Indonesia Kirim Tim ke Suriah dan Irak untuk Verifikasi Eks ISIS

Ami Afriatni
2019.07.09
Jakarta
suriah-1000.jpg Aliya, perempuan Indonesia berusia 24 tahun, menggendong anaknya, Yahya, di Kamp Roj, Suriah Utara, 26 Maret 2019.
AP

Diperbarui pada 11 Juli 2019, pukul 00:35 WIB

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengirim tim ke Irak dan Suriah dua minggu lalu untuk memverifikasi apakah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok ISIS bisa pulang bersama keluarga mereka ke Indonesia atau tidak.

Dari laporan tim yang juga melibatkan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kedua negara, terdapat lebih dari 100 WNI, kebanyakan anak-anak dan perempuan, yang berada di kamp-kamp pengungsian perbatasan Suriah dan Irak.

"Kita (tim BNPT) kemarin masuk ke Irak. Dapat data lengkap, berapa yang masih di lapangan. Kita coba berinisiasi dengan assesment ada di sana. Jangan di sini. Jadi kita tahu persis tingkat radikalnya," ujar Kepala BNPT, Suhardi Alius di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Suhardi, inisiatif untuk memverifikasi WNI yang pernah bergabung ISIS diambil sebelum pemerintah memutuskan langkah-langkah yang diambil dalam menangani para petempur setelah benteng terakhir ISIS di Dayr Az-Zawr digempur pasukan militer koalisi Pasukan Demokratik Suriah (SDF).

"Kalaupun nanti ada keputusan untuk memulangkan, langkah apa saja? Risikonya harus kita hitung. Kita harus prediksi dengan baik dampaknya. Bukan hanya memulangkan orang, karena ideologinya sudah keras. Namun lebih ke bagaimana upaya mereduksi itu. Bagaimana treatment-nya," tegas Suhardi.

"Pertanyaan besarnya adalah konstitusi kita yang mengatakan bahwa orang (WNI) yang berjuang untuk negara asing bisa hilang kewarganegaraannya. Sekarang debatable di negeri kita."

Menurutnya, beberapa negara Eropa antara lain Inggris dan Perancis sudah mengambil langkah untuk menerima anak-anaknya tapi tidak menerima ibunya.

“Australia kemarin sudah menerima. nenek mencari cucunya karena menantunya sudah mati," katanya.

Brigjend Hamli, Direktur Pencegahan BNPT, pada kesempatan lain mengatakan kepada BeritaBenar bahwa tim kecil tersebut mengunjungi Irak dan Suriah dua minggu yang lalu dan telah kembali awal bulan ini.

“Yang ke sana itu tim penjajakan awal. untuk melihat apakah benar atau tidak orangnya, akan dicek passport nya segala macam, dilihat tingkat radikalnya seberapa levelnya, “ katanya. “Lihat dulu tahapan awalnya.”

amli mengatakan pejabat Indonesia berbincang dengan pemerintah Suriah dan Irak tentang kemungkinan pemulangan mereka, yang diharapkan bisa terjadi setelah Jakarta menyelesaikan pemeriksaannya.

Ia juga mengatakan bahwa mereka akan memasuki program rehabilitiasi di fasilitas Kementrian Sosial di Bambu Apus, Jakarta timur, selama satu bulan.

“Kalau di panti sosial kemsos bambu apus tidak cukup maka bisa aja ditambah lagi waktunya tergantung dari tingkat radikal mereka. Tapi kalau nggak, ya dipulangkan ke kampung halaman.”

Pendekatan Kemanusiaan

Suhardi berharap apapun keputusan pemerintah yang diambil nantinya didasarkan pada aspek kemanusiaan.

Ia mengusulkan agar persiapan tak hanya lewat upaya deradikalisasi para deportan, tapi juga mempersiapkan masyarakat untuk bisa kembali menerima mereka.

"Ada seorang anak yang didekati psikolog mengatakan sebelum dipaksa berangkat ke sana dia juara kelas. Lalu dia mengatakan ‘Saya ingin jadi juara kelas lagi,’ tutur Suhardi.

