Wapres Minta Sukmawati Tak Komentar Kontroversial

Dugaan penistaan agama kali ini merupakan kasus kedua bagi putri Presiden Sukarno itu, setelah tahun lalu puisinya menyinggung soal azan dan cadar.
Arie Firdaus
2019.11.18
Jakarta
191118_ID_Sukmawati_1000.jpg Pengacara Sumadi Atmadja (tengah) berbicara kepada wartawan usai melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya di Jakarta, 18 November 2019.
Rina Chadijah/BeritaBenar

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta agar Sukmawati Soekarnoputri, putri presiden pertama Indonesia, untuk tidak lagi melontarkan pernyataan kontroversial yang dapat memancing perdebatan.

Hal itu disampaikan Ma'ruf lewat juru bicaranya Masduki Baidlowi, menyusul sejumlah laporan ke polisi atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati.

"Kepada Ibu Sukma, saya kira agar tidak banyak ucapan yang kontroversial lah. Yang banyak menimbulkan soal yang sebenarnya tidak perlu," kata Masduki kepada wartawan, Senin, 18 November 2019.

Sukmawati dilaporkan beberapa pihak setelah potongan video pernyataannya ketika menjadi pembicara dalam sebuah diskusi bertema “Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme” marak di media sosial sepanjang akhir pekan lalu.

Dalam potongan video yang merekam acara yang berlangsung pada Senin, 11 November 2019 itu, Sukmawati menyinggung Nabi Muhammad saat membahas perjuangan ayahnya, Sukarno, pada masa kemerdekaan Indonesia.

"Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Sukarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan. Siapa yang mau berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," kata Sukmawati saat itu.

Pertanyaan Sukmawati tersebut oleh sejumlah pihak dinilai melecehkan dan berujung pada pelaporan dirinya oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) dan Koordinator Bela Islam (Korlabi), Sabtu pekan lalu.

Pada Senin, laporan terbaru juga didaftarkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Irvan Noviandana atas dugaan melanggar Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Saya pribadi sebagai seorang Muslim, merasa Nabi saya, junjungangan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah, itu direndahkan," kata pelapor Irvan Noviandana menjabarkan alasan laporannya di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Pertanyaan itu saja sudah tidak pantas. Nabi coba dibandingkan jasanya dengan Sukarno yang manusia biasa yang punya jasa dan kesalahannya."

Terkait sejumlah laporan yang telah didaftarkan ke polisi, Wapres pun berharap masyarakat tidak terpancing dan terus meramaikannya di media sosial.

"Ibu Sukmawati saya kira tidak perlu terlalu ditanggapi juga secara serius karena logika yang dibangun atas pidato itu juga tidak match. Oleh karena itu, masyarakat terutama umat Islam, enggak perlu diramaikan," lanjut Masduki.

"Kalau kita nanggepin, malah kita justru enggak logis."

Bukan pertama kali

Sukmawati memang bukan kali ini tersangkut dugaan penistaan agama.

Pada April tahun lalu, ia juga dilaporkan sejumlah pihak setelah dinilai menistakan Islam usai menyinggung soal azan dan cadar dalam sebuah puisi yang dibacakan di sebuah pagelaran busana.

Belakangan, kasus itu dihentikan kepolisian setelah Sukmawati meminta maaf secara terbuka dalam konferensi pers bersama Ma'ruf yang kala itu masih menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mengenai imbauan Ma'ruf yang meminta umat Islam tak menanggapi pernyataan Sukmawati, Sumadi Atmaja selaku kuasa hukum Irvan berdalih, kasus kali ini tak dapat diabaikan karena menurutnya Sukmawati memiliki tendensi menistakan Islam.

"Dulu ia sudah meminta maaf ke MUI, tapi kini berulah lagi. Berarti kan memang ada niat (menista). Jadi kami melaporkan ke polisi," kata Sumadi.

Ihwal serupa diutarakan kuasa hukum Korlabi Novel Bakmumin yang menyebut pihaknya tidak akan membuka pintu damai bagi Sukmawati.

"Karena dia sudah berulang melontarkan pernyataan yang berpotensi menyinggung Islam. Polisi harus segera menindaklanjuti," kata Novel saat dihubungi.

BeritaBenar mencoba menghubungi Sukmawati terkait laporan kepada dirinya, tapi tak beroleh balasan.

Namun di laman CNN Indonesia, ia tak mempermasalahkannya dengan dalih, "Ya boleh saja. Mau lapor, silakan."

Kepolisian mendalami

Juru bicara Kepolisian Daerah Metoro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi mengatakan, penyidik akan mendalami laporan dan memeriksa bukti terkait sebelum memutus status hukum lanjutan, semisal penetapan tersangka.

"Kami akan mendalami terlebih dulu," kata Argo, seraya menambahkan kepolisian bakal bersikap profesional mengusut laporan terhadap Sukmawati.

Atas pernyataan Sukmawati yang mematik kegaduhan ini, dua organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berharap adik Presiden ke-5 Indonesia yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati tersebut dapat lebih berhati-hati.

"Sebaiknya sebagai tokoh nasional, Sukmawati dapat berhati-hati mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan kegaduhan,' kata Sekretaris Jenderal NU Helmy Zaini dalam keterangan tertulis yang didapat BeritaBenar.

Sedangkan Ketua Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, "Jelas saja yang berjuang di abad 20 itu Sukarno. Muhammad kan lahir tahun 500-an masehi. Ngapain Nabi Muhammad dibawa-bawa? Kenapa enggak Abraham Lincoln atau Napoleon? Di situ tendensiusnya."

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.