada,” kata Zaki kepada BeritaBenar, Senin lalu.

JAD memang disebut terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Perihal itu pula yang menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat memutus pembekuan dan pelarangan JAD di Tanah Air.

Mereka dinilai terbukti terlibat dan mendorong sejumlah teror, semisal bom bunuh diri dan penembakan di Jalan Thamrin di Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu di Jakarta Timur pada 24 Mei 2017, dan pelemparan bom ke Gereja Oikumene di Samarinda Kalimantan Timur pada pada 13 November 2016.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.