53 orang Indonesia disekap di Kamboja, Kemlu upayakan pembebasan

Mereka dipaksa menjadi penipu untuk investasi palsu.
Tria Dianti
2022.07.28
Jakarta
53 orang Indonesia disekap di Kamboja, Kemlu upayakan pembebasan Seorang laki-laki memegang laptop di mana kode siber diproyeksikan kepadanya dalam gambar ilustrasi yang diambil pada 13 Mei 2017.
[Kacper Pempel/Reuters]

Kementerian Luar Negeri pada Kamis (28/7) menyatakan tengah mengupayakan pembebasan 53 pekerja Indonesia yang disekap di Kamboja setelah menjadi korban penipuan lowongan kerja.

Kedutaan besar di Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 orang Indonesia yang diduga menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Joedha Nugraha.

“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut,” kata Joedha kepada BenarNews

“Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” ujarnya.

Pejabat protokol kedutaan besar Indonesia di Kamboja, Teguh Adhi Primasanto, mengatakan para korban dijanjikan bekerja di sejumlah perusahaan sebagai petugas call center, pegawai kasino dan bagian keuangan namun mereka malahan ditempatkan bekerja di perusahaan penipuan.

“Mereka diberangkatkan oleh perekrut yang merupakan WNI juga, sementara perusahaan scamming (penipuan) milik pengusaha China yang beroperasi di Kamboja,” kata Teguh.

Di perusahaan ini, ujar dia, rentan terjadi sejumlah pelanggaran seperti penjeratan hutang, jam kerja berlebih, pembatasan komunikasi serta kekerasan terhadap pekerja.

Sasaran korban penipunan mereka bukan saja orang Indonesia, tapi juga dari negara lain termasuk di Eropa, kata Teguh.

“Meskipun tak bisa bahasa Inggris mereka gunakan Google Translate (layanan penerjemaah otomatis Google),” ujarnya.

Kasus ini terungkap dari laporan seorang pengguna media sosial yang meminta tolong kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait apa yang dia sebut penyekapan puluhan orang Indonesia di Kamboja terkait penempatan kerja.

Laporan tersebut kemudian ditanggapi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Joedha, kasus terdamparnya warga Indonesia di Kamboja terjadi karena maraknya tawaran bekerja ke negara itu melalui media sosial dengan iming-iming karir di perusahaan investasi.

“Mereka diimingi bekerja di perusahaan, tapi malah bekerja di perusahaan penipuan. Mereka terpaksa menipu orang,” kata Joedha.

Pada tahun 2021, kedutaan besar Indonesia di Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 warga Indonesia korban investasi palsu, kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Sampai Juli 2022, tercatat terdapat 291 warga Indonesia menjadi korban – termasuk ke-53 orang yang sedang disekap tersebut. Sebanyak 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan.

Kemlu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut dalam guna penindakan terhadap para perekrut yang mayoritas juga berasal dari Indonesia.

“Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja,” kata Kemlu dalam pernyataan tertulis.

“Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut,” katanya.

Indonesia mendapatkan status lebih rendah dalam Laporan Perdagangan Manusia 2022 yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bulan ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia.

Selain itu, investigasi kejahatan perdagangan manusia juga berkurang dalam lima tahun terakhir, menurut laporan itu, yang menurunkan Indonesia ke status “Tingkat 2 dalam pengawasan” dari sebelumnya “Tingkat 2”.

Meningkat sejak pandemi

Aktivis Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan sejak pandemi, intensitas perdagangan warga Indonesia untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan modus memberikan pekerjaan emang meningkat drastis, terutama lewat media sosial.

“Hal tersebut tak hanya terjadi di Asia, tapi juga di Eropa dan bahkan Amerika Serikat, mereka menjadi korban TPPO [tindak pidana perdagangan orang] dengan modus penipuan,” ujarnya. 

Ia meminta Kemlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja untuk segera melakukan langkah cepat dan tepat terutama memulangkan korban.

“Segera lakukan koordinasi dengan aparat setempat agar bisa dibebaskan dan segera dipulangkan karena ada dugaan mereka juga disekap,” kata Anis.

Ia juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan penyidikan kasus sehingga upaya seperti ini tidak terus terjadi di masa depan dan terus menimpa pekerja asal Indonesia.

“Siapa yang jadi pelaku harus dipidana apakah perorangan atau badan hukum pemberangkatan pekerja migran harus diusut tuntas,” tegasnya.

“Sangat penting untuk memperkuat pencegahan di tingkat bawah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya sindikat trafficking dalam mencari korban bagi pekerja WNI ke luar negeri,” kata Anis.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.