"Ini yang BNPT bangun saat ini. Tidak dengan kekerasan karena kekerasan menimbulkan kebencian-kebencian baru. Sesuatu yang keras kita hajar, hancur, tapi pecahannya akan menyebar. Jadi virus lagi.

Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto, meyakini bahwa masalah yang akan dihadapi pemerintah dalam menerima kembali para deportan ISIS pasti tidak akan mudah.

"Data FTF [foreign terrorism fighter] saja sudah tidak jelas. Kalau mau pakai cara tegas, harus revoke paspor. Kalau dibina, apa manfaat dan mudharat untuk kita. Ideologi yang deep-rooted bertahun-tahun apa bisa ditangani dalam sebulan," ujar Sri.

"Namun paradigma kita harus pencegahan dengan memberikan perhatian lebih kepada pelaku dan korban terorisme lewat capacity building. Kebijakan yang akan kita ambil terhadap penanganan FTF harus in line dengan penanangan teroris dalam negeri."

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi, mengatakan bahwa pemerintah menjalankan mandat untuk rehabilitasi sosial, termasuk para deportan.

Tujuannya selain membantu deradikalisasi dan menyiapkan mereka kembali ke masyarakat, juga untuk mencegah menyebarkan paham mereka ke masyarakat.

"Kami akan mengupayakan secara integratif. BNPT menyebutkan kalau kasih ulama yang lebih rendah ilmunya, akan terbawa. Untuk itu, kami akan kerjasama dengan banyak pihak. Target kami bukan deportan dewasa, namun lebih ke anak-anak sesuai Undang-Undang," jelasnya.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Joedha Nugraha, saat ini rapat pembahasan mengenai pemulangan WNI yang berada di Suriah akan segera diputuskan.

“Kemenpolhukam memimpin pembahasan kementerian lembaga terkait mengenai penanganan WNI di beberapa kamp di Suriah,” katanya, beberapa waktu lalu.

Kemlu belum bisa memastikan jumlah WNI yang masih tinggal di Suriah dan Irak karena akses menuju kamp yang sulit dan berbahaya.

“Pemerintah Indonesia akan mengedepankan aspek kemanusiaan seraya memastikan aspek keamanan dan penegahan hukum,” kata Joedha.

Disambut Baik

Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menyambut usulan terkait pendekatan secara kemanusiaan untuk menangani WNI yang pernah terlibat ISIS.

"Orang tidak terlahir menjadi teroris dan teroris pun ingin pensiun. Orang yang menjadi FTF pasti ada proses. Ini yang sering dilupakan. Identitas manusia cair dan bisa berubah-ubah," ujarnya.

Indonesia, menurutnya, bisa menjadi contoh narasi alternatif dalam menangani para deportan ISIS.

"Mereka yang kembali dari ISIS bisa jadi bukti pengalaman hidup. Tidak ada orang yang berniat ingin membunuh. Mereka rata-rata berpendapat ingin jadi bagian dari khilafah karena pemerintah yang korupsi. Kalau dilatih, ini menjadi virus baik untuk melawan narasi khilafahism. Ke depannya kita bisa memanfaatkan soft approach ini," ujar Noor Huda.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan pertimbangan sisi kemanusiaan dalam penanganan para deportan adalah mutlak dan niscaya.

Hal ini berdasarkan dari pengalaman saat dia menjadi jurnalis dan ditawan di Irak oleh Kelompok Mujahidin pada Februari 2005 lalu dimana tetap diperlakukan dengan cukup baik.

"Kalau mereka tak punya unsur kemanusiaan, mungkin saya tidak akan selamat dulu. Orang-orang ini dulunya orang biasa, tapi negaranya diinvasi. Saya 10 hari liputan sering mendapat intimidasi, bagaimana mereka yang mengalami dalam timeframe tahunan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa potensi kerawanan tetap ada bila mereka dipulangkan dan institusi negara harus memahami peran masing-masing.

“Memang soal kewarganegaraan masih debatable. Sebagian besar masyarakat menolak mereka kembali. Pemerintah tidak bisa mengambil keputusan berdasarkan emosi,” pungkasnya.

Tia Asmara di Jakarta turut berkontribusi dalam artikel ini.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.