Perppu Cipta Kerja yang tidak lindungi pekerja, otoritarianisme pemerintah?

Mahkamah Konstitusi menginstruksikan perbaikan pasal-pasal yang bermasalah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, namun pemerintah justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
2023.01.06
Perppu Cipta Kerja yang tidak lindungi pekerja, otoritarianisme pemerintah?
[Guz Wid/BenarNews]
Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.