Warga Aceh Bawa Pengungsi Rohingnya ke Darat

Pemerintah belum memutuskan nasib ke-94 pengungsi itu, ada kemungkinan mereka akan dikembaliken ke laut setelah keadaan mengijinkan.
Rina Chadijah
2020.06.25
Jakarta
200625_ID_Rohingya_1000.jpeg Warga Aceh menolong para pengungsi Rohingya mendarat di Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, 25 Juni 2020.
Muzakkir Nurdin/BenarNews

Warga dan nelayan di Aceh membawa 94 pengungsi Rohingya dari kapal nelayan yang terapung di laut ke tempat pelelangan ikan di Aceh Utara dengan alasan kemanusiaan, Kamis (25/6), meski belum ada keputusan pemerintah untuk mengizinkan mereka memasuki wilayah Indonesia.

Sementara itu, pejabat Kabupaten Aceh Utara mengatakan kemungkinan pemerintah akan melepaskan mereka kembali ke perairan internasional, agar mereka melanjutkan perjalanan ke negara tujuannya.

Panglima Laot Seunuddon (Ketua lembaga adat Laut) Muhammad Hasan mengatakan warga membawa pengungsi ke darat karena tidak tega membiarkan mereka tetap berada di atas kapal apalagi kondisi cuaca sedang tidak baik.

“Karena hujan warga akhirnya membawa mereka ke kedai di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Bayu. Warga kasihan dengan mereka kedinginan di tengah laut,” katanya saat dihubungi, merujuk pada sebuah TPI di Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Menurut Hasan seorang pengungsi laki-laki harus dilarikan ke puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pengungsi lainnya telah diberikan makanan dan pakaian dan beristirahat di kedai itu.

“Tadi yang sakit itu telah dibawa dengan ambulans. Warga terpanggil untuk membantu mereka karena kasihan dengan kondisi mereka,” ujarnya.

Menjelang petang para pengungsi dievakuasi oleh polisi dan TNI ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.

Pengungsi Rohingnya yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan, dan 30 anak-anak itu sebelumnya diselamatkan dari laut oleh kapal nelayan warga Aceh Utara, setelah kapal yang mereka tumpangi karam diperairan Aceh, Senin (22/6).

Kondisi para pengungsi tersebut mengkhawatirkan karena kurangan makanan dan minuman setelah berlayar berhari-hari dan tercebur ke laut setelah kapal mereka kandas. Bahkan menurut pengakuan mereka kepada para nelayan yang menyelamatkan, sebagian dari pengungsi Rohingnya itu meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapal nelayan itu kemudian membawa mereka mendekati bibir pantai Lancok.. Namun karena kerusakan mesin, kapal hanya bisa mendekat sekitar 1 mil dari garis pantai. Setelah mendapatkan bantuan, kapal itu kemudian ditarik mendekati TPI Bayu, dan tidak dizinkan mendarat di pelabuhan.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Aceh Utara, Risawan Bentara, mengatakan keputusan untuk tidak menampung para pengungsi Rohingnya telah dibahas dan disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), karena dikhawatirkan mereka itu terjangkit COVID-19.

“Hasil keputusan rapat Forkompinda seperti itu, dan kita ikuti. Sementara kita berikan mereka bantuan baik makanan maupun obat-obatan. Kita juga akan periksa kesehatan mereka apakah terpapar corona atau tidak,” katanya saat dihubungi BenarNews.

“Kita masih menunggu arahan untuk penanganan mereka,” ujar Risawan menambahkan pemerintah setempat akan memperbaiki kapal nelayan yang rusak itu untuk dipakai para pengungsi berlayar menuju negara tujuannya, yang hingga saat ini belum jelas daerah tersebut.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Sumirating Baskoro, mengatakan pihaknya dan Polisi Air Polda Aceh telah mempersiapkan pasukan untuk mengawal proses pelepasan emreka nanti.

“Setelah diperbaikan kapal tersebut, kita juga akan mempersiapkan bahan bakar untuk kapal tersebut dan kemudian direncanakan akan didorong kembali kapal tersebut di bawah pengawasan Polairud dan TNI Angkatan Laut untuk keluar dari perairan Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di TPI Bayu.

 

 

Ditampung warga

Panglima Laot Hasan berharap pemerintah tidak segera melepaskan mereka ke laut internasional, dengan kondisi mereka yang begitu menyedihkan saat ini. menurutnya warga setempat juga bersedia membantu keperluan para pengungsi untuk sementara waktu.

“Ini bantuan untuk mereka sudah datang dari banyak warga, semua berharap mereka tidak dilepas ke laut dulu, ditampung sementara saja di sini dulu,” katanya.

Meski sebagian warga khawatir pengungsi tersebut potensial membawa virus Corona atau penyakit menular lainnya, menurut Hasan sebaiknya mereka tidak langsung dibiarkan untuk melanjutkan perjalanan menuju negara tujuanya untuk mencari suaka.

“Kami masyarakat nelayan di sini bersedia membantu mereka untuk sementara, tapi kita tunggu lah keputusan dari pemerintah bagaimana nantinya,” ujar Hasan.

Masih terus berkoordinasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah Aceh Utara dalam urusan penanganan warga Rohingnya tersebut.

“Masih terus dikumpulkan informasi dan kita terus melakukan koordinasi dengan Pemda setempat. Sementara mereka ditangani Pemda,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat kepada BenarNews.

Hingga saat ini menurutnya, Kemlu belum memutuskan langkah yang akan diambil untuk menentukan nasib 94 orang Rohingnya yang terdampar itu di provinsi paling barat Indonesia itu.

“Masih perlu dikonfirmasi informasi tersebut ke Pemda,” katanya.

Terdamparnya pengungsi Rohingnya di perairan Aceh bukanlah yang pertama. Sejak 2015, kapal yang membawa ratusan pengungsi Rohingnya kerap diselamatkan para nelayan Aceh, di perairan Aceh Timur, Aceh Utara, dan Sabang.

Setelah ditampung selama beberapa bulan, banyak pengungsi yang kabur dari tempat penampungan dan menyebarang ke Malaysia. Sebagian lainnya dipindahkan di rumah determinasi pengungsi di Medan Sumatra Utara, menunggu negara ketiga yang bersedia menampung mereka sebagai pengungsi.

Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan bertangungjawab untuk mengurus para pengungsi dan pencari suaka tersebut, karena hingga kini Indonesia tidak ikut meratifikasi konvensi internasional terkait pengungsi. Karena itu, bantuan yang diberikan untuk pengungsi yang terdampar di Indonesia hanya bersifat sementara.

Kewengan penentuan status sebagai pengungsi ditentukan oleh Lembaga PBB yang mengurus pengungsi UNHCR, lewat proses verifikasi yang panjang. UNHCR akan mencarikan negara ketiga yang bersedia menerima mereka.

Juru bicara lembaga pengungsi PBB di Indonesia, Mitra Salima Suryono, mengatakan belum ditentukan langkah apa yang akan diambil terkait warga Rohingya.

“Belum ada keputusan. Kami masih koordinasi dengan pihak otoritas,” kata Mitra kepada BenarNews.

Sebelumnya Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah untuk membantu dan mengizinkan para pengungsi tersebut ditampung sementara.

“Mereka juga harus diberikan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih dan tempat tinggal sementara yang layak,” katanya.

Usman juga mengatakan para pengungsi Rohingnya semakin terpuruk di tengah pandemi COVID-19.  “Sebagian dari mereka ditolak mendarat di Malaysia dan sebagian hidup dengan kondisi tidak layak di Bangladesh,” ujar Usman.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.