Polri: Ditangkap, 29 Terduga Rencanakan Terorisme pada 22 Mei

Terduga mengatakan momen pengumuman Pilpres bagus untuk lakukan amaliah karena pesta demokrasi adalah syirik akbar.
Rina Chadijah
2019.05.17
Jakarta
190517_ID_Terrorism_election_1000.jpg Dengan wajah ditutup, terduga teroris dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri di Jakarta, 17 Mei 2019.
Keisyah Aprilia/BeritaBenar

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan telah menggagalkan rencana pengeboman yang hendak dilancarkan kelompok teroris saat terjadi kerumunan massa yang menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres) dengan menangkap 29 tersangka dalam bulan ini.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal menyatakan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019, bahwa serangan yang pemicunya memakai remote control sebagai detonator telah dipersiapkan para tersangka teroris.

"Yang harus disampaikan adalah bahwa pelaku tindak pidana terorisme memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa," katanya.

Menurutnya, para tersangka teroris sengaja memanfaatkan momen saat pengumuman hasil pemilihan umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019, dimana saat itu diprediksi akan ada unjuk rasa untuk menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres).

Dari 80 persen suara perhitungan resmi KPU hingga saat ini, petahana Presiden Joko “Jokowi” Widodo unggul 12 persen dari penantangnya, Prabowo Subianto. Namun demikian, Prabowo tidak mau menerima hasil tersebut.

Sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo yang telah beberapa kali mengklaim kemenangan, telah menginstruksikan kepada pengikutnya untuk turun ke jalan atau apa yang mereka klaim sebagai “People Power”, untuk memprotes hasil Pemilu jika pemenangnya bukan Prabowo.

Iqbal mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan memprotes hasil Pemilu, karena berpotensi ditunggangi para teroris untuk melancarkan aksi teror.

Jika hal itu terjadi, lanjut Iqbal, kemungkinan akan banyak masyarakat menjadi korban.

"Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa. Kerumunan massa bayangkan, kalau 100 saja, sudah berapa korban,” ujarnya.

“Kita tidak boleh underestimate, kita terus bekerja, kita tidak bisa meyakinkan apakah kelompok ini selesai masih di sini atau masih ada. Densus 88 terus bekerja."

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto juga telah mengeluarkan perintah pelarangan massa dari daerah bergerak ke Jakarta, seperti disampaikan disampaikan sejumlah media.

"Saya perintahkan kepada Pangdam dan Kapolda, jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta," kata Wiranto di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Wartakota.

JAD

Iqbal menambahkan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap adalah bagian jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok terafiliasi dengan Negara Islam (ISIS), yang didirikan oleh Aman Abdurrahman – terpidana mati kasus terorisme.

Meski telah dibekukan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Juli 2018, JAD disebut sebagai kelompok yang masih aktif menebar aksi teror di Indonesia.

Menurut Iqbal, dari 29 orang yang ditangkap dalam bulan ini, 18 di antaranya diciduk di Jakarta, Bekasi, Kerawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung, Sulawesi Utara.

Sementara 11 lagi ditangkap di sejumlah tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Madiun, Sukoharjo, dan Jepara.

"Dari 11 itu, sembilan merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan dua tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo,” kata Iqbal.

Dari tangan para terduga teroris, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk lima bom rakitan, fosfor merah sebagai pemicu ledakan, senapan, dan peluru.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal (tengah) didampingi Karo Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari terduga teroris saat jumpa pers di Jakarta, 17 Mei 2019. (Keisyah Aprilia/BeritaBenar)
Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal (tengah) didampingi Karo Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari terduga teroris saat jumpa pers di Jakarta, 17 Mei 2019. (Keisyah Aprilia/BeritaBenar)

Momentum amaliah

Delapan terduga teroris juga dihadirkan saat jumpa pers, yang mendapat pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap.

Video yang dibuat oleh polisi mengenai keterangan dua terduga teroris diputar dalam kesempatan itu.

Dalam video itu terlihat seorang pria bernama Dedi Yusuf alias DY yang ditangkap polisi awal Mei, membeberkan rencana serangan, tetapi tidak merinci lokasi yang menjadi target sasaran.

"Saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliah (aksi teror) pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan remote yang mana pada tanggal tersebut di situ akan ada kerumunan massa. Momen ini bagus untuk melakukan amaliah karena pesta demokrasi adalah syirik akbar," katanya.

"Pesta demokrasi menurut keyakinan saya adalah syirik akbar yang dapat membatalkan keislaman. Saya sendiri sudah melepas diri dari kesyirikan tersebut dan sudah baroah (suci dari dosa)," ujarnya, menambahkan bahwa ia juga sudah menyiapkan bom.

68 orang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri setidaknya telah menangkap 68 terduga teroris sejak Januari lalu.

Dari jumlah itu, tambahnya, delapan orang tewas, termasuk seorang perempuan yang meledakkan diri di Sibolga, Sumatra Utara, pada Maret lalu.

"Tujuh lainnya meninggal dunia karena mengancam petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," katanya.

“Itu adalah SOP ketika nyawa petugas (dalam) satu detik saja mendapat ancaman, harus dilakukan pelumpuhan.”

Kadiv Humas Polri menyebut para tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.