Pemerintah Tidak Akan Pulangkan Pejuang ISIS Asal Indonesia

Pemerintah masih mempertimbangkan pemulangan anak-anak dengan melihat kasus perkasus.
Ronna Nirmala & Tia Asmara
2020.02.11
Bogor & Jakarta
200211_ID_ISISIfam_1000.jpg Para perempuan Indonesia dan anak-anak mereka tiba di kamp pengungsi Ain Issa, sekitar 50 meter dari Raqa, Suriah, setelah melarikan diri dari cengkeraman ISIS di Raqa, 13 Juni 2017.
AFP

Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok Negara Islam (ISIS) di berbagai negara, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, Selasa (11/2/2020).

“Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” kata Mahfud, usai menghadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighters – teroris lintas batas) ke Indonesia,” tambah Mahfud.

Mahfud menambahkan, pemerintah masih akan mempertimbangkan pemulangan anak-anak, khususnya yang berusia di bawah 10 tahun.

Selama mereka hanya terjebak orang tuanya dan tidak ikut pelatihan berperang, atau yatim piatu, maka mereka memiliki kesempatan untuk kembali ke Indonesia, kata Mahfud.

“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case (kasus per kasus),” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, merujuk laporan badan intelijen Amerika Serikat CIA kepada Kementerian Polhukam, saat ini terdapat 689 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kegiatan terorisme lintas-batas dengan ISIS.

Dari jumlah itu, hanya 228 orang yang memiliki identitas lengkap sisanya tidak teridentifikasi, ujarnya.

Jumlah tersebut lebih kecil dari laporan unit polisi anti-terorisme Densus 88 pada November 2019. Densus kala itu mengklaim ada 1.500 pejuang ISIS dan keluarga mereka dari Indonesia, termasuk 700 yang mendekam di tiga kamp Suriah, mengutip data dari otoritas perbatasan di wilayah itu.

“Meski begitu, pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror bergabung dengan ISIS,” kata Mahfud.

Penolakan NU

Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nadlatul Ulama, menyatakan tegas menolak kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang saat ini berada di Suriah.

“Kami beri masukan tegas, PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS karena mereka pergi ke sana atas kemauan sendiri,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj saat memberikan masukan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta masukan dari PBNU dan saling bertukar pendapat.

“Mereka sudah bakar paspor karena mereka bilang ini paspor negara thagut. ISIS mereka anggap negara, Mereka sudah membuang dan melempar kewarganegaraan WNI dan bergabung dengan ISIS,” kata dia.

Salah satu ayat Alquran menjelaskan kalau Nabi Muhammad memerintahkan untuk mengusir orang-orang yang membuat gaduh di kota Madinah karena mengganggu kemaslahatan umat, paparnya.

Ia menambahkan ideologi pendukung ISIS di Suriah sudah melekat dan sulit untuk dideradikalisasi.

“Idelogi mereka merupakan anti Pancasila. Jadi yang menolak Pancasila silakan hengkang dari Indonesia,” kata dia.

Menlu Retno Marsudi mengatakan pihaknya sejauh ini masih terus melakukan pendataan. “Jadi kita ingin memverifikasi terlebih dahulu, karena data yang diterima banyak yang simpang siur,” uajrnya.

Berdasarkan data BNPT tahun 2017, terdapat 1.321 WNI yang bergabung dengan ISIS. Jumlah itu terdiri dari 594 WNI terdeteksi berada di Suriah dan Irak, termasuk 84 orang yang dinyatakan tewas.

Sementara 482 WNI dideportasi saat hendak memasuki Suriah, 62 WNI kembali dari Suriah dan 63 orang digagalkan berangkat ke Suriah di bandara Indonesia.

Status hukum

Ketua Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia M. Syauqillah mengatakan pemerintah perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum yang melatari keputusan tersebut.

“Misalnya di Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 disebutkan bahwa WNI bisa kehilangan kewarganegaraan bila masuk dinas tentara asing. Tapi apakah kita menafsirkan ISIS bagian dari dinas tentara asing? Padahal itu kan unlawful combatants, kelompok teroris. Perdebatannya bukan pada memulangkan atau tidak,” kata Syauqillah kepada BenarNews.

Jika pemerintah hendak membatalkan kewarganegaraan ratusan pejuang tersebut, maka yang harus diikuti adalah prosedur pencabutan kewarganegaraan yang termaktub dalam Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2006. Pasalnya, pembakaran paspor tidak termasuk salah satu klausulnya, sehingga tidak secara otomatis menghapus kewarganegaraan.

Jika pun harus membatalkan, pemerintah harus memiliki data yang jelas dari seluruh 689 WNI yang diklaim bergabung dengan ISIS tersebut.

“Memulangkan dan tidak memulangkan tidak jadi jaminan 600 orang itu tidak akan masuk ke Indonesia karena pintu masuk banyak sekali. Kemungkinan mereka kembali madih tetap ada,” jelasnya.

Anak-anak eks-ISIS

Pakar wilayah Timur Tengah dan Islam, Yon Mahmudi, menyayangkan keputusan pemerintah melarang pemulangan eks-ISIS itu.

“Lebih baik aktivitas mereka dibatasi dibandingkan dengan mereka (berupaya) pulang dengan banyak celah lain dan membawa potensi buruk. Akan jauh lebih mudah jika konten mereka dibatasi, dan ruang gerak mereka dibatasi,” ujarnya.

Selain itu menurutnya anak-anak kecil masih bisa dideradikalisasi, ujarnya.

Namun sejumlah eks napi terorisme yang telah tobat dan kini membantu pemerintah dalam program deradikalisasi, mengatakan bahwa anak-anak kombatan ISIS pun berbahaya dan harus ditanggapi berbeda, seperti yang dikatakan mantan pimpinan Jamaah Islmiyah, Nasir Abas, seperti dikutip di South China Morning Post (SCMP).

“Anak-anak itu tidak hanya menjadi saksi perlakuan sadis, barbar, tapi ada juga yang pernak menembak atau bahkan memenggal para tawanan,” ujar Nasir Abas, dikutip di SCMP, “itulah sebabnya anak-anak dari bekas anggota ISIS tidak bisa diperlakukan selayaknya anak normal lainnya.”

Nasir Abas juga mengatakan bahwa eks ISIS menggunakan perempuan dan anak-anak untuk meraih simpati pemerintah sehingga mereka bisa pulang ke Indonesia. “Itulah sebabnya selalu perempuan dan anak-anak yang diwawancara di media.”

Wacana tentang dipulangkan atau tidaknya eks ISIS ini kembali merebak setelah sebuah video BBC tentang seorang anak perempuan anggota ISIS dari Indonesia menangis ingin kembali ke Indonesia setelah menyadari kenyataan pahit kehidupan di Suriah di bawah kelompok ekstrim tersebut.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.