Imigran Indonesia Tanpa Dokumen di AS Terancam Dideportasi

Seorang imigran yang terancam deportasi ikut berkontribusi membangun perumahan yang rusak akibat badai Sandy.
Ika Inggas
2018.01.26
Washington
imigrasideportasi.1000.jpg Foto yang diambil dari video yang diunggah di Facebook ini memperlihatkan petugas Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat mendatangi rumah Harry Pangemanan, seorang imigran asal Indonesia, di New Jersey, pada Kamis, 25 Januari 2018.
Photo: Benar

Warga negara Indonesia (WNI) terjebak dalam tindakan keras Pemerintahan Amerika Serikat (AS) terhadap imigran ilegal, hal yang menjadi perhatian media setempat setelah seorang gubernur mengunjungi mereka saat mencari perlindungan di sebuah gereja.

Media melaporkan dua WNI, Gunawan Liem dan Roby Sanger, ditangkap oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), Kamis, 25 Januari 2018, ketika petugas melakukan penyisiran atas para imigran ilegal di negara bagian New Jersey. Media AS melaporkan mereka ditangkap ketika mengantarkan anak ke sekolah.

Harry Pangemanan, seorang warga Indonesia lain yang juga tinggal di New Jersey, berhasil lolos dari penyisiran itu. Sebuah video live yang diunggah di laman Facebook dan beredar viral memperlihatkan petugas ICE mengetuk rumah Harry namun kemudian pergi setelah tidak ada yang membukakan pintu.

"ICE memutuskan mereka ingin menangkap orang yang baru saja memenangkan penghargaan MLK (Martin Luther King) setelah berjasa membantu perbaikan 209 rumah korban badai Sandy, dan (ICE mencoba) menyerang dan mengancamnya," kata Kaper-Dale, yang merekam video itu.

Kaper-Dale adalah aktivis lembaga advokasi untuk perlindungan imigran yang tidak setuju dengan penggerebekan ICE.

Harry Pangemanan, seminggu sebelumnya memang baru saja mendapatkan “2018 Dr. Martin Luther King Jr. Humanitarian Award” dari Pemerintah Highland Park, kota di mana ia tinggal, atas jasanya memimpin tim relawan untuk membangun kembali ratusan rumah di Jersey Shore, yang rusak akibat badai besar Sandy pada 2012.

Setelah gagal ditangkap petugas ICE, Harry mendapat perlindungan di Gereja Reformed Church of Highland Park, tidak jauh dari rumahnya. Di tempat itu, seperti dilaporkan media, terdapat tiga orang Indonesia lain yang juga sedang berlindung dari kemungkinan deportasi.

Hindari persekusi

Dalam wawancara dengan media lokal, Harry, seorang penganut Kristen, mengatakan bahwa ia meninggalkan Makassar di Sulawesi Selatan, pada 1993, untuk menghindari persekusi agama di Indonesia.

Ia kemudian menikah dengan seorang perempuan Indonesia di AS, yang juga menetap di negara itu tanpa dokumen legal. Sang istri meninggalkan Indonesia tahun 1998 karena alasan yang sama.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak yang memiliki kewarganegaraan Amerika karena keduanya lahir di AS.

Harry mengaku setelah visanya habis, dia telah berusaha mengurus status legal namun gagal mendapatkan semua dukungan yang diperlukan untuk memperoleh suaka.

Di bawah pemerintahan presiden-presiden sebelumnya, mereka dengan status seperti Harry, dipersyaratkan melapor ke petugas imigrasi setiap beberapa bulan, namun tidak dideportasi.

Tapi, tidak demikian dengan pemerintahan Donald Trump. Imigran tanpa dokumen legal akan dideportasi.

Tidak hanya di New Jersey, di beberapa negara bagian lain, warga Indonesia juga mengalami kegelisahan.

Sejumlah warga komunitas Kristen Indonesia di New Hampshire, panik ketika melaporkan diri di ICE sebagai bagian dari regular persyaratan “lapor diri” mereka pada Agustus 2017.

Ketika itu mereka diharuskan untuk membeli tiket pulang ke Indonesia dan harus meninggalkan AS dalam dua bulan, seperti dilaporkan Reuters.

WNI tanpa legal dokumen tersebut adalah bagian dari sekitar 2.000 etnis Tionghoa yang berada di New Hampshire setelah mereka meninggalkan Indonesia untuk menghindari serangan massa pada 1998 di tanah air yang menargetkan warga etnis Tionghoa menyusul kerusuhan menjelang tumbangnya Soeharto.

Mereka datang dengan visa legal tapi ketika visa habis mereka gagal mengajukan permohonan suaka dalam setahun kedatangan. Banyak dari mereka tidak mengetahui persyaratan itu.

Jika di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama, imigran seperti mereka itu tidak menjadi prioritas penangkapan, karena yang diutamakan adalah yang memiliki catatan kriminal.

Namun dengan dikeluarkan executive order yang ditandatangani Presiden Trump pada Januari 2017, semua imigran tanpa dokumen, apapun latar belakang mereka, menjadi prioritas untuk dideportasi.

Dikunjungi Gubernur New Jersey

Kasus penangkapan imigran asal Indonesia ini juga menjadi perhatian pemerintah dan politisi lokal.

Hari Kamis, sesaat setelah Harry mendapatkan perlindungan di gereja, Gubernur New Jersey, Phil Murphy, datang ke gereja yang selama belasan tahun telah menjadi tempat perlindungan para imigran gelap.

“Ini bukanlah negara kita, ini bukan nilai-nilai yang kita pegang,” kata Murphy yang mengkritik kebijakan Trump atas para imigran, seperti dikutip dari laman nj.com.

“Sangat tidak bisa dipercaya, ICE memilih untuk merusak komunitas dengan cara seperti ini,” kata Kaper-Dale, yang juga adalah seorang pendeta di gereja tersebut.

“Kita di sini untuk menekankan ketidakadilan dari Pemerintahan Donald Trump, pemerintahan terburuk yang orang-orang bisa bayangkan.”

Masih dikutip dalam laman sama, juru bicara ICE, Emilio Dabul, mengonfirmasi penangkapan dua warga asal Indonesia di New Jersey.

Dabul mengatakan penggerebekan tersebut "sebagai bagian dari hal rutin, operasi harian yang dilakukan ICE di seluruh pelosok negeri yang menargetkan para kriminal warga asing dan pelanggar keimigrasian lain di AS yang tidak mematuhi hukum negara federal."

Ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut “tidak menargetkan individual didasarkan pada agama, etnis, gender, ataupun ras.”

Sementara itu, Harry mengatakan kepada media lokal bahwa seperti juga dirinya, rekan-rekannya asal Indonesia ikut berkontribusi terhadap masyarakat dan tidak membebani komunitas setempat.

“Mereka bekerja keras, melakukan apa yang mereka bisa. Mereka bayar pajak dan memiliki asuransi sendiri. Mereka tidak membebani siapapun,” ujarnya.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.