Kasus Kim Jong-nam: Pembela Ragukan Kaitan Kliennya dengan Agen Saraf XV

Kematian Jong-nam konsisten dengan keracunan agen saraf tersebut, demikian kesaksian seorang ahli patologi Malaysia.
Hareez Lee, N. Nantha dan Fadzil Aziz
2017.10.03
Shah Alam, Malaysia
170803-MALAYSIA-620.jpg Polisi mendampingi warga Indonesia, Siti Aisyah (kedua dari kiri) menuju kompleks persidangan Shah Alam di luar Kuala Lumpur pada hari kedua persidangan dirinya dan rekannya dari Vietnam, Doan Thi Hoang, atas dakwaan membunuh Kim Jong-nam, 3 Oktober, 2017.
Fadzil Aziz/BeritaBenar

Di bawah tekanan dari pengacara, seorang ahli patologi mengatakan kepada pengadilan Malaysia pada hari Selasa bahwa berdasarkan tes darah dimungkinkan untuk menyimpulkan bahwa dua perempuan yang dituduh membunuh Kim Jong-nam tidak memiliki kontak dengan bahan kimia yang membunuh saudara tiri penguasa Korea Utara, Kim Joung-un itu.

Sampel darah yang diambil dari tubuh Jong-nam juga menunjukkan tingkat Cholinesterase yang sangat rendah, yang konsisten dengan zat saraf beracun, demikian kesaksian ahli patologi Rumah Sakit Umum Kuala Lumpur, Norashikin Othman.

Ahli patologi tersebut bersaksi pada hari kedua persidangan Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) warga Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengusapkan agen saraf XV - zat beracun yang sangat berbahaya, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada 13 Februari 2017.

"Kondisi seperti itu bisa disebabkan oleh kerja agen saraf atau pestisida," kata Norashikin.

Cholinesterase adalah enzim yang mengendalikan otot yang dalam tingkat yang sangat rendah dapat menyebabkan kegagalan organ.

Tingkat normal enzim tersebut adalah antara 5.320 dan 12.290 unit per liter darah, namun tingkat Kim adalah 344, Norashikin bersaksi. Sebagai perbandingan, tingkat enzim untuk Siti dan Huong menghasilkan hasil normal masing-masing 6,781 dan 7,163.

Para terdakwa, yang terancam hukuman mati jika terbukti bersalah, mengaku tidak bersalah dalam pembunuhan Jong-nam dalam persidangan mereka sehari sebelumnya. Keduanya mengatakan mereka mengira terlibat dalam pembuatan reality show TV.

Norashikin setuju dengan persidangan yang mengatakan bahwa agen saraf seperti VX bisa memicu rendahnya tingkat enzim tersebut. Tetapi dia juga setuju dengan pembela bahwa rendahnya enzim tersebut bisa disebabkan oleh penyakit hati atau ketika seorang pria mengonsumsi hormon perempuan.

Saat ditanyai, Norashikin mengatakan ada kemungkinan kedua perempuan tersebut tidak melakukan kontak dengan racun VX, namun dia juga mengatakan bahwa mereka dapat mencuci tangan dengan sabun dan air atau menelan obat penawar setelah terpapar dengan dosis rendah.

Mengejutkan

Setelah persidangan ditunda, Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah, mengecam bahwa jaksa penuntut tidak menyerahkan laporan patologi yang mengkonfirmasikan tingkat enzim normal kedua perempuan tersebut, yang bisa memperkuat pembelaan mereka di persidangan.

"Bukti ini tidak pernah diinformasikan ke kami, dan kami terkejut dengan sikap jaksa penuntut karena mereka harus mengungkapkan semua bukti baik yang menguatkan dan melemahkan pembelaan," katanya kepada wartawan, "itu adalah faktor penting bagi kami."

Jika kedua terdakwa memiliki kadar Cholinesterase normal, maka mereka tidak memegang agen saraf VX itu, katanya.

"Jika dia memegang zat VX ini, mengapa tingkat Cholinesterase -nya normal? Jika Anda terpapar dengan zat itu, tingkatnya harus sama rendah atau lebih rendah," katanya, mengacu pada kliennya. Siti Aisyah.

Komentar

Silakan memberikan komentar Anda dalam bentuk teks. Komentar akan mendapat persetujuan Moderator dan mungkin akan diedit disesuaikan dengan Ketentuan Penggunaan. BeritaBenar. Komentar tidak akan terlihat langsung pada waktu yang sama. BeritaBenar tidak bertanggung jawab terhadap isi komentar Anda. Dalam menulis komentar harap menghargai pandangan orang lain dan berdasarkan pada fakta.